EXPONTT.COM – Fakta baru terungkap dalam sidang sengketa Pilkada Sabu Raijua yang digelar di Mahmakah Konstitusi. Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Nomor Urut 2 Orient Riwu Kore dan Thobias Uly, Paskaria Tombi menyebut jika Orient Riwu Kore pernah mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan Amerika Serikat pada Agustus 2020.
Akan tetapi permohonan tersebut tidak ditindaklanjuti pihak Kedutaan AS di Jakarta dikarenakan pandemi Covid-19.
Baca juga: Kronologi Dua IRT di Kupang Dianiaya Ketua RT, Pelaku Belum Ditahan
“Orient mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan dengan melakukan pengisian form resmi request for determination of possible loss of United States citizenship melalui Kedutaan Amerika Serikat,” kata Paskaria, dalam sidang sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disiarkan secara daring, Senin (15/3/2021) dikutip dari kompas.com.
Paskaria menyayangkan dikarenakan kelalaian dari Kedutaan Amerika Serikat ini mengakibatkan permohonan pelepasan kewarganegaraan tersebut tidak dilanjuti karena pandemi covid. Orient juga telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan AS namun tidak ada jawaban pasti perihal tindaklanjut permohonan yang diajukan.
“Hal tersebut bertentangan dengan apa yang telah diatur secara tegas dan terang benderang dalam aturan hukum kewarganegaraan Amerika,” tuturnya.
Baca juga: Istana Respons Tudingan Amien Rais Soal Skenario Jokowi 3 Periode
Kemudian pada Februari 2021, Orient sudah menandatangai penyataan pelepasan kewarganegaraan AS serta memenuhi syarat-syarat sesuai aturan AS.
“Orient telah hadir secara langsung di kedutaan besar Amerika Serikat yang ada di Jakarta. Orient juga telah menandatangani pernyataan pelepasan kewarganegaraan dan oriental membayar biaya wajib dalam rangka pelepasan kewarnegaraan tersebut,” ucap dia.
Adapun gugatan sengketa ini diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Nomor Urut 1 Nikodemus N Rihi Neke dan Yohanis Uly Kale.
Pemohon mempermasalahkan status kewarganegaraan Orient yang tercatat sebagai warga negara AS.
*kompas.com