EXPONTT.COM – Ericos Emanuel Rede atau yang akrab dipanggil Eric Rede, Wakil Bupati Ende terpilih akan dilantik pada 5 Desember 2021 di Kupang.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso, Sos, pada sidang paripurna DPRD Ende dengan agenda tunggal pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Ende, Ericos Emanuel Rede, Selasa 16 November 2021 di ruang sidang DPRD Kabupaten Ende.
Pria yang akrab dipanggi Fery Taso mengatakan jika semua tahapan berjalan secara baik maka dipastikan bahwa Wakil Bupati Ende terpilih atas nama, Eric Rede akan dilantik pada 5 Desember 2021.
Dirilis dari globalflores.co, dalam rapat paripurna dengan agenda tunggal pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus mengatakan berdasarkan ketententuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Propinsi, Kabupaten dan Kota pada pasal 37 ayat (2) mengamanatkan bahwa pemberhentian pimpinan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna.
Baca juga:Wagub Baca Tanggapan Atas 4 Ranperda
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Ende, Ericos Emanuel Rede diberhentikan dari jabatannya terhitung, Selasa 16 November 2021.
Eric Rede demikian panggilan akrabnya diberhentikan dari jabatannya setelah yang bersangkutan terpilih menjadi Wakil Bupati Ende.
Rapat paripurna pemberhentian Wakil Ketua DPRD Ende dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso, S.Sos dan dihadiri Bupati Ende, Drs Djafar Achmad dan anggota DPRD Kabupaten Ende serta unsur Muspida Kabupaten Ende.
Baca juga:Uang Sisa Proyek Belum Dibayar Pemkab Lembata, Dua Puskesmas Disegel Kontraktor
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso menyampaikan terima kasih atas pengabdian Eric Rede selama menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende.
Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ende pihaknya menyampaikan permohonan maaf mungkin ada kata-kata yang salah baik secara sengaja maupun tidak selama kebersamaan di DPRD Kabupaten Ende. Pihaknya menyampaikan ucapan selamat bekerja sebagai Wakil Bupati Ende dan semoga berhasil dalam tugas-tugasnya tersebut. ♦ wjr