Ratusan PTT Belum Terima Gaji Sejak Januari
EXPONTT.COM – Honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Kupang belum dibayar secara keseluruhan. Honor PTT di Pemkot Kupang belum dibayar sejak Januari hingga Maret 2021.
Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally yang dikonfirmasi membenarkan ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum membayar honor untuk PTT yang bekerja di instansi tersebut.
Beberapa kendala diungkap mengenai keterlambatan pembayaran honor PTT ini diantaranya karena masalah teknis yakni beberapa PT belum melaporkan diri dan menandatangani daftar rekening dan lainnya.
Masih menurut dia, ada beberapa OPD yang belum dibayarkan honor PTT yang bekerja di OPD tersebut, kurang lebih ada 5 OPD termasuk didalamnya PTT yang bekerja di lingkup setda kota Kupang.
Baca juga: Agen Italia Branchini: Manchester United jadi Opsi Terbaik Haaland
Baca juga: Riquelme Ajak Striker Manchester United Gabung Boca Juniors
Baca juga: Chat WA Dibalas Singkat, Pemuda di Labuan Bajo Nekat Siram Pacarnya dengan Air Panas
“Saya sudah melakukan pengecekan dan sudah menginstruksikan agar segera diproses, memang Kebanyakan karena kendala-kendala teknis, dan semua gaji atau honor dibayarkan langsung masuk ke rekening masing-masing,” kata Yanuar.
Untuk PTT yang bekerja di lingkup Sekda kota Kupang jumlahnya hampir mencapai 400 orang, sehingga harus segera diproses agar segera dibayarkan.
Pembayaran honor akan dilakukan untuk bulan Januari dan Februari. Walaupun SK perpanjangan kontrak kerja dari pemerintah kota Kupang yang dikeluarkan pada awal Februari lalu namun gaji mereka terhitung sejak Januari karena mereka terus bekerja, dengan sistem pembagian shift.
“Walaupun SK perpanjangan kontrak keluar pada Februari namun mereka tetap bekerja misalnya yang bekerja di dinas kebersihan, rumah sakit, pemadam kebakaran BPBD dan lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Truice Balina Oey, mengatakan, pembayaran gaji pegawai tidak tetap di lingkup pemerintah kota Kupang sudah mulai dibayarkan pada senin tanggal 1 Maret kemarin.
Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Balina Oey mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji tenaga PTT memang karena SK yang baru diterbitkan, dan juga laporan atau Surat Permintaan Pembayaran (SPP).
“Beberapa OPD yang sudah dibayarkan karena terkait telah memasukkan surat permintaan pembayaran, sementara opini lainnya sementara dalam proses tetapi pada prinsipnya badan keuangan telah memproses pembayaran honor PTT,” kata Balina.
Dia menjelaskan, pembayaran honor PTT juga dibayarkan Selama 2 bulan terhitung mulai Januari dan bulan Februari. Jadi untuk jumlah tenaga PTT yang dibayarkan ditentukan dengan usulan yang dimasukkan oleh masing-masing OPD.
Dikatakan, untuk gaji pegawai negeri sipil, juga sementara dibayarkan, dan tidak ada keterlambatan semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Untuk ASN semuanya tetap berjalan sebagaimana biasa, kalau untuk PTT memang terkendala kemarin, karena SK pengangkatan kembali tenaga PTT yang diperpanjang kontraknya baru dikeluarkan dan diberikan kepada masing-masing OPD,” ujarnya.
Masih menurut dia, sekolah di terbitkan SK perpanjangan kontrak kerja PTT, barulah masing-masing OPD, Kantor, Badan, Kelurahan dan Kecamatan mengusulkan Surat permohonan pembayaran gaji PTT yang bekerja di masing-masing kantor atau OPD.
Sementara untuk pembayaran Kesra, Balina mengaku, Pemerintah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diikuti dalam pembayaran Kesra ini.
“Karena untuk pembayaran cash ra harus merujuk pada keputusan atau peraturan Kementerian Dalam Negeri, dan hal ini terjadi di semua daerah termasuk di Pemerintah Provinsi NTT,” ungkapnya. *