Kubu Moeldoko Ingin Buka Lagi Kasus Hambalang, KPK Tidak Terpengaruh

kpk

EXPONTT.COM – Pertarungan dua kubu Partai Demokrat mulai merambah wilayah hukum. Kubu Demokrat Moeldoko meminta kasus korupsi proyek Hambalang diusut kembali karena menurut mereka masih ada nama yang belum tersentuh sama sekali. Sopacua bahkan mengatakan nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sudah dilemparkan dalam proses persidangan kasus Hambalang yang melibatkan sejumlah kader Partai Demokrat.

Menanggapi pernyataan tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan lembaganya tidak akan terpengaruh. Dia mengatakan proses penegakan hukum harus sesuai dengan prosedur.

“KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum. KPK dalam menetapkan tersangka dasarnya adalah karena setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup,” kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat 26 Maret 2021.

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa penanganan perkara yang dilakukan KPK selama ini adalah murni proses hukum. Ali berujar proses penanganan perkara di KPK didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum.

“Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan,” imbuhnya.

“Yang paling penting, sebagian kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuki karena kesalahan,” kata Max di Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat 26 Maret 2021.

“Tapi, ada yang tidak tersentuh hukum yang juga menikmati dari sini tidak tersentuh hukum sampai hari ini belum. Jika tidak, belum tersentuh hukum sampai hari ini di sinilah kami ingin membuka, bahwa inilah Hambalang, awal pertama masalah besar yang terjadi bagi Partai Demokrat,” bebernya.

Max berharap agar lembaga antirasuah segera kembali mengungkap orang-orang yang masih bebas berkeliaran yang juga turut menikmati hasil korupsi dari proyek Wisma Atlet Hambalang.

“Mudah-mudahan di tempat ini (Hambalang) kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang perlu dilanjutkan sesuai dengan statemen-statemen kemudian ada saksi-saksi tentang siapa saja yang menikmati Hambalang ini. Jangan biarkan orang-orang menderita, jangan biarkan orang berpangku tangan malah sebagai raja di Partai Demokrat,” tutup Max.

Baca juga: BW Dikubuh AHY, Ingatkan Gede Pasek Ketika Anas Urbaningrum Lengser

Mantan Politikus Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika menyatakan siap untuk menghadirkan bukti yang lebih telak terkait kasus proyek Hambalang . Pernyataan itu dilontarkannya menanggapi cuitan Ketua Badan Pememangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief yang telah mencatut namanya.

Pasek menegaskan bahwa dirinya tidak tahu dan tidak ada urusan dalam konfrensi pers sejumlah politikus kubu Kongres Luar Biasa (KLB) di Hambalang, Kamis (25/3) kemarin. Urusannya, kata dia, hanya untuk menemani mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum agar menuntaskan perjuangkan keadilan.

“Saya membuka fakta sejarah karena saya pelakunya langsung. Silakan bantah dengan fakta dan bukti tandingan, akan kami hadirkan lagi bukti yang lebih telak,” ujar Pasek saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat 26 Maret 2021.

Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP Hanura itu tak ingin menanggapi cuitan Andi yang dinilai hanya membuat bising publik saja. Dia pun menyebut lebih baik pihak lain yang menanggapi kicauan seperti itu.

“Maaf deh kalau urusan bising suara ya, ibarat kalau hanya mendengar gonggongan anjing dalam kandang yang diberikan makan sama tuannya, maka bukan DNA saya untuk meladeni. Biar petshop saja yang mengurus jika perlu grooming dan lainnya,” jelas dia. ♦ sindonews.com