Manajemen PLN Flores Bagian Barat diduga melakukan mafia

Cholif-&-Herson-Alomoy

♦ Paksa gunakan sistem pra-bayar

MANAJEMEN PLN Area  Flores Bagian Barat dinilai telah melakukan mafia dengan memaksa konsumen untuk menggunakan sistim Pra-bayar. Padahal tidak ada aturan yang mengatur secara khusus supaya semua konsumen yang ada di Kabupaten Ende menggunakan sistim tersebut.
“Ini namanya mafia. Dimana sistim tersebut sangat merugikan konsumen,” tegas Cholif- salah satu konsumen. Pernyataan tegas dari Cholif ini disampaikan kepada Manajerial PLN Flores Bagian Barat dalam pertemuan di Ruang Transit DPRD Kabupaten Ende pada hari Rabu tanggal 11 Nopember 2015.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota DPRD Ende dari Komisi B. Empat orang yang mewakili Manajemen PLN Area Flores Bagian Barat dan 8 orang konsumen. Pertemuan dipimpin oleh Orba K.Ima, ST. Pertemuan tersebut berlangsung cukup panas karena banyak konsumen yang secara tegas menolak menggunakan sistim pra-bayar.
Selain sistim pra-bayar itu belum disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat, tetapi Manajerial PLN Flores Bagian Barat sudah menugaskan orang-orangnya untuk mendatangi rumah-rumah konsumen membongkar meteran yang ada dan menggantikan dengan sistim pra-bayar. Hal ini sangat tidak dibenarkan, apalagi jika itu dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik rumah atau konsumen.
“Tindakan seperti ini hanya dilakukan oleh seorang pencuri, “ujar Cholif. Tidak hanya itu saja, Cholif juga mempertanyakan jika dalam bulan-bulan sebelumnya, pembayaran listrik mendekati Rp 100.000,00, tetapi untuk tagihan bulan Oktober 2015, ia membayar sebesar Rp 30.000,00. Dan ini menjadi pertanyaan. Pertanyaaan yang sama juga disampaikan oleh Hendrik R.Benny- salah seorang konsumen dari Kelurahan Onekore. Selain meliput, Hendrik R.Benny juga mempertanyakan karena tidak biasanya pihak PLN Wilayah Flores Bagian Barat mengirim surat penagihan kepada konsumen selama ini. Tetapi untuk pembayaran bulan Oktober, PLN Flores Bagian Barat mengirim surat tagihan kepada konsumen meskipun belum lewat dari tanggal batas pembayaran yakni tanggal 20.
Dalam surat tagihan pemakaian energy listrik yang ditandatangani oleh Herson E.Alomoy selaku Asisten Manajer Pelayanan dan Administrasi disitu ditulis tagihan sebesar Rp 50.180,00 belum termasuk biaya administrasi bank. Sementara selama ini setiap bulan pembayaran lebih dari Rp 150.000,00 dan bahkan mendekati Rp 200.000,00 sesuai dengan pemakaian, padahal pemakaiannya sama saja.
Kepada pihak PLN, Hendrik R.Benny mempertanyakan, apakah PLN tidak keliru. Jika PLN tidak keliru, apa yang menjadi dasar bagi PLN menulis angka sebesar Rp 50.180,00 itu. Dalam surat tagihan ditulis juga pembayaran tagihan paling lambat tanggal 20 di Kantor PLN Area Flores Bagian Barat Jalan El Tari. Sanksi atas keterlambatan pembayaran tagihan maka listrik diputus/dobongkar dan untuk penyambungan kembali dikenakan tagihan susulan pemakaian listrik/biaya penyambungan serta disambung dengan listrik prabayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PLN.
PLN tidak mafia
Herson E. Alomoy menjawab sejumlah pertanyakan yang diajukan oleh konsumen mengatakan bahwa PLN Area Flores Bagian Barat tidak mafia. Ini produk baru kami. Kami sudah melakukan sosialisasi, meskipun belum semua untuk prabayar ini.
Terkait dengan nilai tagihan lebih rendah dari pemakaian sebelum-belumnya, menurut Herson, pihak PLN memotong dari jaminan biaya pada saat pemasangan meteran. Jawaban Herson yang sangat tidak masuk akal ini mengundang marah dari para konsumen karena tidak masuk akal sebab meteran yang digunakan tersebut adalah milik konsumen dan bukan milik PLN.
Kalaupun dipotong dari uang jaminan pada saat pemasangan meteran, tanya Hendrik R.Benny mengapa dalam surat tagihan tidak dijelaskan. Apakah ini bukan merupakan salah satu bentuk pembodohan kepada konsumen. Karena untuk membayar tagihan konsumen harus mendatangi kantor PLN dan disana akan diberikan nomor registrasi yang baru dan bukan hanya untuk seterusnya, tetapi setiap bulan.
Dengan demikian, konsumen setiap bulan harus mendatangi kantor PLN untuk mendapat nomor registrasi dan kalau tidak datang maka apa yang menjadi keinginan PLN supaya menggunakan sistim prabayar, terjadi. ” Ini yang dinamakan salah satu bentuk pemaksaan kehendak supaya semua konsumen menggunakan sistim prabayar,” ujar Hendrik R.Benny. ♦ rik