♦ Jefri Riwu Kore masih pejabat Negara tetapi bebas kampanye
CALON Walikota Kupang Jonas Salean mengkritik keras keras kinerja Panwas Kota Kupang. Kepada EXPO NTT usai melemas pendemo Paket Sahabat Kamis 10 November 2016, Jonas Salean mendesak Panwas agar mengawasi kinerja dan perilaku Jefri Riwu yang menurutnya melanggar aturan.
“Panwas malah hanya nsorot saya, dan sengaja menghancurkan saya sebagai calon walikota. Panwas kok tidak mengawasi Jefri Riwu Kore. Sampai saat ini Jefri Riwu Kore belum menyerahkan surat pengunduran diri dari statusnya sebagai anggota DPR RI. Jefri Riwu Kore statusnya sampai dengan hari ini 10 November 2016 masih berstatus anggota dewan atau DPR RI. Jefri kan masih menerima gaji dan tunjangan dari Negara. Dan, dia bebas berkampanye. Mengapa Panwas tidak ikut mengawasi, ada apa. Menurut saya pejabatkan dilarang kampanye. Saya kritisi, mengapa hanya saya yang diawasi. Kita akan lapor juga ke Panwas, mengapa tidak diawasi.”
Jefri Riwu Kore tidak menjawab telepon EXPO NTT maupun pesan singkat, ketika ditanya terkait statusnya sebagai anggota dewan. Paket Sahabat melalui tim kuasa hukum, tegas Mohamad Ansor selaku Ketua Harian DPD Partai Golkar NTT menegaskan, pada Rabu 9 November 2016 sudah melaporkan Panwas Kota Kupang ke POLDA NTT.” Kita tunggu saja proses hukum pihak kepolisian,” tegas Ansor. ♦ wjr