EXPONTT.COM – Pelayanan Rumah Sakit Pemerintah NTT (RS W.Z.Johanes) Kupang menurut penilaian sejumlah anggota Komisi III DPRD NTT sangat buruk. “Kesan saya pelayan medis di RS. W.X Johanes sangat buruk. Mengapa dari ‘doeloe’ tidak ada perubahan. Saya mengalami sendiri dan keluarga saya. Sejak kita masuk dan sapa, pelayanan sangat buruk tanpa ramah. Kita yang sedang sakit akhirnya tambah sakit karena secara psikologis tidak dilayanani dengan baik. Padaha rumah sakit ini, rumah sakit rujukan untuk seluruh NTT. Fasilitas sudah lengkap disediakan pemerintah. Jadi kita minta Direktur RS ini, harus perhatikan,” kritikan tegas ini disampai salah satu anggota Komisi III DPRD NTT Klara Motu Loi dari PKB.
Selain ketua dan wakil ketua dan sekretaris Jonas Salean, Wakil Ketua Viktor Made Wutun, Leo Lelo dan Sekretaris Yulius Ully, yang memimpin rapat dengar pendapat (RDP) hadir juga anggota Klara Motu Loi, SH (PKB), Yohanes Halut, S.TP (Gerindra), Agus Lobo dan PAN dan Adoe Yuliana Elisabeth, S.Sos dari PDIP. Sementara intansi terkait selain BLUD RS. Johanes Kupang, juga sejumlah instasi mitra Komisi III diantaranya Badan Penanaman Modal, Inspektorat, Bidang Perpajakan, Retribusi, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan, Pengawasan, Pendapatan dan Aset Daerah, Dunia Usaha dan Penanaman Modal, Kawasan Industri dan Kapet, serta Perijinan.
Pelayanan buruk RS.W.Z.Yohanes Kupang bukan baru sekarang tetapi sejak doeloe. Direktur Utama RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Dr. drg. Mindo E. Sinaga, M.Kes dan staf yang hadir tak berkomantar atas keluhan anggota dewan yang terhormat. Januari 2013 keluahan datang dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kupang. Misalnya Selasa, 29 Januari 2013 sebuah LSM mengajukan somasi ke Gubernur NTT ketika itu Almarhum Frans Lebu Raya, terkait buruknya pelayanan.
Somasi itu dilayangkan LSM dan Cipayung, seperti Komunitas akar rumput (KoAR), Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR), GMKI, Rumah Perempuan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LBH APPIK, AMAF, Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari (KEMAHNURI), Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) NTT dan Keluarga Viktoria Loianak.
Dalam surat somasi yang diterima Tempo ketika itu, kelompok LSM yang dikordinir Ketua KoAR, Yan Piter Windhy, meminta kepada Direktur RSUD W.Z. Johanes Kupang agar mengajukan surat pengunduran diri secara terhormat kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin dengan alasan ketidakmampuan melakukan manajemen terhadap lembaga yang dipimpin. Somasi atau advokasi ini terkesan pula dalam RDP Dengan Komisi III Senin 1 Agustus 2023. ♦ wjr