Dianggap Arogan, 22 Legislator Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPRD Kota Kupang

DPRD Kota Kupang
22 anggota DPRD Kota Kupang

EXPONTT.COM – 22 anggota DPRD Kota Kupang menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loude.

Para legislator ini menilai Yeskiel Loude tidak mampu memimpin lembaga legislatif dan selalu menghalangi aspirasi yang disampaikan anggota.

Selain itu mereka juga menyebut Yeskiel menunjukan sikap arogansi dan melecehkan marwah lembaga legislatif di hadapan mitra kerja pemerintah dalam setiap persidangan bersama lembaga eksekutif.

Baca juga:  ICW Rilis Album Musik Ketiga di Kupang, Diisi Marapu, Leis Plang dan Hip-Hop Lembata Foundation

Yeskiel diklaim selalu menggeluarkan kata-kata kasar kepada anggotanya.

Baca juga: Bupati TTU: Tahun 2022 Upah Tenaga Kontrak di TTU Naik

Baca juga: Pakai Alat Tes Covid-19 Bekas Raup Untung Hingga Miliaran, Polri Akan Awasi Ketat

Dalam isi surat mosi tidak percaya tersebut, 22 legislator ini menyebut Yeskiel dianggap tidak mampu berkoordinasi dengan seluruh angkatan kelengkapan dewan.

Baca juga:  Pemain Muda Persebata Berjuang Tanpa Bantuan Pemprov NTT: Dimana Anggaran PSSI NTT?

Salah satu anggota dewan yang ikut menandatangani mosi tidak percaya, Dominggus Kale Hia menyebut Ketua DPRD Kota Kupang tidak dapat menjalankan koordinasi dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan dewan.

Baca juga:  Sekda Kota Kupang Dorong Peran Strategis Dharma Wanita dalam Pemberdayaan Keluarga

Sejak pelantikan hingga saat ini, belum pernah ada rapat koordinasi antar pimpinan DPRD dan pimpinan alat kelengkapan dewan. Baik itu dengan pimpinan komisi, pimpinan Badan Kehormatan, maupun pimpinan Bapemperda, termasuk dengan pimpinan fraksi-fraksi.

Ini menyebabkan setiap usulan dan rekomendasi dari AKD tidak terakomodir sehingga masing-masing komisi memandang tidak ada gunanya pembahasan pada tingkatan komisi.