EXPONTT.COM – Penyesal diungkap Tinus Tanaem (41) usai melakoni rekonstruksi kasus pembunuh dan rudapaksa Nani Welkis (19).
Kini ia mengaku pasrah dengan desakan sejumlah pihak untuk menjatuhinya hukuman mati.
“Saya menyesal, tapi ini sudah terjadi. Apapun hukuman yang diberikan, saya akan terima,” kata Tinus kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat 28 Mei 2021 lalu yang digelar Polres Kupang.
Tinus juga yakin kalau penyesalannya tidak akan menghapus hukuman yang akan dijalani.
Meski begitu, ia mengaku telah memberikan keterangan yang sebenarnya.
Baca juga: Buntut Pernyataan Rasis Ketua DPRD Kota Kupang, Anggota Dewan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
Baca juga: Polwan Dijadikan Umpan, Begal Payudara di Sumba Barat Diciduk Polisi
Ia juga menerima caci maki dan sikap benci keluarga korban dan masyarakat saat rekonstruksi berlangsung.
“Saya baru menyesal setelah kejadian ini,” kata Tinus sambil tertunduk.
Berbeda ketika awal ditangkap, Tinus justru berkelit dan tidak mengakui perbuatannya terhadap MB (18) dan YAW (19) dalam waktu berbeda di wilayah Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Kini, pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu mengakui seluruh perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pelaku diketahui seorang sopir truk berinisial YT alias T (41), pria asal Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, daerah setempat.