Belu  

Kronologi Lengkap Viral Pasangan Pengantin di Belu Batal Menikah, Pastor Paroki Beri Klarifikasi

Kronologi Lengkap Viral Pasangan Pengantin di Belu Batal Menikah, Pastor Paroki Beri Klarifikasi / foto: pikiran-rakyat.com

Sebelumnya, saat penyelidikan kanonik, Pastor Paroki mengingatkan agar tidak terlambat saat pemberkatan nikah (pukul 15.00).

Kurang 20 menit pemberkatan dimulai, Pastor tiba di Kapela dan mempertanyakan mengapa persiapan pemberkatan nikah dilakukan di rumah mempelai. Keluarga pun dalam sekejap memindahkan persiapan dekorasi ke Kapela.

Jelang prosesi pemberkatan, ketika seluruh keluarga sudah berada di dalam Kapela, Pastor mempertanyakan kesiapan kedua mempelai.

Baca juga:Trucking dari Pelabuhan Tenau Mahal, Dishub Usulkan Pergub

Singkat cerita, Pastor pun memutuskan untuk membatalkan pemberkatan nikah karena keluarga perempuan dinilai amburadul. Pastor juga meminta agar keluarga merundingkan secara damai persoalan yang terjadi.

Meski keluarga besar pria dan wanita meminta maaf, namun Pastor tetap tidak melakukan pemberkatan.

Romo menyarankan kedua mempelai untuk meminta maaf kepada mama besar dan meminta menghadirkannya di Kapela.

Kedua mempelai pun melakukan pendekatan ke mama besar di rumahnya. Namun ia tetap menolak dan tidak bersedia untuk ikut ke Kapela. Hingga akhirnya Pastor marah-marah dan menanggalkan jubah dan stolanya.

Saat itu, seluruh keluarga besar dan umat yang lain berdiri, yang lain berlutut dan menangis meminta Pastor untuk tetap melakukan pemberkatan nikah Kudus.

Baca juga:Ferdy Sambo Akui Rusak TKP dan Merekayasa Cerita Dibalik Tewasnya Brigadir J

Akhirnya seluruh persiapan resepsi yang telah rampung, terpaksa melangsungkan acara resepsi tanpa pemberkatan nikah.

Klarifikasi Pastor Paroki

Pastor Paroki Santo Theodorus Weluli, Romo Agustinus Kau Lake, Pr memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

Romo Agus Lake membantah bahwa dirinya tidak memberikan sakramen pemberkatan nikah.

Meski begitu, Romo Agus Lake memastikan pernikahan pasangan Wendy Kefi dan Betty Berek tidak dibatalkan namun ditunda.

“Bahwa yang terjadi di Maudemu, bukan pembatalan pemberkatan nikah karena semua prosedur kanonik sudah diikuti dan tidak ditemukan halangan maupun larangan sesuai hukum kanon. Yang terjadi adalah penundaan pemberkatan nikah,” demikian klarifikasi Romo Agus Lake yang dikutip dari Tajukflores.com.

Baca juga:Viktor Laiskodat: Dulu NTT Dikenal Miskin, Sekarang Provinsi Mahal

Menurut Romo Agustinus Kau Lake, penundaan pemberkatan nikah pasangan Wendy dan Betty dilakukan karena kedua mempelai dan keluarga lebih fokus mempersiapkan resepsi sampai lupa mempersiapkan tenda (kapela darurat) tempat pemberkatan nikah.

“Hingga waktu misa pemberkatan tiba, mempelai dan keluarga belum muncul untuk melakukan persiapan akhir dan pengakuan dosa karena sedang sibuk di tenda resepsi. Saya membacanya sebagai ketidaksiapan batin mereka untuk pemberkatan tapi hanya sibuk siap pesta resepsi,” katanya.