Memprihatinkan, 365 Anak Dibawah Umur di Kabupaten Lembata Hamil Sejak 2018

ilustrasi anak di bawah umur punya anak
ilustrasi anak di bawah umur punya anak

EXPONTT.COM – Tingginya angka kehamilan anak di bawah umur di Kabupaten Lembata menunjukkan tingginya tingkat kekerasan.

Tercatat, sebanyak 365 anak di bawah umur mengalami kehamilan pada periode 2018-2020.

Data tersebut mencuat kala pelatihan Paralegal yang difasilitasi Wahana Visi Indonesia (WVI) beberapa waktu lalu. Ketua LSM Permata, Maria Loka menyebutkan, data tersebut berasal dari Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lembata. Tingginya angka kehamilan ini menurut Maria, tidak bisa dianggap remeh karena akan berdampak pada perkembangan generasi mendatang.

Angka kehamilan seperti ini, lanjutnya belum termasuk bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap anak lainnya di Kabupaten Lembata. Di tahun 2021 saja, LSM Permata telah mencatat ada 4 anak di bawah umur yang hamil. “Dari tiga orang hamil itu diantaranya pelaku anak. Data ini belum terhitung anak di bawah umur yang dilecehkan,” ungkapnya.

Hasil Ligue 1: PSG Dipecundangi AS Monaco di Parc des Princes

Unggah Tulisan Dugaan Pungli Dana PIP di Facebook, Siswa SMA di TTU Dipolisikan

Kasus Pembunuhan TTS, Ternyata Korban dan Tersangka Masih Memiliki Hubungan Darah

Kehamilan yang tidak direncanakan apalagi untuk anak di bawah umur, menurut Maria bisa menjadi lingkaran setan kekerasan anak dan perempuan selanjutnya. Sementara lingkaran kekerasan ini harus diputus dan dibutuhkan peran semua pihak terutama pihak pemerintah.

“Mungkin bagi pemerintah ini belum penting. Beberapa kasus di tahun 2020 saya sempat berdiskusi dengan orang Pemkab Lembata, tapi belum ada tindakan lebih lanjut. Tingkat kekerasan cukup tinggi terhadap anak. Penyelesaian dengan masalah hukum juga seringkali tidak bisa menyelesaikan masalah yang diderita korban,” katanya.

Pendampingan psikologis bagi korban kekerasan anak dan perempuan seringkali diabaikan. Dia harap pemerintah bisa mendatangkan psikolog untuk para korban kekerasan pada anak dan perempuan, menyiapkan rumah aman, dan rumah singgah untuk semua korban anak.

“Untuk pendampingan psikis anak, kami para pegiat anak juga sudah diberi kapasitas oleh WVI dengan pelatihan psikososial selama dua hari,” pungkasnya.

(poskupang.com)