EXPONTT.COM – Pengacara kondang professional yang suka membela kaum kecil dan tertindas serta membela kebenaran dan keadilan Drs. Hendriyanus Rudyanto Tonubessi, S.H., M.Si., M.Hum sudah mempersiapkan nota pembelaan terkait kecurangan suara pada pada Pileg 14 Februari 2024. Rudy demikian biasa disapa, menggugat Dance Bistolen ke Pengadilan Negeri Kupang terkait perbuatan melawan hokum yang dilakukan Dance Bistolen.
Dijelaskan Rudy kepada expontt.com 2 April 2024, sidang sangketa Pileg ini akan digelar di Pengadilan Negeri Kupang 24 April 2024. Penggugat, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kupang terkait tindakan “perbuatan melawan hukum” yang dilakukan oleh Dance Bistolen, S.Pd. ♦ wjr
Berikut isi nota lengkap materi gugatan yang diajukan Rudy Tonubesi terhadap klinenya;
Klik Link Untuk Membaca Materi Gugatan.