PASANGAN Calon Bupati/Wakil Bupati, Kornelis Soi – Yosep Bei (Konsep) menyasar beberapa elemen serangkaian kegiatan kampanye, seperti kelompok Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada kesempatan itu Kornelis mengatakan PNS bukan pegawai bupati.
Pertemuan dengan elemen PNS, Rabu 23 September 2015 di Aula Jon-Tom itu dimaksud untuk mendengar langsung masukan dari kelompok masyarakat tertentu seperti kelompok pedagang, PNS dan elemen lainnya.
Menurut Kornlis Soi, menghadirkan elemen PNS tidak bertentangan dengan regulasi. Karena sebagai warga negara PNS memiliki hak politik, kecuali kalau para abdi negara ini ikut berkampanye.
Kegiatan dialog dengan elemen PNS, kata Kornelis Soi, berkaitan erat dengan visi, misi Paket-nya tentang tata kelola pemerintahan yang bersih. “Kami sengaja undang khusus PNS untuk mendengarkan mereka memberikan masukan. Sebab, kadang politisi suka janji-janji yang akhirnya saat berkuasa tidak bisa direalisasikan karena tabrak dengan regulasi, meski hal itu aspirasi masyarakat. Kalau dipaksakan maka resikonya tabrak regulasi dan kasiannya para aparatur negara. Nah, kalau sudah tabrak regulasi sering menjadi situasi yang sangat dilematis bagi para PNS,” kata Nelis.
Terkait dengan tugas aparatur negara dalam membantu pemerintah, PNS tentu sangat mengerti ini, apakah sesuai dengan harapan masyarakat atau tidak, namun sesuai juga dengan tuntutan regulasi. “Karena itu, sejak awal saya harus tahu. Sehingga apa yang kami kampanye dapat diimplementasi selama lima tahun,” jelas Nelis.
Terkait dengan tugas-tugas PNS memperlancar kerja kepala daerah, ditegaskan Kornelis, PNS adalah pegawai negara, bukan pegawai bupati. “Jadi saya harus hati-hati ketika berbicara dengan orang-orang negara, yang eksistensi mereka bekerja untuk negara,” ujar Nelis berseloro.
Guna memperlancar kerja-kerja kepala daerah dan selaras dengan tugas negara yang diemban PNS, maka penerimaan PNS itu sudah disesuaikan dengan analisis kebutuhan. Perlu SDM seperti apa di SKPD tertentu. Dan analisis lain sesuai dengan kebutuhan daerah. “Sehingga bupati tidak seenaknya memindahkan (mutasi) aparatur ke tempat yang tidak sesuai dengan kapasitas, integritas seseorang.
Masukan dari aparatur negara, kata Kornelis amat penting. Dari visi dan misi yang sinkron dengan aspirasi rakyat tidak boleh bertentangan dengan regulasi akan menciptakan kinerja daerah yang efektif. “Kalau sesuai dengan regulasi, sudah tentu kinerja daerah tidak terganggu. Jadi tidak bisa main paksa agar rakyat senang meski bertentangan dengan regulasi, ujung-ujungnya jangan sampai supaya bisa dipilih kembali periode berikutnya. Makanya dipaksanakan meski kadang berlawanan dengan regulasi,” jelasnya.
Untuk menunjang kinerja daerah, kata Kornelis PNS sebagai aparatur dan pelayan harus diperhatikan. Mereka perlu diberikan tunjangan kinerja statis, tunjangan kinerja dinamis dan tunjangan transportasi. Tunjangan kinerja statis berkaitan dengan kehadiran aparatur di tempat kerja agar siap melayani masyarakat. Tunjangan kinerja dinamis berkaitan dengan prestasi aparatur negara dalam pelayanan kepada publik. Sedangkan tunjangan transportasi diberikan kepada PNS yang bertugas di daerah terpencil sehingga tidak merasa terbuang di sana. Jadi, mereka mau tugas di sana karena ditambah dengan tunjangan.
Masih terkait dengan transportasi, kepada pejabat daerah mobil dinas boleh dibawa pulang. Ini juga cara meningkatkan kinerja daerah. “Pejabat itu aset daerah yang keamanan, kenyamanan dan kesehatan harus dijaga agar tetap bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat menjalankan program pemerintah. Kalau pejabat sakit-sakit, kehujanan, kepanasan kemudian naik ojek ke kantor, seperti apa nanti kinerja daerah dalam melayani,” tanya Kornelis. Selain itu dalam keadaan darurat, para pejabat supaya lebih cepat atasi masalah dengan penanganan cepat. Sehingga para pejabat lebih cepat bergerak. Yang penting kendaraan dinas tidak disalahgunakan. Di situ nanti diatur. ♦ vigonews.com