EXPONTT.COM – Oktoviana Kristin Peni Making (20) ditangkap pihak Kepolisian Sektor Kelapa Lima karena menikam seorang pemuda di Jalan Suratim, Kota Kupang Kamis 4 Maret 2021 lalu.
Oktoviana mengaku ketika melakukan penikaman tersebut, dirinya dalam keadaan mabuk. Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar menyatakan, Oktoviana bersama 4 rekannya sempat mengkonsumsi miras hingga mabuk.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua Mulai Digelar, MK Diminta Gugurkan Kemenangan Orient Riwu Kore
“Jadi pada malam itu, pelaku bersama 4 rekannya minum lalu mabuk,” ungkap Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar, Selasa (9/3/2021).
Karena mabuk miras, pelaku dan 2 rekannya menganiaya dan menikam Darius Fallo, warga Jalan Suratim, RT 02/RW 01, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Tersangka dan korban bahkan tak saling kenal atau sebelumnya punya riwayat perseteruan.
“Tersangka mengaku menganiaya korban menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban kritis,” tambah Kapolsek.
Rekan korban, Paulus Obe (28) yang melaporkan peristiwa itu ke polisi, mengaku kalau pengeroyokan tiba-tiba saja terjadi ketika ia dan korban datang ke cabang Jalan Suratim, untuk menunggu bus penitipan barang.
Tanpa diduga datang dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna putih tanpa plat nomor polisi.
Salah seorang pelaku turun dan langsung menyerang korban. Korban kaget dengan aksi penyerangan ini.
Baca juga: Curhat Ayah Frater Karlos yang Tewas Gantung Diri: ‘Anda Cerdas Tapi Tidak Bijaksana’
Paulus berusaha menahan pelaku tersebut namun saat itu datang lagi pelaku yang lainnya dengan jumlah yang banyak dan membawa kayu.
Ada 3 sepeda motor yang di kendarai beberapa laki-laki saling berboncengan bersama salah satu perempuan datang dan langsung menghampiri korban dan Paulus Obe.
Tidak lama kemudian 2 orang laki-laki memukul korban menggunakan kayu.
Korban berusaha lari namun dihadang oleh salah seorang perempuan kemudian perempuan tersebut menarik kerah baju korban sehingga korban terjatuh dan perempuan tersebut mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak satu kali.
Paulus Obe sendiri melarikan diri ke kosnya karena takut. Ia memanggil bantuan teman-taman yang lain. Sementara korban yang tak sempat melarikan diri dikeroyok oleh para pelaku dan ditikam 3 kali pada beberapa bagian tubuhnya.
Pasca kejadian ini, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Paulus dan teman-temannya membawa korban ke RSUD SK Lerik Kota Kupang. Lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kelapa Lima sehingga pleku berhasil diamankan.(digtara.com)