Pemprov Kucurkan 14 Miliar Lebih Buat Infrastruktur Kabupaten Kupang

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan dana Rp14 miliar lebih untuk item infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Kupang.
Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara, Kamis 11 Februar 2016i di Oelamasi mengatakan, kehadirannya bersama Pdt. Samuel Nitti dan Nodu Puga ditengah jajaran Pemda Kabupaten Kupang untuk melakukan sosialisasi Perda No 4 tahun 2015 tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan serta Perda No. 5 tahun 2015 tentang APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2016 untuk sebaran Kabupaten Kupang.
“Kita harus untuk melakukan sosialisasi Perda Provinsi sebaran Kabupaten Kupang,” kata Nelson.
Menurut Nelson, item pekerjaan yang menghabiskan dana paling besar terjadi pada pembuatan embung kecil sebanyak 2 unit senilai Rp2,4 miliar. Selanjutnya di Kecamatan Semau untuk pembangunan jalan lingkungan 1 paket senilai Rp3 miliar.
“Pemeliharaan bantaran dan tanggul irigasi air sagu Noelbaki 1 paket senilai Rp1,5 miliar. Kemudian pemeliharaan berkala jalan provinsi dari Kupang ke Baun sebesar Rp1,2 miliar sehingga secara keseluruhan untuk dinas PU dikucurkan dana 14 miliar 776 juta rupiah lebih,” kata Nelson lagi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe dalam kesempatan ini meminta agar dana yang telah dialokasikan buat Kabupaten Kupang tidak dipindahkan ke wilayah lain. “Dana yang ada biasanya bergeser ke Flores atau Kota Kupang sehingga jangan sampai dana ini hanya ada diatas kertas saja dan buat kita malu,” kata Ketua DPD I Golkar Kabupaten Kupang ini.
Jerry menambahkan, anggota dewan Provinsi asal dapil Kabupaten Kupang harus mengawal anggaran yang ada supaya tidak nyasar ke tempat lain. Selain itu, Jerry juga meminta agar dewan Provinsi dapat memfasilitasi penyelesaian berbagai masalah antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Kupang.
Mendapati berbagai permintaan dari Jerry Manafe, wakil ketua DPRD NTT asal PDIP, Nelson Matara mengatakan, persoalan PDAM dan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten telah difasilitasi sehingga tercipta pertemuan-pertemuan. Namun untuk PDAM, persoalan krusial adalah masalah asset. Karena itu, dibutuhkan niat baik dari Pemkot dan Pemkab Kupang untuk duduk bersama mencari solusi sehingga tidak merugikan masyarakat. “Kita sudah fasilitasi hanya mungkin Pak Jerry saja yang tidak ikuti perkembangan. PDAM itu persoalan krusialnya asset karena itu menyangkut PAD. Jadi saya kira butuh duduk bersama lagi sehingga masyarakat tidak dikorbankan,” kata Nelson lagi. ♦ epo