Bank NTT “Sarang Bandit”, Daerah Merugi Rp 50 Miliar, Terancam Turun Status ke BPR

EXPONTT.COM – Portal berita bidiknews24.com mewartakan, kebijakan manajemen Bank NTT beberapa tahun terakhir ini, mengakibatkan daerah merugi hingga mencapai sekitar Rp 50 miliar lebih. Beragam modus operandi yang dilakukan oleh oknum pimpinan Bank kebanggan rakyat NTT ini, hingga membawa malapetaka yang menyebabkan status Bank NTT terancam turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi untuk Bank NTT, terbilang fantastis setiap tahun anggaran. Sementara disisi lain, akselerasi pembangunan di NTT belum berjalan maksimal. Sebab, anggaran yang dialokasikan untuk belanja publik seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan serta sarana dan prasarana pendidikan, masih dibilang jauh panggang dari api.

Kebobrokan Sejumlah oknum pimpinan Bank NTT mulai perlahan-lahan terkuak, setelah Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Amos Corputy, membongkar secara transparan kasus yang menimpa Bank NTT beberapa tahun terakhir. 

Kemelut yang menimpa Bank yang dipimpin Harry Alexander Riwu Kaho sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank NTT ini, diungkapkan Amos dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi III DPRD NTT, seperti dilansir expontt.com pada Senin,6 Maret 2023 lalu.

“Pertama, terkait penutupan Kantor Bank NTT Surabaya. Seorang komisaris Utama membuat surat jalan atau SPJ sendiri, bolak-balik ke Surabaya. Disana kasi tandatangan SPJ bolak balik habiskan uang Bank NTT lalu kantor cabang itu ditutup.
Kita boleh berjuang agar dibuka kantor cabang di Surabaya lalu ditutup dalam sekejap. Ini tindakan tidak terpuji dan merugikan keuangan rakyat NTT. Di kantor cabang Surabaya juga menjadi sumber korupsi, dan berbagai persoalan perbankan yang sangat merusak dan merugikan Bank NTT, ” ungkap Amos dalam forum RDP tersebut.
Amos mengaku, merasa geram dengan perilaku Komisaris Utama, Juven Djojana dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, yang telah merusak citra Bank NTT.
Sebab, dimasa kepemimpinan mereka, beragam kasus meliliti Manajemen Bank NTT yang tak kunjung usai seperti, penutupan kantor Cabang Bank NTT, kasus MTN Rp 50 Miliar, kredit-kredit macet, hingga pemberhentian mantan Kepala Cabang Bank NTT Kefamenanu dan pemberhentian mantan Dirut Bank NTT Izach Rihi.
” Saya sedih sebagai pelaku yang sangat tau pembukaan kantor cabang itu, apa yang terjadi Koperasi Obor Mas, Koperasi Pintu Air dan sejumlah cabang, akhir buka cabang di Surabaya.
Ini sangat lucu dan sedih. Buat SK sendiri oleh Komut untuk honor perekrutan sehari 10 Juta, sampai Rp 20 juta.
Saya tanya Aleks bilang dia tidak tau, yang buat Komut sendiri. Dan masih banyak kasus yang dilakukan seorang Komisaris Utama yang bukan tugasnya.
Dia melakukan tindakan seperti direksi anak buahnya. Ini tidak ada dalam system dan manajemen bank. Kantor tidak salah, kenapa tutup kantor? yang perlu dibina adalah manusia yang mengelolah. Berapa kerugian akibat kantor Surabaya yang sudah punya 3.000 nasabah.” kesal Amos.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho yang dikonfirmasi Bidiknews24.com melalui pesan whatsapp pada pukul 21.30 WIB Rabu, 7 Maret 2023 malam, namun tidak direspon hingga berita ini ditayangkan pada pukul 00.15 WIB kamis, (08/03/2023) dinihari. ♦ wjr