Fantastis, Dana Pilgub NTT Rp600 Miliar

Anwar Oya Geno

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nusa Tenggara Timur (NTT), Anwar Pua Geno menilai dana untuk pelaksanaan pemilu kepala daerah (Pilkada) Gubernur NTT tahun 2018 sangat fantastis, karena mencapai angka Rp600 miliar.
“Kami menilai jumlah dana ini sangat fantastis, dan paling besar dalam sejarah pilkada di NTT,” kata Anwar saat jumpa pers akhir tahun, Rabu, 7 Desember 2016.
Jumlah itu diperuntukan bagi KPU sebesar Rp339 Milliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp214 Milliar, dan anggaran pengamanan sebesar  Rp100 Milliar. Dana tersebut juga termasuk dibagikan ke 10 Kabupaten/kota yang juga menggelar pilkada serentak. “Anggaran tersebut, menurut KPU sudah lakukan penghematan dengan membagi ke 10 Kabupaten/kota,” tambah Anwar.
Padahal, menurut dia, dana cadangan yang disiapkan untuk pelaksanaan pilkada Gubernur hanya sebesar Rp100 Milliar dan masih mengalami kekurangan sebesar Rp500 milliar. Sesuai mekanisme kekurangan tersebut akan di masukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2017 dan APBD murni 2018.
Karena itu, dia menyarankan agar pelaksanaan Pilkada serentak di NTT dibantu pemerintah pusat yakni Kementrian dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dalam menanggulangi secara bersama kekurangan anggaran pemilihan sebab Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. “Moga-moga ini bisa dijawab pemerintah pusat,” imbuhnya.

1 Kota dan 7 Kabupaten Baru
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memekarkan tujuh kabupaten dan satu kota baru mulai 2017.
Tujuh kabupaten dan satu kota baru itu ialah Adonara, Amfoang, Amanatun, Pantar, Pahungga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, dan Kota Maumere.
“Ada delapan usulan calon daerah persiapan di NTT sudah dikirim ke pemerintah pusat,” kata Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno dalam jumpa pers akhir tahun di Kupang, Rabu 7 Desember 2016.
Dengan tambahan kabupaten baru dan kota tersebut, jumlah kota di NTT akan menjadi dua yakni Kota Kupang dan Kota Maumere, sedangkan kabupaten akan bertambah menjadi 28 dari saat ini 21 kabupaten.
Pemekaran kabupaten tersebut bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan penduduk serta meningkatkan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Anwar, pemerintah telah menerapkan moratorium pemekaran daerah, namun kebijakan itu dilakukan secara selektif. Karena itu ia harapkan calon daerah persiapan itu diproses pemerintah tahun depan.
“Calon daerah persiapan itu membutuhkan waktu selama tiga tahun,” ujarnya.
Jumpa pers tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Nelson Matara dan Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo. Anwar menilai pemekaran tersebut berkah bagi Nusa Tenggara Timur karena akan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. ♦ nttterkini/lintasntt.com