Sudah Berdamai, Oknum Anggota TNI yang Pukul Petugas SPBU di Sikka Jalani Proses Hukum

anggota tni
Oknum anggota TNI di Sikka berdamai dengan petugas SPBU

EXPONTT.COM- Meski telah berdamai, oknum anggota TNI yang memukul petugas SPBU di Kabupaten Sikka akan tetap menjalani proses hukum.

Hal ini ditegaskan oleh Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto.

Kolonel Jonnny juga menambahkan, pihaknya telah memerintahkan Dandenpom Kupang untuk memproses oknum anggota TNI yang diketahui bernama Pelda Joaquin Parera sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Pria NTT Kelabui Wanita Ambon Lewat Facebook, Janji Berikan Uang Jika Dikirim Video Syur

Proses hukum ini juga akan dikawan oleh Korem 161, Kodam Udayana dan Mabes AD hingga tahap persidangan.

Seperti diketahui, oknum anggota TNI yang memukul petugas SPBU Waipare telah meminta maaf dan telah mencapai kesepakatan damai.

Mediasi antara petugas SPBU dan oknum anggota TNI tersebut dilakukan di Koramil 1603-04/Kewapante.