Eurio Guterres, Eks Pejuang Timor Timur Dianugerahi Bintang Jasa oleh Presiden Jokowi

eurico guterres
Eurio Guterres, Eks Pejuang Timor Timur Dianugerahi Bintang Jasa oleh Presiden Jokowi

Eurio Guterres, Eks Pejuang Timor Timur Dianugerahi Bintang Jasa oleh Presiden Jokowi

EXPONTT.COM – Eurico Guterres, mantan pejuang integrasi Timor Timur Pro Indonesia mendapatkan tanda kehormatan dan bintang jasa utama oleh Presiden Jokowi.

Eurico bersama 334 tokoh lainnya mendapat penghargaan jelang peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia di Istana Negara, Kamis 12 Agustus 2021 lalu.

Eurico mengaku bangga dan terharu mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

“Saya mewakili warga negara Indonesia eks Provinsi Timor-Timur (Timtim) di seluruh Indonesia, mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia ke-7 Bapak Joko Widodo atas pemberian penghargaan Bintang Jasa Utama kepada saya 12 Agustus 2021 di Istana Negara,” kata Eurico dikutip dari Kompas.com, Jumat 13 Agustus 2021.

Baca juga: Tandatangani Pinjaman Daerah PEN Infrastruktur Rp 1,03 Triliun, Gubernur Viktor Laiskodat Klaim NTT Sangat Diuntungkan

Eurico pun berharap pemerintah tidak melupakan para eks pejuang Timtim bersama keluarganya.

“Termasuk para janda dan yatim piatu yang ditinggalkan suami dan orangtua yang gugur dalam perjuangan 45 tahun silam di Timor Timur,” ujarnya.

Ketua Umum DPP Uni Timor Aswain ( Untas ) ini mengungkapkan, kehidupan mereka masih jauh dari kondisi layak dan sangat memprihatinkan.

Kehidupan para eks pejuang Timtim, para janda dan yatim piatu, lanjutnya bagaikan mengurai benang yang kusut.

Baca juga: Satpol PP Hukum Siswa di Sekolah, Kepsek SMAK Bhaktyarsa Maumere: Tidak Bisa Bedakan Sekolah dan Pasar

“Harapan mereka untuk hidup layak dan sejahtera di negara besar ini, negara yang pernah mereka bela dengan air mata, darah, bahkan korban jiwa, justru sulit untuk ditempuh,” ujar Eurico.

Karena itu, Eurico kembali meminta pemerintahan Presiden Jokowi memperhatikan kondisi kehidupan warga eks Timtim di seluruh Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan dan bintang jasa kepada 335 tokoh menjelang peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia.

Tanda kehormatan yang dianugerahkan yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.

Baca juga: Pasar di Kota Kupang Akan Dilengkapi Display Informasi Harga

Tanda kehormatan itu diberikan presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Mereka yang menerima tanda kehormatan tersebut mulai dari mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI, WNA, serta para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19.

Penganugerahaan gelar kehormatan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahapuetra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.