Marsel Ahang: Aneh Mengapa APH Tidak Memproses Audit Inspktorat Terkait Kinerja Mantan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore

EXPONTT.COM – Ketua lembaga pengkaji peneliti Demokrasi masyarakat (LSM LPPDM) Marsel Nagus Ahang SH, mempertanyakan kridibilitas aparat penegak hukum atau APH tentang kinjerja mantan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore yang sudah diaudit oleh lembaga Negara yaitu Inspektorat. “ Saya mengkritik karena APH terkesan diam dan tidak memperhatikan secara cermat dan saksama hasil pemeriksaan oleh inspektorat yang adalah lembaga Negara. Misalnya hasil audit Inspektorat terkait Dana P3K Pemkot Kupang seperti sudah diwartakan media yaitu terjadi ketidakcermatan  saat Pak Jefri Riwu Kore Sebagai Walikota Kupang

Juga kasus tiga unit mobil penyapu jalan  juga  zaman yang tidak digunakan sama sekali hingga rusak sehingga membebani APBD Kota Kupang Rp 4 Miliar.Ini sudah indikasi kerugian keuangan Negara. Tetapi tidak proses hukum. Ada berita yang saya baca terkait pengadaan seragam SD, SMP  yang diduga modus korupsi “mark up”. Program-program ini jelas ada kerugian daerah dan menguntungkan oknum tertentu.

Terkait renovasi rumah jabatan walikota senilai Rp 2 miliar, konon ada indikasi manipulasi pelaksana proyek dan masih banyak kasus lain yang tidak disentuh oleh APH. Masyarakat mempertanyakan,ada apa,”kritik Marsel Ahang dalam obrolan dengan expontt.com Senin 15 April 2024 pagi.

Seperti sudah diwartakan portal kabarntt.co mewartakan,dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Kupang terhadap gaji P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) terungkap ada ketidakcermatan, bukan kelalaian. Ketidakcermatan itu terjadi baik di Badan Keungan Daerah maupun BKP2D Kota Kupang.

Inspoktorat juga merekomendasikan pemerintah agar segera membayar gaji dan tunjangan P3K pada tahun 2022.

Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky  Amalo, di ruang kerjanya, Selasa 11 Oktober 2022, menyampaikan hasil audit terhadap gaji dan tunjangan P3K yang belum dibayarkan dari tahun 2021 dan tahun 2022.

Sebelumnya, pada sidang perubahan anggaran tahun 2022 DPRD Kota Kupang mempertanyakan masalah pembayaran gaji P3K di Kota Kupang. Persoalan ini sering ditanyakan anggota Dewan, sehingga Dewan meminta untuk segera dilakukan audit guna mencari tahu di mana letak persoalannya sehingga gaji P3K belum kunjung dibayarkan.

“Permintaan tersebut telah direspon oleh Wali Kota Kupang melalui Pak Sekda. Dan kami telah melakukan pemeriksaan, dan ini masuk dalam kategori pemeriksaan khusus. Dalam pemeriksaan tersebut kami hanya melihat dari sisi perencanaan penganggaran. Sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan sesuai dengan informasi bahwa dana DAU tahun 2021 itu sudah termasuk dana P3K dan hasil pemeriksaan kita di lapangan bukan terbukti. Ternyata surat dari Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Perimbangan Keuangan baik yang dikirim bulan Maret maupun bulan Juni 2021 ternyata tidak diterima oleh Badan Keuangan Daerah Kota Kupang maupun BKP2D yang mengurus P3K,” jelas Frengky.

Begitu juga surat ketiga di bulan Desember 2021 yang  diterima di bulan Januari 2022. Setelah itu pada 20 Januari 2022 Pemerintah Kota Kupang bersurat ke Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa akibat dari terlambat diterimanya surat tersebut, maka dana P3K tidak dianggarakan oleh Pemerintah Kota di tahun 2021 dan juga ditahun 2022.

“Hasil rumusan kami Inspektorat mengharuskan kepada Pemerintah Kota Kupang agar anggaran-anggaran yang dikirim pemerintan pusat lewat dana DAU seperti anggaran P3K, tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal yang lain di luar gaji P3K. Sehingga rekomendasi kami kepada Pemerintah Kota Kupang di tahun 2022 ini agar anggaran-anggaran itu dikumpulkan kembali dan dijadikan Silva untuk dipergunakan pembayaran P3K dan harus segera dibayarkan di tahun 2022 ini,” desaknya.

Frengky juga menjelaskan bahwa, sebenarkan anggaran itu bukan terpakai, namun anggaran itu terserap di beberapa SKPD karena memang ketidaktahuan dari pada teman-teman kita, baik di BK2D maupun di BAKD.

“Karena itu kami membuat rekomendasi kepada Pemerintah Kota Kupang agar berkoordinasi secara intensif terlebih untuk alokasi gaji dan tunjangan P3K dan harus dibayarkan tahun ini, totalnya itu Rp.33,8 miliar,” katanya.

“Ya harus dikumpulkan kembali dana-dana yang sudah dipakai, karena itu dana P3K dan kami desak pemerintah agar segera dibayarkan kepada mereka P3K ini,” imbuhnya.

Sementara Pemkot  Kupang hingga kini tahun 2024, belum menjelaskan tentang kondisi terkini dana PPPK tahun 2022 yang sempat terpakai Rp 4 miliar untuk membiayai TPP ASN dan kebutuhan DPRD. Pimpinan DPRD pun mengaku belum tahu.

Seperti diwartakan portal  RakyatNTT.com beberapa waktu lalu, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Ariantje Baun menolak untuk diwawancarai soal hal itu. Ia menghindari awak media sambil menjawab tak mau bicara soal keuangan PPPK. “Saya tidak mau, saya sonde tahu hal itu,” ucapnya sambil berjalan ke mobil dinasnya yang terpakir di halaman Kantor DPRD.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskial Loudoe juga mengaku belum mengetahui apakah Pemkot sudah mengganti dana Rp4 miliar untuk PPPK yang dipakai pada November 2022 lalu atau belum.

Ia pun tak mau memberikan tanggapan soal hal itu. “Itu saya belum tahu, nanti saya tahu baru saya kasi masukan,” sebut Yes.

Untuk diketahui, pada tahun 2022 anggaran senilai Rp33,8 miliar bersumber dari dana alokasi umum untuk membiayai gaji para tenaga PPPK yang telah lulus seleksi di tahap 1 dan 2 pada tahun 2021/2022.

Dana tersebut sempat dialokasikan ke program kegiatan lain, lantaran Kemenkeu terlambat memberikan surat ke Pemkot. APBD sudah telanjur ditetapkan. Dana Rp33,8 miliar pun dialokasikan kembali dalam APBD Perubahan tahun 2022. Dimana terdapat dana Rp28 miliar disepakati sebagai silpa dan tak boleh digunakan untuk program dan kegiatan lainnya.

Namun, dalam RDP tentang kas daerah yang kosong pada 22 Desember 2022, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah saat itu yang dijabat oleh Balina Oey, mengungkapkan bahwa dana PPPK senilai Rp28 miliar telah digunakan ke kegiatan lainnya di bulan November. Dan sebanyak Rp4 miliar dikeruk untuk membayar TPP ASN dan kebutuhan anggota DPRD. ♦ wjr

Janji Jefri Riwu Kore Program Internet Gratis Tak Terealisasi Dalam Lima Tahun

DIWARTAKAN lintasntt.com yang dikutip dari portal firmamu.id,calon Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore saat kampanye enam tahun silam menjanjikan program internet gratis bagi warga di 51 kelurahan.Namun program ini tidak terwujud hingga jabatan selesai 2022 lalu.

“ Program ini akan menjadi bagian penting dalam konsep ‘Kupang Smart City’ jika terpilih menjadi wali kota pada pilkada 2017 mendatang.

 “Kebutuhan akses internet sudah menjadi kebutuhan primer di masyarakat. Hampir semua kalangan memanfaatkan teknologi informasi ini. Bukan hanya di lingkup dunia pendidikan, melainkan sudah merambah ke dunia industri, perdagangan dan sektor lainnya,” kata Jefri seperti dikutup dari laman FirManmu.id, Sabtu (3/9/2016)

Pasangan Jefri Riwu Kore-Herman Man yang maju pilkada lewat tagline ‘FirManmu’, telah meluncurkan ‘FirManmu’ lewat sistim android dan website guna membangun komunikasi bersama konstituen pasangan ini.

Selain itu juga diluncurkan WiFi di lima lokasi di Kota Kupang. Ia juga janji membenahi integrated database untuk pembangunan di setiap kelurahan untuk memastikan transparansi dan mencegah praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Sudah dirilis berbagai media pasangan wali kota dan wakil wali kota Kupang ini mempunyai visi “Terwujudnya Kota Kupang yang Layak Huni, Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera dengan Tata Kelola Bebas KKN.

“Isinya adalah mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Sehat, Cerdas, Berakhlak, Profesional dan Berdaya Saing (Kupang Sehat-Cerdas), mengembangkan perekonomian Kota Kupang yang berdaya saing dengan meningkatkan peran swasta (Kupang Makmur), meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengembangkan budaya kota yang tertib, aman, kreatif dan berprestasi dalam menunjang kota jasa (Kupang Bagaya-Berprestasi), mempersiapkan Kota Kupang menuju Metropolitan yang berwawasan lingkungan (Kupang Hijau), meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dan transparansi pengelolaan keuangan (Kupang Jujur) serta membangun Kota Kupang sebagai rumah besar persaudaraan dan kerukunan (Kupang Rukun dan Aman).

Dalam menjalankan program-program mewujudkan visi misi, Pemerintah Kota Kupang seperti diwartakan lintasntt.com, terus bekerja keras dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah Provinsi NTT maupun pemerintah pusat.

Melalui kerja sama yang baik, setiap tahun, pembangunan fisik di Kota Kupang terus dilakukan untuk dinikmati masyarakat Kota Kupang.

Berdasarkan data dari APBD Kota Kupang dan LPSE Kota Kupang, untuk tahun anggaran 2018 hingga 2021 (Agustus), pembangunan fisik berupa fasilitas publik di Kota Kupang mencapai Rp450 miliar lebih. Artinya setiap tahun anggaran Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan rata-rata Rp112 miliar untuk pembangunan fisik atau 10 persen APBD Kota Kupang. APBD Kota Kupang sebesar Rp1 triliun sampai Rp1,2 triliun per tahun.

Berdasarkan data APBD dan LPSE Kota Kupang, alokasi anggaran terbesar adalah untuk pembangunan jalan, trotoar dan kanstin yaitu sebanyak 98 pekerjaan.

Totalnya mencapai Rp196.511.000.000 atau rata-rata per tahun sebesar Rp49 miliar. Untuk pembangunan gedung kantor, sekolah, Puskesmas, rumah sakit dan gedung publik lainnya total anggarannya sebesar Rp147 miliar.

Sedangkan untuk lampu jalan, lampu hias dan ornamen mencapai Rp20-an miliar. Khusus untuk air bersih, selain dari APBD, Kota Kupang mendapat bantuan dari Kementerian PUPR yakni pembangunan SPAM Kali Dendeng yang sementara dikerjakan. Anggarannya mencapai Rp 369 miliar. Proyek ini dikerjakan dalam dua tahap.

Wali Kota Kupang, Dr Jefirstson R. Riwu Kore akhir pekan kemarin menjelaskan sejak memimpin Kota Kupang pada tahun 2017 lalu, ia ingin mengubah wajah kota ini menjadi lebih baik.

Oleh karena itu, ia fokus memperbaiki dan membangun berbagai infrastruktur, mulai dari jalan raya, drainase, trotoar, marka jalan, dan lampu jalan. “Anggaran memang banyak sekali kita drop ke infrastruktur untuk membenahi wajah kota ini. Kita ingin semua ruas jalan di kota ini diaspal dengan baik, semua ruas jalan juga harus terang benderang di malam hari,” kata Wali Kota.

Mantan anggota Komisi X DPR RI ini menjelaskan dirinya sadar betul anggaran Kota Kupang tidak cukup. Oleh karena itu, harus meminta bantuan pemerintah pusat maupun provinsi. “Hasilnya kita bisa dapat ratusan miliar masuk ke Kota Kupang untuk membangun infrastruktur kita. Ada yang untuk jalan, trotoar, drainase, seperti di Jalan Timor Raya, Jalan Piet Tallo, jalan lingkar luar dan menuju bandara,” kata Wali Kota.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang juga terus menggenjot pembangunan irigasi dan air bersih. Oleh karena itu, Pemkot membangun beberapa sumur bor dan reservoir di beberapa tempat. Dan saat ini sedang dibangun SPAM Kali Dendeng oleh Kementerian PUPR.

“Untuk air bersih ini kita bersyukur karena dibantu pusat. Anggarannya hampir 200 miliar untuk program ini dan kita harapkan masyarakat mendukung supaya pekerjaannya lancar,” jelas Wali Kota yang akrab disapa Jeriko ini.

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga memberi perhatian kepada masyarakat kurang mampu melalui program bedah rumah. Program ini baru 2 tahun dilaksanakan, yakni pada 2020 dan 2021. Pada tahun 2020 terdapat 40 unit rumah dibangun. Sedangkan 64 unit dibangun tahun ini. Dengan demikian, totalnya sebanyak 104 unit.

“Masih banyak saudara-saudara kita yang rumahnya tidak layak, sehingga program ini akan kami lanjutkan terus, sehingga kami minta dukungan masyarakat dan juga teman-teman dewan,” ungkapnya.

Selain pembangunan fisik, kata Jeriko, Pemerintah Kota Kupang juga membantu masyarakat dengan beberapa program sosial ekonomi seperti bantuan seragam dan buku-buku untuk siswa SD dan SMP, kacamata untuk para lansia, perlengkapan liturgis untuk rumah ibadah, beasiswa, raskin plus, bantuan fasilitas untuk UMKM seperti gerobak, tenda dan cool box hingga kapal ikan dan perlengkapan penangkapan ikan. Selain itu ada juga bantuan perlengkapan untuk usaha mebel dan bantuan pelatihan untuk usaha kecil lainnya.

Wali Kota Jeriko juga menegaskan tersisa satu tahun kepemimpinannya bersama dr. Hermanus Man akan dimaksimalkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masih banyak usulan masyarakat yang harus diperjuangkan. Oleh karena itu, berbagai usulan masyarakat akan dirumuskan dalam program kerja pada tahun anggaran 2022 nanti. Progam-program ini akan dimasukkan dalam RAPBD dan akan dibahas bersama DPRD Kota Kupang.

“Kita butuh anggaran yang cukup banyak untuk perbaikan jalan, drainase dan trotoar, rehab gedung sekolah, Puskesmas, untuk penghijauan, penambahan lampu jalan dan termasuk bedah rumah. Masih ada ratusan rumah yang menunggu untuk kita bedah,” kata Wali Kota.

Lebih lanjut, menurutnya, saat ini pemerintah dalam kondisi sulit karena hantaman badai covid-19. Oleh karena itu, banyak anggaran yang tersedot untuk penanganan pandemi, baik untuk membangun fasilitas medis, obat-obatan maupun untuk bantuan sosial.

“Anggaran kita terpaksa dipotong banyak untuk covid-19, tapi dengan anggaran yang sedikit ini, kita berupaya untuk memaksimalkannya untuk kebutuhan masyarakat kita,” tandas Wali Kota.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga meminta masyarakat tetap optimis karena pemerintah terus bekerja sungguh-sungguh untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Masyarakat diminta tetap taat protokol kesehatan, dengan demikian ikut membantu pemerintah mengatasi pandemi. Jika pandemi ini selesai, maka ekonomi akan pulih kembali dan anggaran bisa dipakai untuk membangun fasilitas publik yang ada.

“Mari kita juga berdoa agar pandemi ini cepat berakhir sehingga pembangunan bisa normal kembali. Saya mengimbau masyarakat Kota Kupang tetap taat protokol kesehatan, melaksanakan instruksi pemerintah sehingga pandemi ini bisa selesai,” pungkas Wali Kota. ♦ wjr