Dalam rangka dialog bersama terkait Ranperda Usul Prkarsa penyelenggaraan Kesehatan ibu, bayi, bayi baru lahir dan anak di bawah lima tahun (KIBBLA), Komisi 5 DPRD NTT yang dipimpin oleh Ketua Tim Wiston Rondo bersama 4 anggota melakukan kunjungan dan hearing bersama Pemerintah Kabupaten Kupang, Selasa 13 Oktober 2015 yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Drs. Hendriki Paut, M.Pd. Anggota DPRD NTT yang turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Antonio Soares, Yunus Naisunis, Samuel Nitti dan Anwar serta Anggota DPRD Kab. Kupang diantaranya Otniel Bob Suni, Tommy Da Costa serta pimpinan SKPD lingkup Pemkab Kupang.
Winston Rondo dalam penjelasannya dihadapan Sekda dan jajaran SKPD dilingkup Pemkab Kupang menyatakan bahwa kualitas kesehatan mempengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM). Namun dalam kenyataannya bahwa IPM Indonesia masih rendah dan berada diurutan 108 dari 187 negara. Sementara di NTT IPM nya ternyata lebih rendah lagi dibanding dengan IPM nasional yakni 68, 77 sementara nasional 73,81 sehingga perlu ada upaya-upaya dalam mengatasi persoalan ini. Dikatakan Winston, Ranperda penyelenggaraan Kesehatan Ibu, anak, anak baru lahir dan anak usia dibawah 5 tahun merupakan perda inisasi pertama yang dibuat oleh DPRD Prov NTT periode 2014-2019 dikarenakan permasalahan KIBBLA di NTT masih tinggi dimana kematian ibu, bayi baru lahir masih cukup tinggi. Selain itu NTT juga merupakan salah satu Provinsi dengan derajat kesehatan dibawah rata-rata hidup yakitu 67, 37 tahun, angka kematian ibu 536/100.000 tahun, angka kematian bayi 45/1000 dan angka kematian balita 58/1000 KH.
Wiston menilai perlu ada upaya yang lebih dalam menangani persoalan KIBBLA, namun hingga saat ini Provinsi NTT baru memiliki Pergub melalui revolusi Kesehatan ibu dan anak (KIA) sehingga diperlukan payung hukum yang lebih tinggi yaitu Perda sehingga actor yang terlibat tidak terbatas pada parat pemerintahan saja namun cakupan kegiatan dan aktornya hingga kelevel masyarakat akar rumput. Sementara Pdt. Yunus Naisunis menyatakan dua aspek penting yang menjadi penekanan dalam ranperda KIBBLA ini adalah peran serta masyarakat dan Revolusi KIA demi mendorong para pemangku kepentingan dalam masyarakat bertanggung jawab dalam mendukung kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan ditengah-tengah masyarakat.
Sekda Kabupaten Kupang Hendrik Paut menyambut baik kunjungan Komisi 5 DPRD NTT yang memiliki kepedulian dan perhatian khusus dalam penyelenggaraan kesehatan ibu, bayi dan kesehatan anak yang notabenenya merupakan asset berharga sebuah keluarga dengan menginsiasi pokok-pokok pikiran melalui Rancangan Peraturan Daerah. Dikatakan Sekda Hendrik, kesehatan merupakan salah satu pilar penting kehidupan masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khususnya dari Pemerintah sehingga perlu mendapatkan perhatian yang khusus. Tingginya angka kematian ibu dan anak baik dalam proses melahirkan tentu menjadi fenomena yang perlu ditanggunlangi dan memerlukan kerjasama semua pihak baik itu dari pemerintah maupun para wakil rakyat yang bersuara mendukung tercapainya kesehatan masyarakat khususnya bagi ibu, balita, bayi baru lahir melalui produk hukum yang dibuat.
humas kab kupang