Tinus Tanaem Mengaku Menyesal, Siap Terima Apa pun Hukumannya

tinus perko
Yustinus Tanaem saat digiring ke Polda NTT

EXPONTT.COM – Penyesal diungkap Tinus Tanaem (41) usai melakoni rekonstruksi kasus pembunuh dan rudapaksa Nani Welkis (19).

Kini ia mengaku pasrah dengan desakan sejumlah pihak untuk menjatuhinya hukuman mati.

“Saya menyesal, tapi ini sudah terjadi. Apapun hukuman yang diberikan, saya akan terima,” kata Tinus kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat 28 Mei 2021 lalu yang digelar Polres Kupang.

Baca juga:  Pimpin Apel Kesadaran KORPRI, Sekda Kota Kupang Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Tinus juga yakin kalau penyesalannya tidak akan menghapus hukuman yang akan dijalani.

Meski begitu, ia mengaku telah memberikan keterangan yang sebenarnya.

Baca juga: Buntut Pernyataan Rasis Ketua DPRD Kota Kupang, Anggota Dewan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Baca juga: Polwan Dijadikan Umpan, Begal Payudara di Sumba Barat Diciduk Polisi

Ia juga menerima caci maki dan sikap benci keluarga korban dan masyarakat saat rekonstruksi berlangsung.

Baca juga:  Dijadwalkan ke Kupang, Cristiano Ronaldo Akan Hadir di Kantor Gubernur NTT

“Saya baru menyesal setelah kejadian ini,” kata Tinus sambil tertunduk.

Berbeda ketika awal ditangkap, Tinus justru berkelit dan tidak mengakui perbuatannya terhadap MB  (18) dan YAW (19) dalam waktu berbeda di wilayah Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Baca juga:  Dijadwalkan ke Kupang, Cristiano Ronaldo Akan Hadir di Kantor Gubernur NTT

Kini, pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu mengakui seluruh perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pelaku diketahui seorang sopir truk berinisial YT alias T (41), pria asal Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, daerah setempat.