EXPONTT.COM – Sepasang kekasih di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, NTT dilaporkan ke polisi soal dugaan pencabulan, Senin (22/2/2021).
Pasangan kekasih itu diketahui berinisial D (18) dengan kekasihnya berinisial CMT. Kasus ini dilaporkan orangtua D ke polisi.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar mengatakan, kasus itu berawal dari pria yang berinisial CMT itu mendatangi rumah kekasihnya, D di wilayah Lasiana, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 11.00.
Saat itu, rumah dalam keadaan sepi. CMT pun mengajak D masuk ke kamar. Pasangan kekasih yang sedang kasmaran itu pun langsung larut dalam adegan mesum. Tak sadar, adik D tiba-tiba masuk ke kamar dan memergoki aksi keduanya.
Aksi mesum pasangan kekasih itu pun diadukan adik D ke orangtuanya. Tak terima dengan perlakuan CMT, D bersama orangtuanya mendatangi Polsek Kelapa Lima guna melaporkan kejadian tak senonoh itu.
Kunjungan Kerja Presiden Jokowi ke NTT: 34 Persen Kemiskinan Ada di Sini
“Keduanya memang sedang pacaran. CMT lalu ajak D untuk melakukan hubungan badan. Saat di kamar mereka dipergoki adik D,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Kepada polisi, D mengaku tak ada paksaan dari CMT, karena keduanya sudah berpacaran lama. Bahkan, D pun buka-bukaan jika keduanya pernah melakukan hubungan badan.
Bayi Dua Bulan di Nagekeo Alami Kelainan Jantung, Orangtua Kesulitan Biaya Operasi
PRESS RELEASE PEMBELAAN, TIM PENASEHAT HUKUM JONAS SALEAN, SH.,M.Si
“Sedang kita dalami dari korban kejadian sebenarnya seperti apa. Apakah ada paksaan atau tidak. Jika ada paksaan kita proses. Jika tidak, kita akan pertimbangkan apakah ada unsur pidana atau tidak, apalagi korban sudah umur dewasa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku saat ini belum diamankan. Pasalnya, polisi masih melakukan pendalaman.
“Masih didalami, jika ada unsur pidana kita akan panggil pasangan prianya,” tandasnya. ♦ dian timur