Amos Corputy Siap Jiwa dan Raganya Untuk Selamatkan Bank NTT Demi Menggenapi Modal Rp 3 Triliun Rupiah Akhir Desember 2024

♦ April 2024 Amos Akan Bertemu Penjabat Gubernur NTT Untuk Membahas

EXPONTT.COM – Mantan Dirut Bank NTT Amos Corputy kepada expontt.com Selasa 16 April 2024 menyatakan, ”Saya siap jiwa dan raga untuk menyelamatkan Bank NTT agar tidak turun stastus menjadi Bank Perkreditan Rakyat atau BPR jika tidak memenuhi modal inti Rp 3 Triliun pada Desember 2024. Saya sebagai pemegang sahan Seri B punya hak untuk ikut berjuang hingga tetes darah saya terakhir demi menyelamatkan Bank NTT. Dalam perjuangan menyelematakan Bank NTT saya cukup koordinasi dengan para pemegang saham pengendali dan pemegang saham Seri A yaitu para bupati dan walikota. Sekali lagi, saya nyatakan siap memfasilitasi baik dengan KUB atau bank lain dan atau pihak investor. Perjuangan ini tidak butul keterlibatan direksi atau komisaris. Bank milik rakyat NTT tidak bersih karena ulang para pengurus mulai dari komisaris dan direksi. Itu sebabnya pada bulan April ini, saya ingin konsultasi atau diskusi ringan dengan Bapak  Penjabat Gubernur NTT sehingga persoalan yang kusut di Ban NTT ulag para pengurus yang tidak becus bisa segera pulih dan masyarakat NTT bisa percaya lagi kepada Bank NTT.”

Amos mengaku heran dan bertanya, ”Ada apa dan mengapa agenda rapat dengar pendapat yang membahas tentang Bank NTT dengan DPRD kok tertutup. Baru kali ini, media tidak boleh meliput. Padahal RDP itu dalam rangka membahas kepentingan umum rakyat NTT, karena Bank NTT milik rakyat NTT dan bank ini bisa beroperasi, berjalan karena ada rakyat NTT yang menabung, atau para investor yang menyimpan uangnya di sini. Kalau para pengurusnya professional pasti tidak ada berita miring soal bank NTT ini. Saya sedih menyaksikan kondisi Bank NTT dalam lima tahun ini. Bank NTT ini sakit berat dan puncaknya tahun 2024 ini. Bank NTT tetap jaya atau statusnya diturunkan jadi BPR. Percuma perjuangan saya. Sejak zaman almarhum Piet Tallo saya harus berjuang bersama beberapa anggota DPRD NTT yang peduli. Kalau tidak sejak itu Bank NTT sudah turun statusnya menjadi BPR. Tetapi saya berjuang keras dengan tetesan keringat, bank ini bisa tampil penuh percaya diri, maju dan memajukan orang NTT bahkan berbangga karena saya sampai bisa bangun gedung lima lantai. Ini semua demi kemajuan dan kepercayaan serta membanggakan orang NTT di mata nasional bahkan internasional. Dan kondisi ini harus tetap di pertahankan. Itu sebabnya, saya bersiap diri, jiwa dan raga untuk memperjuangkan agar uang yang dibutuhkan Rp 641 miliar lebih bisa segera di upayakan.”

Menurut Amos Corputy, “MoU sudah di tandatangani sejak masih zaman Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat di Sumba Barat, tetapi belum terealisasi sampai saat ini. Kalau pengurus bank ini mampu dan professional pasti semua sudah rampung dan beres. Semua persoalan bisa terselesaikan dengan baik dan  professional.“

 

Kendala

Modal inti Bank NTT hingga Februari 2024 baru mencapai Rp 2,359 Triliun. Berarti masih membutuhkan Rp 641 miliar sampai dengan Desember 2024. Jika para pemegang Seri A dan Seri B tidak mendapatkan dana sebesar Rp 641 Miliar pada Desember 2024, bahkan mulai Juni 2024, maka bank ini dipastikan akan turun statusnya menjadi BPR.

Sumber yang layak dipercaya, Bank NTT sudah memasuki tahap tiga dan empat yaitu internal proses menuju KUB dengan calon bank induk Bank DKI dan kesiapan penandatanganan perjajian kerja sama antara Bank NTT dan Bank DKI apabila sudah ada persetujuan prinsip dari masing-masing PSP atau RUPS.

Menuju PKS, kata mantan Dirut Bank NTT, Amos Corputy harus memenuhi sejumlah syarat dan criteria. Pertama Bank NTT harus bersih dan pihak Bank NTT harus bersih dan tidak ada kasus-kasus yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

“Masyarakat NTT sudah mengetahui dari pemberitaan media misalnya kasus MTN dan berbagai kasus korupsi lainnya termasuk penutupan Kantor Bank NTT cabang Surabaya. Ini yang menjadi kendala KUB menyertakan modalnya di Bank NTT sehingga tidak bermasalah di kemudian hari.”

Menurut Amos Corputy, risiko jika Bank NTT diturunkan statusnya menjadi BPR usaha akan terbatas, baik bisnis funding, lending dan layanan perbankan lainnya.

Masih menurut Amos Corputy, layanan dan operasional bank devisa ditutup serta pengembangan produk dasar dan produk lanjutan dibatasi, berpotensi sebagai hanya jaringan kantor dan kanal-kanal ditutup serta terjadi pengurangan pegawai tetap apa lagi yang kontrak.

“Ya kerjasama bisnis dan operasional bisa dihentikan dan terjadi pengurangan nasabah atau debitur, yang jelas kehilangan kepercayaan masyarakat,” jelas Amos Corputy.

Seorang pakar perbankan yang enggan ditulis namanya berpendapat, “ Kalau bisa terjadi PKS walau di KUB bisa saja ada beberapa syarat. Dipastikan bank yang sertakan modalnya dipastikan akan menjadi pemegang saham pengendali. Dan pemegang saham pengendali tidak lagi gubernur sehingga pemegang saham pengendalai tidak mau diatur. Ada sejumlah syarat salah satunya pemegang saham pengendali tidak mau ada pemegang saham Seri B. Di Bank NTT masih ada saham Seri B. Ini yang menjadi salahsatu kendalam dan PKS nanti. Mudah-mudahan baik-baik saja sehingga Bank NTT tetap jaya dan tidak diturunkan statusnya menjadi BPR. Kasian para pendahulu yang sudah berjuang keras dari nol  lalu harus mengalami nasib tragis menjadi BPR.”

Harus Dipecat

Sudah diwartakan,pemegang Saham Seri B PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT, Amos Corputy mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap dan memroses hukum mantan Direktur Utama (Dirut) bank NTT, Izack Rihi dan Komisaris Utama (Komut) bankNTT, Juvenile Jojana. Permintaan Amos Corputy dalam obrolan dengan expontt.com Selasa 17 Januari 2023 malam. “Ini serius, karena Bank NTT dalam keadaan sakit keras. Ibarat sebuah kios, penjaga kios yang menggerogoti atau terus-terusan barang kios pemilik kios harus memecat. Intinya, penjaga  kios harus diganti semua,” tegas Amos Corputy, yang pada waktu kepemimpinannya menoreh sejarah termasuk membangun gedung Bank NTT lima lantai itu.

Pernyataan kritis ini disampaikan kepada media ini menyusul berbagai persoalan kerugian keuangan para nasabah di Bank NTT ketika sudah dipimpin Alex Riwu Kaho. Persoalan sebelumnya terkait kredit fiktif Rp100 Miliar hasil take over bank NTT dari Bank Artha Graha untuk budidaya sapi bali. Kedua, tegas Amos Corputy, terkait pemecatan mantan Dirut Bank NTT Izach Rihi, juga Eddy Ganggus yang tanpa alasan jelas dan alat bukti. Kedua mantan pejabat bank NTT ini, `rtsaat sedang menggugat ke pengadilan sedangkan Eddy Gauggus ke Dinas Tenaga Kerja dan Sedang berjalan.

“Kalau Izack Rihi menggugat dengan ganti rugi Rp 64 M lebih pasti karena punya barang bukti dan alasan yang jelas dan Izack mampu membuktikannya secara hukum. Dia melibat sejumlah pengacara ternama dari Medan, Jakarta dan Kupang. Ini persoalan serius.

Berikut tugas Komisaris ialah membina para direksi kalau ada masalah yang merugikan keuangan Bank NTT yang adalah uang rakyat. Bukan malah membiarkan dan bahkan komisaris ikut menggerogoti uang rakyat yang disimpan di Bank NTT. Jadi APH segera mempores Jovonile Jojana dan Izack Rihi. Izack sejak awal sudah menyatakan siap dipanggil aparat hukum.

Saya sedih, Bank NTT cabang Surabaya ditutup, sementara gedung yang dikontrak senilai Rp 10 miliar lebih tidak diproses sampai sekarang, gedung yang dipakai adalah milik karyawan juga  yang setahun hanyaRp 100 Juta juga tidak pernah dibayar. Jadi persoalan ini harus segera ditangani secara hukum. Kasus-kasus lain seperti MTN, kasus Rp 5 miliar dan masih banyak kasus yang sudah disebarkan di media sudah jelas-jelas merugikan keuangan rakyat NTT. Buktinya sudah jelas, tetapi mengapa APHN terkesan diam?,” kata Amos dalam nada tanya.

“Saya sebagai salah satu pemegang saham Seri B mengharapkan APH baik Kejaksaan maupun Kepolisian segera turun tangan. Segera tangkap dan periksa mantan Direktur Utama bank NTT, IR sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dan saudara Komisaris Utama bank NTT, JJ yang tugas utamanya bidang pengawasan,” tandas Amos Corputy dalam rilis yang diterima media timorline.com Sabtu 30 Juli 2022 pagi terkait dugaan kredit fiktif PT Budimas Pundinusa senilai Rp100 miliar.

Corputy mempertanyakan sejauh mana Komut JJ dan komisaris bank NTT lainnya mengawasi proses pemberian kredit ini sehingga jadi bermasalah dan sampai berlarut-larut hingga saat ini.

Corputy menilai, Dewan Komisaris tidak melaksanakan tugas pengawasan dengan baik. Karena itu dia meminta para Pemegang Saham bank NTT untuk mengambil tindakan dengan memberhentikan seluruh Dewan Komisaris karena tidak becus menjalankan tugasnya.

“Saya sangat mengharapkan Bapak-Bapak pemegang saham dapat memperhatikan dan mengikuti perkembangan bankNTT dan mengambil tindakan nyata untuk menghentikan semua komisaris. Mereka sudah dibayar mahal tapi tidak becus menjalankan tugasnya,” tandasnya.

Menurut Corputy, Dewan Komisaris bankNTT telah berulangkali melakukan kesalahan dengan berulangkali mencampuri urusan operasional bankNTT. Termasuk penerbitan SK O1.A tentang Honorarium Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan puluhan Pejabat (Kepala Divisi dan Kepala Cabang) bankNTT dan 300 orang pegawai baru yang diduga tujuannya untuk memperkaya diri sendiri para Komisaris.

Karena itu, Corputy meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus/investigasi terhadap masalah kredit fiktif PT Budimas Pundinusa senilai Rp 100 M. “Pihak OJK dan BPK RI juga perlu mengadakan pemeriksaan khusus tentang masalah ini untuk kebaikan bankNTT,” pintanya.

Corputy merasa prihatin terhadap kondisi kesejahteraan para pegawai bankNTT yang kurang diperhatikan saat ini. “Kasihan para pegawai yang bekerja siang-malam kurang mendapatkan perhatian. Tapi pihak tertentu yang hanya menonton kembang api yang meluncur di angkasa Kota Kupang, setiap HUT (Hari Ulang Tahun Bank NTT, red) mendapat hadiah,” kritik Corputy.

Namun mantan Dirut bankNTT di era Gubernur NTT Piet A. Tallo (alm) itu mengimbau para karyawan/ti bankNTT untuk tetap menjalankan tugasnya secara profesional. “Kepada karyawan/ti bankNTT, saya imbau untuk tetap bekerja dengan tulus untuk melayani lebih sungguh. Tuhan memberkatimu,” harap Corputy.

Diberitakan, PT Budimas Pundinusa hanya menyetor bunga selama 6 bulan setelah mendapatkan kredit Rp100 Miliar dari bankNTT. Pengajuan Kredit Modal Kerja (KMK) baru untuk perdagangan rumput laut senilai Rp30 Miliar, dinilai berisiko tinggi karena kredit sebelumnya Rp100 Miliar berada Dalam Perhatian Khusus (Collect 2, red).

Penilaian tersebut terungkap dalam Pendapat Direktur Kepatuhan bankNTT, Hilarius Minggu, tertanggal 27 Nopember 2019 atas Permohonan Kredit Modal Kerja Perdagangan Rumput Laut senilai Rp30 Miliar yang diajukan Direktur PT Budimas Pundinusa, Ir. Arudji Wahyono.

Menurut Minggu, Ir. Arudji Wahyono adalah debitur lama bankNTT yang saat ini sementara menikmati pinjaman pada bankNTT sebanyak 3 rekening (pinjaman, red), yakni 2 rekening untuk KMK (Kredit Modal Kerja, red) dan 1 rekening untuk KI (Kredit Investasi, red) dengan total plafond Rp100 Miliar dan baki debet Rp100 Miliar. Ketiga jenis kredit tersebut dalam kondisi Dalam Perhatian Khusus (kualitas 2) karena sejak kredit dicairkan, debitur hanya menyetor bunga.

Berdasarkan Investigasi Tim Media (timorline.com) ini, diduga ada rekayasa fiktif dalam pemberian kredit Rp100 Miliar PT Budimas Pundinusa dari bankNTT. Oknum Direktur Bank Artha Graha, ISB diduga terlibat rekayasa pengajuan kredit fiktif PT Budimas Pundinusa Rp100 Miliar. Berdasarkan temuan tim audit internal bankNTT (yang copiannya diperoleh Tim Media ini, red), agunan kredit yang diajukan PT Budimas Pundinusa menggunakan 6 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama GEA, Ibu Kandung Direktur Bank Artha Graha, ISB.

Kredit tersebut diduga hanya menggunakan kedok ‘take over’ bankNTT dari Bank Artha Graha senilai Rp32 Miliar. Karena PT Budimas Pundinusa tidak pernah memiliki/memasukan kontrak kerja proyek di Kalimantan (sebagai dasar kredit di Bank Artha Graha senilai Rp32 Miliar, red). Diduga proyek tersebut hanya proyek fiktif alias kedok untuk mendapatkan kredit dari Bank NTT.

Usaha penggemukan dan antarpulau sapi yang diajukan sebagai dasar Kredit Modal Kerja PT Budimas Pundinusa senilai Rp48 Miliar, diduga hanya kedok alias fiktif. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media ini, PT Budimas Pundinusa hanya pernah mengirim sekira 54 ekor sapi ke Pulau Jawa. Hingga saat ini, perusahaan tersebut tidak melakukan penggemukan sapi dan tidak pernah mengirimkan sapi ke luar NTT.

Lokasi usaha budidaya ternak sapi yang dimiliki PT Budimas Pundinusa juga fiktif. Padahal bankNTT telah memberikan kredit investasi senilai Rp 20 Miliar untuk pengadaan/pembangunan ranch sapi di lokasi tersebut. Berdasarkan penelusuran Tim Media ini, lokasi ranch sapi tersebut sebelumnya milik PT Bumi Tirtha.

Anehnya, setelah kredit Rp100 Miliar tersebut dicairkan (termasuk kredit investasi Rp20 Miliar, red), ranch sapi tersebut berganti kembali kepemilikannya ke pemilik sebelumnya, yakni PT Bumi Tirtha. Sekira satu tahun kemudian, lokasi milik PT Bumi Tirtha ini sempat dikunjungi Menteri Pertanian dan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Namun berdasarkan penelusuran Tim Media ini, lokasi tersebut kini telah berganti lagi ke yayasan tertentu, milik EG.

Setelah pencairan kredit fiktif Rp100 Miliar tersebut, PT Budimas hanya mengangsur selama 6 bulan. Berdasarkan surat penagihan yang ditandatangani Direktur Kredit bankNTT Absalom Sine kepada PT Budimas Pundinusa pada Desember 2019, terungkap, perusahaan tersebut hanya mengangsur selama 6 bulan dengan nilai sekira Rp10 Miliar. Namun ternyata, angsuran tersebut bukan angsuran pokok tapi hanya bunga kredit. ♦ wjr