Kuasa Hukum Mirah Singgih Ungkap Kronologi Kericuhan di Depan Kampus UKAW Kupang

Kericuhan di depan Kampus UKAW Kupang terjadi pada Jumat 15 September 2023. Menurut kuasa hukum Mirah Singgih, peristiwa tersebut bukan bentrokan melainkan penyerangan.
Kericuhan di depan Kampus UKAW Kupang terjadi pada Jumat 15 September 2023. Menurut kuasa hukum Mirah Singgih, peristiwa tersebut bukan bentrokan melainkan penyerangan.

EXPONTT.COM, KUPANG – Kuasa hukum Mirah Tini Singgih, Paul Hariwijaya mengungkapkan kronologi bentrok yang terjadi di depan Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kota Kupang, NTT pada Jumat 15 September 2023 lalu.

Akibat bentrok tersebut, empat unit motor terbakar dan seorang pria bernama Roy Bole meninggal dunia. Menurut Paul Hariwijaya, peristiwa berdarah itu bukanlah bentrok antar kelompok, melainkan penyerangan terhadap kuasa hukum pemilik tanah atau dirinya sendiri.

Diketahui, Mirah Tini Singgih merupakan pemilik tanah yang letaknya berada di depan kampus UKAW Kupang. Menurut Paul, kejadian berawal pada 12 September 2023, ketika dirinya bersama rekannya Petrus John Fernandez, Matias Kayun dan Ipen mendapatkan kuasa dari Mirah Tini Singgih untuk membela hak dan kepentingan melakukan pengawasan penurunan material untuk pembangunan pagar serta memberikan somasi atau teguran kepada Rince Dima Djo – Lere Ria yang menempati lahan tersebut.

Baca juga: Bentrok di Depan UKAW, Ini Kata Kapolres Kupang Kota

Tim kuasa hukum pun kemudian memberikan surat tugas kepada Bobi Pandi untuk melakukan pengawasan penurunan material yang akan digunakan untuk membangun pagar.

Baca juga:  Pemkot Kupang Kembali Salurkan Dana PEM, Wakil Wali Kota Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

Sebelumnya, pada tahun 2021, Mirah Singgih pernah menurunkan material di lahan tersebut namun dicuri oknum tak bertanggungjawab.

Setelahnya, pada Jumat 15 September 2023, sekitar pukul 10.00 WITA, usai melayangkan surat somasi kepada Rince Dima Djo – Lere Ria, kuasa hukum, Paul Hariwijaya bersama rekan-rekannya termasuk korban Roy Bole duduk di depan kampus UKAW berhadapan dengan lahan milik kliennya.

Baca juga: 514 PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri Dalam 5 Tahun Terakhir, 98 Persen PMI Ilegal

Tak lama berselang, datang sekitar 40an orang menggunakan dua mobil pikap turun dan langsung menghampiri Paul Hariwijaya dan rekan-rekannya.

Paul Hariwijaya menyebut, salah satu orang dari kelompok itu memperkenalkan diri bernama Weni Pandu.

Baca juga:  Dukung Roadmap Sampah, Kelurahan Naikoten I Luncurkan Bank Sampah Go Green

“Dia mengaku kelompoknya disuruh oleh Ferdinan Konay dan Martin Konay,” kata Paul, Rabu, 20 September 2023 malam.

Kedatangan kelompok Weni Pandu, lanjut Paul, untuk menghentikan aktivitas rencana pembangunan pagar di atas tanah tersebut.

Baca juga: Kepala BP2MI Resmi Kukuhkan KAWAN PMI NTT, “Benteng Masyarakat NTT dari TPPO”

Perdebatan sempat terjadi diantara kedua pihak di lokasi itu usai Paul dan rekan-rekannya meminta bukti kepemilikan tanah.

Weni Pandu kemudian meminta waktu agar kuasa hukum dari Konay untuk datang ke lokasi tersebut.

Menurut Paul, situasi berubah menjadi panas saat Stevi Konay yang saat itu juga berada di lokasi melontarkan kata-kata kotor kepada dirinya sambil hendak memukul.

Hal tersebut ternyata memicu orang-orang yang datang bersama Stevi Konay dengan senjata tajam hendak menyerang kuasa hukum dan rekannya hingga memicu keributan.

Setelahnya, Stevi Konay dan Doni Konay kembali lagi melontarkan makian dan ancaman kepada Paul Hariwijaya dan rekan-rekannya.

Baca juga:  Tersandung Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Mangkir dari Pemeriksaan Polda NTT

Kelompok yang sebelumnya sempat dingin kembali memanas hingga merusak pagar yang berbatasan dengan bidang tanah milik Mirah Tini Singgih secara brutal.

Aksi tersebut sempat direkam oleh kuasa hukum yang nantiya digunakan untuk melapor ke polisi.

Suasana memuncak saat Doni Konay dan Stevi Konay berteriak kepada masa yang berjumlah 40-an orang untuk menyerang Paul dan rekan-rekannya.

“Lu mari datang sudah. Gas, serang,” tutur Paul menirukan teriakan Konay bersaudara.

Paul mengaku melihat kelompok tersebut datang menyerang dengan senjata tajam, seperti parang, panah, pisau dan juga dengan lemparan batu.

Serangan itulah yang membuat Roy Bole meninggal dunia di lokasi kejadian. Salah satu rekan yang saat itu bersama tim kuasa hukum Mirah Singgih yang bernama Richard juga mengalami luka berat akibat serangan tersebut.

Sebanyak empat unit motor juga ludes terbakar dalam kejadian itu. Salah satu motor yang terbakar diketahui milik wartawan Pos Kupang yang saat itu tengah meliput kegiatan di Kampus UKAW.(*)