Kontraktor Monopoli Proyek di Mbay

Mobil Pajero Sport DAKAR A

♦ Dapat Untung Gede, Hadiahi Bupati Mobil Pajero dan Ninja

Monopoli proyek kembali terjadi di Kabupaten Nagekeo. Proyek bernilai ratusan miliar yang bersumber dari APBD II hanya dikerjakan oleh dua kontraktor. Untungnya otomatis gede.
Sebagai ucapan terima kasih, satu kontraktor menghadiahi Bupati Nagekeo, Elias Djo sebuah mobil Pajero Sport DAKAR A/T 4×4 181ps 2.4cc berwarna putih senilai Rp623 juta bernomor polisi DH1706D dan kontraktor yang satunya lagi menghadiahi sebuah sepeda motor Ninja warna merah seharga Rp65 juta.

Kawasaki ninja
Kawasaki ninja

Kasus gratifikasi mobil Pajero tersebut terungkap setelah kontraktor yang memberi hadiah, salah menghubungi orang yang akan diberi mobil. Kini mobil tersebut telah digunakan oleh Elias Djo.
Sedangkan sepeda motor Ninja digunakan oleh anaknya Elias Djo. Namun Elias Djo membantah bahwa sepeda motor itu pemberian kontraktor.
“Tidak, itu motor saya beli sendiri,” tegas Elias Djo ketika dihubungi sergapntt.com via handphone.
Soal mobil Pajero hingga kini sergapntt.com belum berhasil meminta klarifikasi Elias Djo. Beberapa kali dihubungi via handphone, Elias Djo tak merespon.
Namun kehadiran mobil Pajero di rumah jabatan Bupati tersebut kini jadi gunjingan warga Nagekeo, terutama warga di Mbay, ibu kota Kabupaten Nagekeo. “Enak e jadi bupati, bisa dapat mobil gratis,” kritik salah satu warga Nagekeo yang meminta namanya tidak ditulis.
Selain soal mobil dan sepeda motor, salah satu Kepala Dinas di Nagekeo juga baru saja membeli sebuah alat berat seharga Rp1,1 miliar, namun barang itu dibuat atas nama adiknya. Diduga uang untuk membeli alat berat itu berasal dari pemberian fee kontraktor. Warga berharap, polisi dan jaksa segera menyelidiki dua kasus ini.

Saat Suksesi Bantu Rp700 Juta
Suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nagekeo ternyata meninggalkan utang janji yang mesti dibayar oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Sejumlah pengusaha, diantaranya Baba Ho’i, pengusaha asal Bajawa, Kabupaten Ngada mengklaim punya andil dalam kemenangan Drs. Elias Djo dan Paul Nuwa Veto dalam tarung Pilkada 2014 lalu.
Kepada orang-orang dekat Elias Djo, Ho’i mengaku, dalam Pilkada Nagekeo, dia membantu Elias dan Paul dengan uang sebesar Rp700 juta. Itu sebabnya, setelah Pilkada, ia merasa pantas mendapat jatah proyek senilai Rp12 miliar lebih.
Para rekanan sempat protes usai pengumuman pemenang tender, namun panitia proyek berlaku cuek. Sebab proyek yang didapat Ho’i itu disebut-sebut telah mendapat restu dari Bupati Elias Djo.
4 paket proyek yang dikerjakan Ho’i adalah Hotmix jalan 2 jalur dalam kota Mbay senilai Rp4.868.400.000, Hotmix jalan Rega – Sawu Rp2.366.800.000, Pembangunan Jembatan Lewo Pebhu Rp7.014.509.900 dan Hotmix jalan Raja-Maunori Rp1.999.500.000.
“Dia (Ho’i) dapat 4 paket (proyek). Nilainya Rp12 miliar lebih. Dia (Ho’i) punya dua perusahaan, yakni PT. Pesona Permai Indah dan PT. Pesona Karya Bersama,” ujar seorang pejabat di Dinas PU Nagekeo yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis, Sabtu.
Ironisnya, dokumen penawaran dua perusahaan tersebut diduga dikerjakan sendiri oleh Ketua Panitia Proyek yang juga Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Nagekeo, Hans Ruba. “Saat tender proyek jembatan, PT. Pesona Permai Indah berada di rengking 4, tapi justru keluar sebagai pemenang,” kata si pejabat yang ngaku tak kuat melihat permainan kotor di Dinas PU Nagekeo itu.
Selain dokumen penawaran, data-data perusahaan agar layak mengikuti tender dimanipulasi oleh Hans Ruba. Misalnya soal Sertifikat Ketrampilan (SKT) milik PT. Pesona Permai Indah dan PT. Pesona Karya Bersama. “SKT-nya bukan asli, tapi hasil scan,” bebernya.
SKT adalah syarat mutlak yang harus ada dalam tender proyek untuk membuktikan bahwa perusahaan peserta tender memiliki tenaga ahli sesuai spesifikasi proyek. “Ini kerjaan panitia. Mereka memanipulasi data agar perusahaan milik Ho’i yang menang,” ucapnya.
Berhembus kabar, selain melunasi utang Pilkada, dari 4 paket proyek itu Bupati Elias akan mendapat fee 10 persen dari nilai kontrak. Bahkan sebagian telah diterima oleh Elias Djo. Sayang, saat kabar ini ditanyakan ke Elias, Elias enggan menjawab. Begitu juga dengan Ho’i. Saat rumahnya didatangi, penjaga rumah memberitahu kalau ia sedang keluar kota.
Infomasi soal tender bermasalah tersebut telah sampai juga ke telinga aparat penyidik Polres Ngada dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bajawa. Sejauh ini dua lembaga penegak hukum itu masih melakukan penyelidikan.

Proyek Bermasalah
Kendati sudah jatuh tempo waktu pelaksanaan per 31 Desember 2015, namun sampai saat ini proyek pekerjaan jalan ruas Watuapi- Raterunu masih terus dikerjakan.
Padahal sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang/jasa dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 243 tahun 2015 tentang penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai akhir tahun anggaran, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memPHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT. Pesona Permai Indah.
Namun PPK takut memPHK lantaran big bos PT. Pesona Permai Indah, Ho’i memiliki kedekatan dengan Bupati Kabupaten Nagekeo, Drs. Elias Djo. Apalagi di suksesi Pilkada kali lalu, Hoi disebut-sebut memberikan bantuan dana kepada Elias Djo sebesar Rp700 juta.
Proyek jalan hotmix Watuapi – Raterunu sepanjang 4 KM dan 5 buah deker bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) tahun 2015 senilai Rp.9.987.000.000. Namun pelaksanaan proyek ini diduga sarat praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Paul Nuwa Veto
Paul Nuwa Veto

Informasi yang dihimpun sergapntt.com, menyebutkan, sebelum proses tender dilakukan, item proyek ini sudah diklaim oleh Dinas PU bahwa akan dikerjakan oleh PT. Pesona Permai Indah. Itu sebabnya kontraktor-kontraktor lain enggan bersaing merebut pekerjaan ini. Ironisnya, setelah pekerjaan dilakukan, kualitas pekerjaannya tidak sesuai standar pekerjaan jalan hotmix dan deker.
Soal buruknya kualitas kerja, bukan hal baru di Nagekeo. Kasus yang sama pernah ramai dibicarakan terkait pekerjaan hotmix jalan dalam kota Mbay yang juga dikerjakan PT. Pesona Permai Indah. Namun polisi dan jaksa seolah tutup mata. Informasi dugaan korupsi dianggap masalah biasa yang tak perlu ditindaklanjuti.
Karena itu warga Watuapi meminta polisi dan jaksa segera tunjukan profesionalisme dalam penanganan kasus Watuapi – Raterunu. “Polisi mesti turun tangan sudah. Jangan sampai dugaan KKN ini menjadi kabur seperti kasus KKN-KKN yang kemarin-kemarin,” ujar salah satu warga Watuapi.
Sesuai PMK Nomor 243 tahun 2015, waktu perpanjangan waktu hanya 90 hari kelender. Jika lewat dari itu, maka PPK wajib melakukan PHK terhadap PT. Pesona Permai Indah.
Anehnya, PPK berdalih pekerjaan terus dilakukan karena asas manfaat. Padahal karena asas manfaat itu, Menteri Keuangan memberi waktu perpanjangan masa kerja 90 hari. Jika tidak selesai juga maka PPK harus melakukan PHK.
Ironisnya lagi, dalam keterlambatan kerja tersebut PPK tidak memberikan denda terhadap kontraktor. Padahal argo denda harus sudah dikenakan ke PT. Pesona Alam Indah Permai sejak 1 Januari 2016.
PPK yang juga Kepala Bidang Bina Marga dan Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Nagekeo, Irginus Raga, beralasan, pekerjaan tersebut tetap dilanjutkan karena Asas Manfaat.

Ruas jalan menuju Kantor KPUD Nagekeo yang dikerjakan PT. Pesona Permai, material Agregat A-nya berlumpur.
Ruas jalan menuju Kantor KPUD Nagekeo yang dikerjakan PT. Pesona Permai, material Agregat A-nya berlumpur.

“intinya masyarakat menikmati jalan tersebut, karena mereka butuh. Terkait persoalan jatuh tempo dan persoalan lain dari proyek tersebut kita sudah serahkan ke BPK untuk mengaudit dengan konsekuensi kalau memang terbukti melanggar kontraktor harus bayar denda keterlambatan atau bila perlu kita PHK saja,” kata Raga.
“Kalau bilang salah, kita semua salah. Kalau bilang butuh kita semua butuh,” ucap Raga sembari menawarkan proyek Penunjukan Langsung (PL) senilai Rp100 juta kepada sergapntt.com item pengerjaan rabat beton di Desa Keli, Kecamatan Keo tengah, Nagekeo.
Kabar teranyar menyebutkan, untuk menutup berbagai masalah di Dinas PU Nagekeo, Raga menawarkan proyek dan uang kepada para aktivis, kritikus, polisi dan jaksa. Namun sejauh ini tawarannya tersebut ditolak. ♦ sergapntt.com