MASYARAKAT yang kecewa dengan kinerja Ketua DPR Setya Novanto, hendaknya jangan memilih partai yang menginginkan persidangan Setya Novanto di Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dihentikan. Ketiga partai itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra dan PPP. “Mari bereaksi keras dengan tidak memilih calon mereka dalam pilkada 9 Desember 2015 dan Pileg 2019,” ujar Sihol Manullang, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) di Jakarta Rabu 2 Dedember 2015.
Hukuman untuk tidak memilih partai-partai yang menginginkan kasus Setya Novanto tidak berlanjut di MKD, yaitu dengan tidak memilih calon mereka di Pilkada dan Pileg, adalah hukuman yang paling ringan. “Hukuman paling ringan perlu segera ditempuh, supaya ketiga partai bersadar diri. Mari kita sosialisasikan melalui media massa dan media sosial agar menghukum mereka. Kalau rakyat yang bergerak, tak ada yang bisa menghambat,” katanya. Seperti diketahui, dari 17 anggota MKD, 6 orang memilih opsi tidak melanjutkan persidangan MKD terhadap Setya Novanto. Yaitu, Kahar Muzakir (Golkar), Adies Kadir (Golkar), Ridwan Bae (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Supratman (Gerindra) dan Zainut Tauhid (PPP). Sihol menyampaikan apresiasi kepada Partai Keadilan Sosial (PKS), secara memilih opsi melanjutkan persidangan MKD. “Kita pantas menghargai PKS, dari sebelumnya diisukan melindungi Setya Novanto, ternyata di pihak rakyat,” katanya. Sedangkan 11 anggota dewan yang memilih opsi melanjutkan persidangan MKD adalah: Surahman Hidayat (PKS), M Prakosa (PDIP), Junimart Girsang (PDIP), Marsiaman Saragih (PDIP), Akbar Faizal (NasDem), Sjarifuddin Sudding (Hanura), Sukiman (PAN), Ahmad Bakri (PAN), Guntur Sasono (Demokrat), Darizal Basir (Demokrat) dan Acep Adang Ruhiat (PKB). ♦ sp.beritasatu.com