Pelajar di Kota Kupang Tidak Bisa Baca Tulis, Kadis Pendidikan: Itu Kesalahan Saya

George Hadjoh saat mengunjungi SMPN 9 Kota Kupang / foto: PKP

EXPONTT.COM, KUPANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kupang, Dumuliahi Djami menyatakan fenomena banyaknya pelajar yang masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak bisa baca tulis dan berhitung adalah kesalahannya.

“Saya kepala dinas menyatakan diri bersalah terhadap persoalan ini,” ungkapnya, Kamis 10 Agustus 2023.

Dirinya menyebut, jumlah pelajar yang tidak bisa baca tulis di Kota Kupang bukan hanya berada di SMP 11 Kupang, namun juga di sekolah lain di Kota Kupang.

Baca juga: Miris, Puluhan Siswa SMP di Kota Kupang Tidak Bisa Baca Tulis

“Hampir disemua sekolah itu ada,” kata Dumul.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Hotel Plago: MA Tolak Permohonan Kasasi Jaksa, Bahasili Papan Bebas

Terkait persoalan ini, dirinya berharap tidak ada pihak yang saling menyalahkan dan fokus kepada solusi.

“Jangan tunjuk kesalahan ke siapa-siapa, itu kesalahan kepala dinas yang belum mampu mengontrol semua sekolah dan kepala sekolah,” ucap Dumul.

Baca juga: Kejati NTT Geledah Kantor Gubernur, Terkait Kasus Hotel Plago

Dirinya menyebut harus ada kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua/wali dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kita tahu ini persoalan, kita selesaikan bersama-sama,” tambahnya.

Untuk itu Dinas Pendidikan Kota Kupang memberikan petunjuk pelaksanaan dalam proses pembelajaran khususnya di kelas I, II dan III (SD) dengan meningkatkan komunikasi dengan orang tua secara berkala.

Baca juga: HUT ke-2 BAPANAS, Bulog NTT Akan Jual Minyak Goreng dan Beras Murah di Kota Kupang, Catat Tanggalnya

“Jika memang betul ada anak-anak yang lemah dalam membaca atau berhitung, maka kita tidak akan memaksakan dia untuk (naik) ke kelas berikutnya. Sehingga orang tua bisa bantu di rumah,” jelasnya.

Baca juga:  Kampanye SIAGA di Nagekeo Ditemani Mantan Ketua DPRD NTT 

Mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) itu menyebut, pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab kepala dinas, kepala sekolah dan guru, namun juga semua orang tua.

Baca juga:  Simon Petrus Kamlasi dan Warga Alor Akan Buat Sejarah

Terkait para pelajar yang belum bisa baca tulis namun sudah terlanjur duduk di bangku SMP, dirinya menyebut metode-metode yang dilakukan di sekolah bagi para siswa-siswi tersebut akan tetap berjalan karena sudah sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Kota Kupang.

“Yang penting anak-anak jangan sampai ke SMA belum bisa baca tulis,” pungkasnya.

Baca juga: Terkait Dugaan Pungutan, Ombudsman NTT Minta Inspektorat Audit SMAN 3 Kupang

Sebelumnya, sebanyak 30 siswa kelas VII di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 11 Kupang yang merupakan siswa baru di tahun penerimaan 2023/2024 tidak bisa membaca dan menulis.