Buntut Kantor Dishub Disegel, DPRD Kota Kupang Minta Inspektorat Lakukan Audit

penyegelan di kantor dishub kota kupang
penyegelan di kantor dishub kota kupang

EXPONTT.COM – DPRD Kota Kupang meminta pihak inspektorat untuk melakukan audit di Kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang usai heboh penyegelan yang dilakukan di kantor tersebut, Senin 8 Maret 2021. Selain itu juga DPRD Kota Kupang akan mengevaluasi kinerja kepala dinas.

“Sebernarnya persoalannya ini bukan tunggakan listrik tapi ketidakmampuan kadis dalam mengakomodir semua yang ada di dinas tersebut secara baik. Jadi kinerja kadis perlu dievaluasi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud dikutip dari RakyatNTT.com.

Politisi Partai Golkar ini mengaku Komisi III akan bersurat kepada pemerintah. Tellend menilai, persoalan di Dishub ini bukan hanya mengenai rekening listrik tapi ada masalah lain yakni masalah parkir yang dari tahun kemarin hingga saat ini belum selesai.

“Kami akan minta inspektorat untuk melakukan audit berkaitan dengan pengelolaan pendapatan pada dinas tersebut,” tegasnya.

Sebagai salah satu dinas yang mengelola pendapatan daerah, harusnya ada satu satu komando bukan semua bertindak dengan caranya masing-masing sehingga persoalan penyegelan ini bisa muncul.

Sementara Adrianus Talli mengatakan, persoalan ini menjadi catatan penting agar kedepannya persoalan di internal bisa diselesaikan secara baik dan tidak harus mencuat keluar.

Baca juga: Bupati Paulina Lantik 10 Pejabat Administrator

“Sesuai informasi yang kami dapat, entah benar atau tidak, di dinas ini kepala seksi lebih berperan melebihi peran kepala bidang,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Anggota Komisi III, Elbert Manafe juga menyarankan Inspektorat agar melakukan audit di dinas yang juga adalah mitra komisi III tersebut. “Dinas ini adalah salah satu penyumbang PAD. Namun melalui kejadian ini, tentunya ada ketidakberesaan dalam pengelolaan keuangan. Agar tidak terjadi hal-hal lain, dinas ini perlu diaudit,” pungkasnya.

Baca juga: Tolong, Gadis Penderita Kaki Gajah di Sumba Barat Daya Ini Butuh Uluran Tangan

Kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang Senin (8/3/2021) pagi sempat disegel oleh sejumlah pegawai. Mereka berang karena listrik di kantor Dishub padam sejak hari Jumat (5/3/2021) akibat adanya tunggakan rekening listrik.

Kepala Dishub Kota Kupang, Bernadinus Mere mengatakan, penyegelan kantor tidak berlangsung lama. Hanya sekitar 30 menit. Namun ia sangat menyesalkan aksi para pegawai. Ia menduga ada oknum pegawai yang menjadi profokator di balik aksi ini.

Menurutnya, pembayaran rekening listrik sudah dijadwalkan hari ini. Dan pagi tadi Bendahara Dishub sudah menghadap ke Bagian Keuangan untuk mengajukan anggaran.

“Sudah disampaikan bahwa tidak bisa hari Jumat, tapi hari Senin. Tadi bendahara sementara proses di Bagian Keuangan. Tapi ada pegawai yang tidak sabar dan tutup kantor,” imbuhnya.

Bernadinus mengaku akan memanggil para pegawai yang menyegel kantor. “Saya akan panggil mereka. Ini soal etika. Kalau ada soal, ya disampaikan. Kenapa harus dengan cara seperti itu,” ungkapnya.

***