EXPONTT.COM – Sebanyak 537 keluarga yang tinggal di bantaran Kali Liliba yang terdampak tanah longsor akan direlokasi Pemerintah Kota Kupang ke Kelurahan Manulai II.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengungkapkan ratusan keluarga tersebut akan menempati rumah yang akan dibangun pemerintah pusat di Kelurahan Manulai II yang berjarak sekitar delapan kilometer dari Kali Liliba.
Jefri menyebut, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas tujuh hektare untuk relokasi tersebut.
“Di sana ada tanah milik pemerintah daerah yang luasnya sekitar tujuh hektare,” ujar Jefri, Selasa 20 April 2021, dilansir dari medcom.
Menurut rencana, pemerintah akan mengosongkan bantaran Kali Liliba untuk mencegah banjir musim hujan tahun depan.
Baca juga: Mabuk, Sopir Bemo di Kupang Nekat Tikam Seorang Buruh Bangunan
Warga yang direlokasi, lanjut Jefri berasal dari tiga kelurahan, yakni Kelurahan Liliba, Kelurahan Oebufu dan Kelurahan Tuak Daun Merah.
Mereka sudah menandatangani pernyataan untuk bersedia direlokasi. Rumah mereka pun tidak dapat ditempati lagi karena rusak akibat bencana longsor.
Jefri juga mengaku telah menyerahkan sertifikat tanah dan rumah kepada para warga yang akan direlokasi tersebut.
Lurah Liliba, Viktor Makoni, mengatakan sebanyak 557 keluarga di kelurahan tersebut terdampak siklon tropis Seroja, termasuk 49 keluarga yang bermukim di bantaran kali.
Baca juga: Setelah Pulau dan Danau Muncul Usai Badai Seroja, Di Malaka Muncul Muara Baru
“Rumah 49 keluarga itu tidak dapat ditempati lagi berasal dari tiga rukun tetangga (RT),” katanya.
Menurutnya, setelah warga direlokasi, bantaran Kali Liliba dikosongkan dari permukiman untuk dijadikan lahan penghijauan demi mencegah bencana banjir di kemudian hari.