♦ Anis Mase: Tidak ada pemerasan, transaksi resmi
WAKIL Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase Rabu 16 November 2016 menyatakan dirinya tidak memeras atau menipu Sarce Saragih,oknum pejabat di Direktorat Keuangan Kementerian Dalam Negeri. Sartje adalah janda lima anak yang dijanjikan akan dinikahinya hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“Saya kecewa dengan Ibu Sartje, mengapa harus jumpa pers. Saya tidak pernah melakukan pemerasan atau penipuan terhadap ibu Sartje. Transaksi resmi ko. Tanda bukti lengkap. Semua hutang akan saya bayar pada awal Desember 2016. Tetapi kemarin, Selasa 15 November 2016, kami sudah bertemu dan kami akan selesaikan secara kekeluargaan. Saya juga sudah omong dengan pengacara ibu Sartje,” jelas Anis Mase kepada EXPO NTT Selasa 15 November 2016 malam.
Ibu Sartje Saragih kepada EXPO NTT yang dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan ada transaksi dengan ANis Mase.” Benar, ada transaksi dengan ANis Mase. Saya punya bukti lengkap. Saya tidak mau proses hukum. Hanya saya minta dia kembalikan semua uang yang pernah pinjam dari saya. Saya sudah tunjuk pengacara untuk proses kasus ini,” jelas Ibu Sartje.
Ketika ditanya, ibu hanya seorang pejabat yang menurut Anis Mase Eselon IV, tapi punya banyak uang. Sartje Saragih menjelaskan,” Ya saya punya uang dari usaha saya sendiri. Bukan uang korupsi. Saya tinggal di Jakarta, bukan di Medan.”
Ibu Sartje semula meminta EXPO NTT untuk wawancara langsung pada Selasa 15 November 2016 pagi. Namun ketika EXPO NTT sudah sampai di hotel Timor Kupang, Ibu Sartje enggan bertemu.” Mungkin dia takut. Maklum, ia seorang pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Ibu Sartje eselon empat,” jelas Anis Mase kepada EXPO NTT Selasa 15 November 2016 malam.
Soal hubungan khusus dengan Anis Mase yang adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sartje Saragih mengaku,” Ya, kalau ada hubungan khusus biasa-lah. Kita orang dewasa. Hanya dia berulang kali janji mau menikahi saya, janji menikahi saya dan menjadi isteri kedua. Itu yang saya kesal.”
Modus yang digunakan kader PDIP ini, berpura-pura berpacaran dengan korban. Saat berhasil meyakinkan korban, pelaku mulai menjalankan aksinya meminta uang dengan berbagai alasan. Tak terima diperlakukan demikian, wanita asal Batak ini datang ke Kupang dan membeberkan hal itu ke media. “Saya kenal dengan pelaku pada Oktober 2012 di Jakarta. Saat itu pelaku hendak berkoordinasi dengan pihak kementerian. Dari situ, dia ngajak ketemuan. Dia janji jadikan saya isteri keduanya dan siap menikahi saya,” ujar SS kepada wartawan di Kupang, Senin, 14 November 2016.
Setelah pertemuan itu, pelaku kembali ke Kupang dan hubungan asmara keduanya berjalan seperti biasa. Pada tanggal 15 Januari 2014, pelaku menelepon dan meminta bantuan uang sebesar Rp100 juta untuk membeli perahu. “Katanya uang itu untuk membeli perahu dan dia janji akan kembalikan. Saya ada bukti transferan bank dan kwitansi pinjaman,” kata SS.
Setelah itu pada 25 April 2014, korban kembali meminta uang tambahan Rp20 juta,16 Mei 2014, dia minta lagi Rp45 juta katanya ada kasus PSSI, pada 1 Desember 2014, minta Rp22,5 juta dan terakhir bulan Desember 2015 katanya urus surat kapal milik pelaku. “macam-macam alasannya untuk pinjam uang,” tambah SS. Setelah semua kemauannya dituruti, pelaku mulai menjauhi korban. Bahkan, pelaku memaki dan mengancamnya. “Komunikasi terakhir 27 Oktober 2016. Dia (Anis) malah memaki dan mengatai saya ‘pelacur’. Dari situ saya minta uang saya dikembalikan,” jelas SS.
Dia juga mengaku sudah mengadukan persoalan itu ke DPP partai di Jakarta, dan mengancam akan membuat laporan polisi, jika pelaku tidak mengembalikan seluruh uangnya. Hingga berita ini diturunkan, pelaku, Johanis Mase belum berhasil dikonfirmasi. Nomor telepon yang dihubungi di luar jangkauan. ♦ wjr/web