EXPONTT.COM – Terduga pelaku pembunuhan Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Marcabell (1) menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda NTT, Kamis 2 Desember 2o21.
Terduga pelaku RB (31) menyerahkan diri sekitar pukul 12.00 Wita. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan kabar tersebut.
“Telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB yang didampingi keluarganya ke Ditreskrimum Polda NTT,” jelas Kombes Rishian.
Pasca jenazah ditemukan, Polda NTT kemudian membentuk tim terpadu untuk mengungkap penyebab dan pelaku pembunuhan.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Natal dan Tahun Baru, Menhub Minta Pelni Tambah Armada
Pelaku RB diketahui merupakan mantan pacar Astri.
Kasus ini mengundang simpati luas di masyarakat. Bahkan warga membentuk petisi untuk mengungkap kasus tersebut dan meminta polisi memberikan hukuman maksimal atau hukuman mati kepada pelaku.
Selain itu, warga secara rutin menyalakan lilin di lokasi penemuan jenazah dan sisi jalan di depan kantor gubernur.
Bahkan warga membentuk petisi untuk mengungkap kasus tersebut dan meminta polisi memberikan hukuman maksimal atau hukuman mati kepada pelaku.
Baca juga: Pulau Kelor di Labuan Bajo Dijual di Situs Jual Beli Online
Selain itu, warga secara rutin menyalakan lilin di lokasi penemuan jenazah dan sisi jalan di depan kantor gubernur.
Menurut Kombes Rishian, Polda NTT akan memberikan keterangan resmi terkait pria tersebut pada Jumat (3/12).