NOTA Pengantar Laporan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2017 disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Drs. Frans Lebu Raya pada sidang paripurna dewan di Gedung DPRD NTT, Selasa 22 Mei 2018 hanya dihadiri sedikitnya 30-an anggota dewan.Sangat ironi, sebuah acara daerah sangat penting namun tidak dihadiri anggota dewan. Pimpinan pun entah kemana dan hanya Wakil Ketua Gab Beri Bina yang memimpin rapat.
Pimpinan Dewan termasuk Ketua DPRD Anwar Pua Geno tidak hadir,Wakil Ketua I Nelsom Matara cuti karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kupang, sedangkan Aleks Ofong tak Nampak. Mengawali laporannya Gubernur Lebu Raya mengingatkan kembali akan berbagai peristiwa keagamaan dan peristiwa kebangsaan di tanah untuk menjadi bahan refleksi bersama. Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi berbagai peristiwa faham radikalisme dan terorisme yang mengancam keutuhan dan kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Atas semua rangkaian peristiwa yang terjadi, baik kerusuhan di Mako Brimob Jakarta tanggal 8 Mei 2018 yang memakan korban 5 orang meninggal dunia serta pengeboman gereja-gereja di Surabaya dan memakan korban 13 orang meninggal pada tanggal 13 Mei 2018, tegas, Gubernur Lebu Raya, pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur mengutuk tindakan keji dan ketidak berperikemanusiaan yang terjadi. Serta turut berbela sungkawa atas korban yang meninggal dunia.
Namun pernyataan yang ada ini pada kenyataannya ibarat membuang garam ke laut. Sia-sia dan berlalu tanpa kesan lantaran sebagian besar anggota DPRD NTT mangkir alias alpa hadir saat Sidang Paripurna dewan tersebut. “Interupsi, interupsi, interupsi saudara ketua! Jangan cepat-cepat ketuk palu dulu. Ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan ketua dan pimpinan dewan. Bahwa apa yang disampaikan sangat perlu disimak atau dicerna dan dilaksanakan sesuai kewenangan dewan. Tapi ini tidak mungkin terjadi kalau ada banyak anggota DPR yang tidak hadir. Tidak saja hari ini, di sidang-sidang dewan sebelum-sebelumnya juga banyak anggota DPR mangkir,”ungkap Leonardus Lelo, anggota DPRD NTT dari Fraksi Demokrat. Selain tegas mengritik kelapaan anggota dewan, Leo juga mengritisi Gubernur Lebu Raya yang terkesan membiarkan jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT yang belum definitif. “Sudah terlalu lama jabatan saudara Edy Bria Seran sebagai PLH Dirut Bank NTT. Upaya pembiaran oleh gubernur ini sangat berpengaruh pada kebijakan-kebijakan OJK terkait dengan keuangan daerah yang ada,”tuturnya.
Terkait realisasi anggaran pendapatan daerah yang ditetapkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Prubahan APBD TA 2017, Gubernur Lebu Raya dalam laporannya menyebutkan, realisasi per tanggal 31 Desember 2017 sebesar Rp 4,700 tiriliun lebih atau 97,98 persen dari target sebesar Rp 4,797 triliun lebih. Realisasi pendapatan ini jika dibandingkan dengan periode yang sama per 31 Desember 2016 dengan realisasi pendapatan sebesar Rp 3,875 triliun lebih, maka pendapatan di tahun 2017 mengalamai peningkatan sebesar Rp 824,659 miliar lebih atau sebesar 17,55 persen.
Peningkatan pendapatan tersebut terutama bersumber dari PAD sebesar Rp 52,305 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 804,035 miliar lebih. Khusus lan-lain pendapatan yang sah, tambah Gubernur Lebu Raya, terjadi penurunan sebesar Rp 31,681 miliar lebih. ♦ citra-news.com