EXPONTT.COM – Rusdi Karepesina (55), pengemudi Mitsubishi Pajero SN-45-RSD, ditilang Ditlantas Polda Metro Jaya.
Saat ditilang, Rusdi bersikap tidak kooperatif. Bahkan, pria kelahiran Ambon ini mengaku sebagai Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.
Tidak hanya itu, saat petugas meminta dokumen seperti SIM dan STNK, Rusdi malah mengeluarkan SIM dan STNK yang diakuinya dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, Rusdi ngotot merasa dirinya tidak melakukan pelanggaran.
“Menurut petugas yang menangkap dan mengamankan, pada saat diperiksa, pengemudinya ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara,” ujar Sambodo, Rabu 5 Mei 2021 di Jakarta dikutip detikcom.
Baca juga: Bantah Lakukan Penipuan Kepada ASN di Malaka, Nadia Riwu Kaho Segera Dipolisikan
Rusdi ditilang polisi saat melintas di Jalan Tol Cawang sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas yang melihat kendaraan yang dikemudikan Rusdi menggunakan pelat nomor polisi berwarna biru pun memberhentikannya.
Ketika diperiksa, Rusdi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi. Kepada petugas, Rusdi justru menunjukkan surat yang katanya berasal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Saudara RK ini mengaku bagian dari seorang Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian anggota Kekaisaran Sunda ini,” ungkap Sambodo.