PERGANTIAN Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kupang dari Risma Salean ke Meserasi Ataupah menyulut kemarahan salah seorang pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase.
Usai mutasi yang digelar Pemkab Kupang di lantai II kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Rabu, 29 Juni 2016 Mase kepada wartawan mengatakan, pergantian Risma Salean merupakan prakarsa dari Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yoseph Lede.
“Saya dengar dari Pak Bupati ini desakan dari Ketua DPRD. Ini soal suka tidak suka sudah mulai berlaku disini. Mungkin Sekwan yang Ibu Rima ini tidak mengakomodir kepentingan Ketua DPR sehingga bisa terjadi seperti itu,” kata Mase dengan nada tinggi.
Menurut dia, pimpinan DPRD Kabupaten Kupang itu 3 orang dan bersifat kolektif kolegial sehingga bukan hanya Yos Lede semata. Apalagi selama ini tidak pernah dibicarakan soal pergantian Sekwan.
“Kalau salah seorang dari 3 pimpinan dewan tersebut mengatakan tidak maka kebijakan yang ada tidak boleh dieksekusi. . Kalau APBD saya tidak mau tanda tangan mau apa? Tadi pagi (Kemarin pagi,red) saya masih ingatkan Pak Bupati, jangan dulu eksekusi sekretariat DPR tapi Pak Bupati tidak indahkan,” beber Mase.
Mase mengaku akan membuat perhitungan dengan Lede sebagai pimpinan DPR bahkan akan membongkar semua kepentingan pribadi Lede selaku Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang tidak diakomodir Sekwan pimpinan Risma Salean.
“Sekali lagi saya sangat tidak setuju dengan mutasi Sekwan kali ini. Dalam banyak hal Ketua terlalu arogan dan menganggap lembaga DPR itu adalah miliknya. Inikan karena kepentingan pribadinya yang tidak terakomodir. Nanti saya akan bongkar semua kepentingan pribadi seperti apa yang membuat dia tidak suka Sekwan dan staf Sekwan semua. Nanti saya akan bongkar,” tegas Mase lagi.
Secara terpisah Bupati Kupang, Ayub Titu Eki yang dikonfrontir terkait pernyataannya Mase mengakui kalau ada permintaan lisan dan tertulis terkait pergantian Sekwan. Bahkan permintaan agar Risma Salean dimutasi lebih banyak ketimbang yang mempertahankannya jadi Sekwan.
“Sebenarnya begini, memang pernah ada yang mengajukan permintaan secara tertulis supaya ada mutasi, secara lisan juga begitu. Jadi arus yang minta mutasi itu lebih banyak dibanding yang minta untuk bertahan. Bagi saya semua sama karena sama-sama statusnya dewan. Siapapun harus menghadapi ini,” jelas Titu Eki.
Dikatakan, jika mutasi Sekwan tidak dilakukan maka akan muncul protes juga dari pihak yang meminta dilakukan mutasi. Karena itu, dirinya harus lakukan mutasi dan persoalan setuju atau tidak setuju merupakan hal yang biasa.
“Sekarangkan sama-sama DPR, sama-sama pimpinan. Mau tidak mau saya harus lakukan ini. Kalau misalnya tidak mutasi nanti ada yang mempertanyakan jadi saya harus tetap lakukan itu. Bagi saya mutasi sangat diperlukan,” pungkas Titu Eki.
Untuk diketahui, Titu Eki kemarin melantik dan mengambil sumpah 196 pejabat eselon II, III dan IV. Kepada pejabat yang dilantik, Titu Eki meminta jangan kecewa tapi terus menunjukkan kreatifitas dan inovasi sehingga melahirkan perubahan ditengah masyarakat. Sebab Kabupaten Kupang telah ditunjuk Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai laboratorium inovasi di Indonesia Timur. ♦ epo