MENJADI seorang kepala daerah tidaklah mudah. Apalagi jabatan kepala daerah tersebut diperoleh tanpa campur tangan partai politik seperti di Kabupaten Kupang saat ini. Artinya, walaupun melalui jalur independen tapi rakyat tetap memilihnya untuk menjadi sang kepala daerah mengalahkan mesin partai politik yang juga mengusung figurnya.
Namun kondisi ini rupanya tidak beralaku buat seorang Ayub Titu Eki. Jabatan kepala daerah yang disandangnya sejak 7 tahun lalu dirasa murni keinginan rakyat. Karena itu, ketika merasa programnya untuk membuat perubahan drastic kearah yang lebih baik di Kabupaten Kupang tidak didukung maka dirinya siap melepaskan jabatan Bupati Kupang yang disandangnya saat ini. Bahkan tidak main-main, niat mengundurkan diri ini memiliki batasan waktu yakni hingga sidang perubahan anggaran 2016 ini.
Kepada wartawan di ruang rapat Bupati Kupang di Civic Center Oelamasi, Kamis, 11 Februari Bupati Titu Eki didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kupang, Stef Baha menjelaskan, saat melakukan kunjungan ke Amfoang Barat Daya baru-baru ini dirinya tersentak karena jalan yang dilalui kendaraannya begitu jelek dan berlubang. Dirinya kemudian berpikir, jika Pemda Kabupaten Kupang mempunyai alat berat maka jalan-jalan yang berlubang tadi dapat diperbaiki.
“Saya tersentak karena ini sudah tahun ke 7 saya jadi Bupati, saat kunjungan ke Amfoang Barat Daya ditempat- tempat tertentu itu mobil bannya tenggelam karena dia harus turun naik lubang. Bagi saya, sekalipun itu jalan Provinsi kalau bisa jalan pantai ini kalaupun belum aspal hotmix dikasih pengerasan saja supaya orang mudah untuk lewat jalan itu. Pemikiran ini yang membuat saya menginginkan agar ada alat berat milik Pemda dari pada kita minta pengusaha dengan bayaran yang mahal,” jelas Titu Eki. Titu Eki kemudian mulai membandingkan dengan jalan-jalan yang ada dipinggiran kota dan telah diaspal. Padahal jalan-jalan dipinggiran Kota tersebut hanya menghubungkan antar Rukun Tetangga (RT) saja. “Mengapa jalan dipinggiran kota yang hanya menghubungkan antar RT saja orang berbantah-bantah harus diaspal sementara jalan yang menghubungkan beberapa Kecamatan di wilayah Amfoang dibiarkan begitu saja,” katanya.
Karena itu, Titu Eki menginginkan agar Pemkab Kupang bisa membeli alat berat. Keinginan membeli alat berat tersebut harus bisa diakomodir dalam siding perubahan anggaran 2016 nanti. Jika tidak disetujui maka dirinya siap mengundurkan diri.
“Waktu pertemuan dengan Camat dan Kepala Desa saya omong disini bahwa kalau sampai dengan perubahan anggaran Pemda Kabupaten Kupang tidak beli alat berat berarti saya akan mundur dari jabatan. Saya akan kirim surat pengunduran diri ke Presiden,” ungkap Titu Eki.
Dikatakan, setelah kembali dari Amfoang Barat Daya dirinya memanggil beberapa staf dari Bappeda dan Dinas PU untuk menanyakan kemungkinan membeli alat berat.
Dari orang Bappeda dan Dinas PU yang dipanggil, jelas Titu Eki lagi, diperoleh informasi kalau pembelian alat berat tidak bisa dilakukan. Alasannya, rencana pembelian alat berat tidak tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kupang.
Mendapati informasi tersebut, Titu Eki mengaku langsung menelpon tim pakar yang menyusun RPJMD beberapa waktu lalu dan dari tim pakar diperoleh informasi kalau dalam dokumen yang dipegang tim pakar, masih termuat rencana pembelian alat berat dan itu masuk pada salah satu pos di dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Setelah dibilang tidak bisa karena tidak ada dalam RPJMD, saya kemudian telephon tim pakar yang menyusun RPJMD yang ketuanya Pak Jems Adam dari Unkris. Ada juga doctor John Kotan. Karena waktu pembuatan RPJMD itu saya sudah berpikir jauh, bagaimana menjadi Kabupaten unggul. Artinya ada perubahan drastis di Kabupaten Kupang dan perubahan drastis itu bisa dilakukan saya harap supaya ada alat berat. Ternyata setelah dilihat dokumen oleh tim pakar, untuk pembelian alat berat itu ada dan adanya itu di PU. Ketika dokumen itu diserahkan ke Bappeda kemudian yang sudah ada ini (Pembelian alat berat,red) hilang. Sudah tidak ada lagi,” ungkap Titu Eki kesal.
Menurut Titu Eki, jika Pemda Kabupaten Kupang memaksakan diri membeli alat berat maka akan dipertanyakan. Sebab yang direncanakan dalam RPJMD telah dihilangkan saat asistensi di Bappeda.
“Jadi sekarang dengan hilang ini, kalau kita bilang mau beli alat berat nanti dibilang kenapa tidak direncanakan tapi harus dibelanjakan,” ujarnya lagi.
Bukan hanya persoalan pembelian alat berat yang membuat Titu Eki merasa dilecehkan. Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang kini persoalannya telah sampai diranah hukum juga membuat dirinya geram.
Padahal menurut Titu Eki, pembentukan BLUD itu telah melalui sebuah kajian organisasi dari Biro Organisasi dan kajian teknis dari Dinas PU Setda Kabupaten Kupang.
“BLUD yang tadinya dibentuk berdasarkan kajian organisasi dan kajian teknis dilaporkan pimpinan DPRD ke Kejaksaan dan sampai sekarang taduduk. Lalu kita mau melayani masyarakat secara cepat dengan cara apa? Jadi saya lihat inikan suatu upaya yang sistematis. Sayangnya mereka hilangkan itu di RPJMD tapi di renstra Dinas PU tidak hilang. Kenapa tidak ada di RPJM tapi ada di renstra PU. Padahal renstra PU itu dibuat berdasarkan RPJMD. Inikan mendukung bahwa kami punya niat untuk beli alat berat. Nah ini yang kemudian saya melihat bahwa saya seolah-olah dilecehkan dalam hal seperti ini,” pungkasnya. ♦ epo