DPO Tewas Ditembak Polisi, 8 Anggota Polres Belu Diperiksa

Ilustrasi Oknum Polisi

EXPONTT.COM – Propam Polres Belu memeriksa sebanyak delapan anggota Polres Belu, terkait penembakan yang menewaskan NGL alias Eton (18), pelaku kasus penganiayaan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

NGL alias Eton diduga ditembak anggota Polres Belu saat hendak ditangkap. Eton disebut berusaha melarikan diri saat akan ditangkap hingga polisi memberikan tembakan untuk menghentikan pergerakannya, namun tembakan itu mengenai bagian tubuh Eton hingga membuatnya tewas.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menyebut, delapan anggota Polres Belu itu diperiksa Propam Polres Belu.

Baca juga:Viral Video Pria di Kota Kupang Aniaya Wanita di Taman Kelapa Lima, Diduga Pasangan Kekasih

Delapan orang itu termasuk Brigadir Polisi RRS, anggota buser Polres Belu yang melakukan penembakan terhadap Eton.

Baca juga:  Wacana Pembangunan Jembatan Palmerah Larantuka-Adonara Kembali Bergulir, Dapat Dukungan DPRD NTT

“Mereka sementara menjalani pemeriksaan di Propam,” ujar Ariasandy, Rabu 28 September 2022, mengutip kompas.com.

Ariasandy merincikan, delapan orang diperiksa terdiri dari tiga anggota Buser Satuan Reskrim Polres Belu, dua anggota Satuan Intelkam Polres Belu, dua anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan anggota Polsek Raimanuk.

“Untuk semuanya sudah didalami oleh Propam Polres Belu, untuk proses penyelidikan,” jelas Ariasandy.

Baca juga:Keluarga Minta Polisi yang Tembak Mati Pemuda di Belu Ditindak Tegas

Selain diperiksa, Propam juga telah menyita seluruh senjata yang digunakan oleh delapan anggota.

Baca juga:  4 Partai Koalisi Pastikan Ende Milik Ansy-Jane

Sampai sejauh ini, Brigpol RRS masih dimintai keterangan. Sebagai anggota yang melakukan penembakan, dia akan ditempatkan di tempat yang khusus.

“Untuk sementara masih diperiksa dan akan ditempatkan di tempat khusus sedangkan yang lain sebagai saksi,” ujar Ariasandy.

Sebelumnya, NGL alias Eton diduga ditembak anggota Polres Belu saat hendak ditangkap. Eton disebut berusaha melarikan diri saat akan ditangkap hingga polisi memberikan tembakan untuk menghentikan pergerakannya, namun tembakan itu mengenai bagian tubuh Eton hingga membuatnya tewas.

Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Pria di Belu Hingga Tewas

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, mengatakan, NGL merupakan buronan kasus pengeroyokan yang terjadi pada 6 September 2022 terhadap seorang sopir truk tangki.

Baca juga:  Perhatian Besar Ansy Lema untuk Pendidikan NTT, Selalu Kunjungi Sekolah Saat Bersafari

“Dia telah ditetapkan dalam DPO (Daftar pencarian orang) kasus pengeroyokan yang terjadi antara pada 6 September 2022 lalu di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu,” ungkap Ariasandy, Selasa 27 September 2022, mengutip kompas.com.

Ikuti berita dari ExpoNTT.com di Google News

Baca juga:Pria di Belu Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Arak Jenazah ke Polres dan Gedung DPRD