Ketua DPRD Alor Adukan Bupati Amon Djobo ke Bareskrim Polri

bupati alor
Ketua DPRD Alor Enny Anggrek menunjukkan barang bukti video viral Bupati Alor memarahi staf Kementerian Sosial, saat menyampaikan aduannya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

EXPONTT.COM – Bupati Alor, Amon Djobo diadukan Ketua DPRD Enny Anggrek ke Bareskrim Polri terkait video viral sang bupati memarahi staf Kementrian Sosial.

Dikutip dari Antara, menurut Enny, pelaporan tersebeut dilakukan dikarenakan Amon Djobo dinilai telah mempermalukan Mensos Risma, pihaknya sebagai Ketua DPRD Alor dan dua staf Kemensos.

Bupati Alor, lanjut Enny diduga melakukan ujaran kebencian atau penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah maupun pernyataan hoaks dan pengancaman.

“Makanya, saya hadir ke sini untuk konsultasi ke Mabes Polri terkait masalah yang viral. Ini sangat malu dan kata-katanya sangat jorok, apalagi kita orang NTT pasti semua tahu dengan bahasa makiannya itu sangat memalukan kaum perempuan,” jelas Enny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.

Baca juga: Korban Lakalantas Weri-Waioti Meninggal Setelah 1 Minggu Dirujuk ke Kupang 

Baca juga: Program Gubernur Budidaya Kerapu Cantang di Riung siap Expor ke Hongkong, Kadis Perikanan Panen Dua Ton

Enny menjelaskan aduan yang disampaikannya terkait video Bupati Alor yang viral sedang memarahi staf Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma, karena membagikan bantuan program keluarga harapan (PKH) melalui partai politik dan dibagikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Alor di wilayah daerah pemilihannya (dapil).

Enny menyebutkan langkah hukum yang diambilnya lantaran ada desakan dari masyarakat NTT yang resah, termasuk warga NTT yang di Jakarta, Yogyakarta maupun Jawa Timur.