Terdampar di Perairan Indonesia, Dua Warga Timor Leste Diamankan Polair Belu

Terdampar di Perairan Indonesia, Dua Warga Timor Leste Diamankan Polair Belu / Dokumen Imigrasi Atambua

EXPONTT.COM – Santiago Seraun (32) dan Saturninus Soares Seraun (26) dua warga negara Timor Leste diamankan aparat Satuan Poisi Perairan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena memasuki perairan Indonesia secara ilegal pada Senin 14 Februari 2022.

Saat diamankan kedua orang tersebut tidak membawa dokumen alias masuk secara ilegal.

Keduanya merupakan nelayan yang berasal dari Desa Fatuboro, Loes, Distrik Liquica, Timor Leste. Dua warga negara Timor Leste itu lantas diserahkan ke pihak Kantor Imigrasi Atambua.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Memanfaatkan Pandemi Untuk Langgar Konstitusi

“Keduanya menggunakan kapal dari Timor Leste dan terdampar ke wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim, Senin 14 Februari 2022.

Halim menjelaskan, awalnya kedua nelayan Timor Leste itu berlayar untuk mencari ikan, namun, kapal yang mereka gunakan mengalami kerusakan pada bagian mesin dan terdampar di perairan antara Kabupaten Alor dan Atapupu, Kabupaten Belu.

Keduanya ditemukan oleh nelayan bernama Badar pada pukul 06.30 WITA.

Baca juga: Diterkam Buaya, Pria di Sumba Timur Kehilangan 1 Kakinya

Setelah mengetahui kedua nelayan tersebut berasal dari Timor Leste, Badar lalu membawa keduanya dan melaporkannya ke Kantor Satuan Polair Polres Belu. Pihak Polair kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Atambua.

Sekitar pukul 11.00 WITA, tiga orang staf dari Inteldakim Kantor Imigrasi Atambua mendatangi Kantor Polair guna penyelidikan lebih lanjut terhadap dua orang tersebut.

Baca juga: Pergi Mencari Ikan Sendirian, Kepada Dusun di Rote Ndao Ditemukan Tewas Tersangkut Pukat

Setelah mendengarkan kronologi penangkapan dari Kapospol Satuan Polair, petugas Kantor Imigrasi lalu melakukan proses penandatangan berita acara serah terima dua warga negara Timor Leste tersebut.

“Selanjutnya staf kami membawa dua orang warga Timor Leste ke Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
kompas.com

Baca juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Asrama SLB di Rote Ndao Terbakar