Fakta Baru Kasus Pembunuhan di TTS, Pelaku Ternyata Anak Kandung Korban

garis polisi
ilustrasi garis polisi

EXPONTT.COM – Fakta terbaru pembunuhan di Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera menyebut, pelaku KL (30) merupakan anak kandung korban Daniel Lopo (74).

KL nekat menghabisi  ayah kandungnya sendiri karena menaruh dendam dirinya sering dipukul dan dianiaya korban.

“Pelaku itu anak kandung korban sendiri. Dari pengakuan pelaku, diketahui pelaku selama ini menaruh dendam karena sering dianiaya korban,” ungkap Iptu Hendricka, Sabtu 1 Mei 2021.

Berdasarkan hasil visum, di tubuh korban terdapat 11 luka tikam. Pelaku diketahui menikam korban berkali-kali dengan sebilah senjata tajam.

Tak hanya itu, pelaku juga tega memotong leher dan alat vital korban.

Alat vital korban dipotong hingga habis dan dibuang ke dalam baskom.

“Dari hasil visum diketahui korban menderita 11 luka tikam di perut dan dada serta luka sobek pada bagian lehernya,” jelas Iptu Hendricka yang dikonfirmasi Jumat 30 April 2021 malam.

Kronologi

Berdasarkan keterangan anak kandung korban, MML, pada Kamis 29 April 2021 pagi, saat saksi sedang berbaring di rumahnya, pelaku datang dan meminta makan.

Baca juga: Pulau Timor Sumbang Kemiskinan di NTT, Gubernur NTT: Kabupaten TTS Paling Tinggi

Baca juga: THR dan Gaji 13 PNS Akan Dipotong, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Korban pun mempersilahkan pelaku makan.

Ketika pelaku sedang makan, MML keluar rumah dan menuju rumah saudaranya HL (kakak kandung) yang rumahnya tak jauh dari rumahnya.

Tiba-tiba, MML mendengar korban berteriak minta tolong. Ia pun berlari menuju ke rumahnya.