EXPONTT.COM – Tiga unit mobil penyapu jalan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dibeli dengan anggaran sebesar Rp.4 milliar lebih, untuk penanganan masalah sampah kini dalam kondisi rusak dan tidak dapat beroperasional.
“Sejak Pebruari 2023, mobil – mobil itu tidak bisa operasional karena dalam kondisi rusak,”kata Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Kupang, Orson Nawa, Sabtu, 13 Mei 2023.
Menurut dia, sejak Pebruari 2023, tiga kendaraan tersebut dalam kondisi rusak dan tidak dapat beroperasional sebagaimana mestinya, selain itu tiga unit mobil tersebut kurang efektif membantu pelaksanaan tugas penyapu jalan, karena tidak berfungsi secara baik, pada saat musim penghujan atau saat kondisi jalan dalam keadaan basah dan juga biaya operasional dan pemeliharaan sangat besar.
Dalam sekali pengoperasian mobil-mobil penyapu jalan tersebut, dalam jarak tempuh sejauh 1 kilometer (km) membutuhkan bahan bakar jenis pertamina dex sebanyak 10 liter, dan biaya lainnya seperti biaya pemeliharaan dan suku cadang juga sangat besar.
Ketua Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus DPRD) Kota Kupang, Epy Seran, mengatakan, pengadaan mobil penyapu jalan ditujukan untuk kegiatan penanganan sampah, namun nyatanya tidak membawa manfaat, justru membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan biaya operasional dan biaya tenaga operator.
“Pengadaan mobil penyapu jalan ditujukan untuk kegiatan penanganan sampah, namun nyatanya tidak bawa manfaat, justru membebani APBD dengan biaya operasional yang cukup besar,” kata Epy Seran.
Berdasar kondisi tersebut, Pansus DPRD merekomendasikan atau memberi catatan startegis agar Pemkot Kupang menghentikan seluruh biaya operasional dan biaya tenaga operator dihentikan, karena membebani pengeluaran yang bersumber dari APBD.
Ke depan Pemkot Kupang diharapkan agar skema perencanaan harus lebih cermat sehingga dalam pelaksanaannya memberi manfaat yang nyata dalam penyelesaian masalah sampah di kota Kupang. ♦ NTTHits.com