♦ Persetujuan Prinsip PSP Menentukan Eksistensi Bank NTT
EXPONTT.COM – Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho, bersaa pengurus sedang berjuang dengan kerja keras, berdoa dan berpasrah pada Tuhan agar dijauhi dari godaan dan cobaan menuju limit waktu Desember 2024. Ada apa dengan Desember 2024?
Batas waktu penentuan pemenuhan modal inti minimu ( MIM ) merupakan pertaruhan pengurus Bank NTT yaitu senilai Rp 3 Triliun. MIM belum mencapai akibat masih membutuhkan lagi senilai Rp 641 Miliar. “Saya secara pribadi maupun sebagai Dirut Bank NTT bersama semua pengurus berjuang keras dalam delapan bulan ini, agar bisa dana senilai Rp 641 Miliar bisa dicapai demi menggenapi modal inti minimum Rp 3 Triliun. Kami mohon doa seluruh rakyat NTT supaya terselesaikan dengan baik,” tutur Alex Riwu Kaho.
Untuk diketahui, modal inti Bank NTT per-Februari 2024 senilai Rp 2,359 triliun. Kekurangan modal inti dari target Rp 3 Triliun sampai Desember 2024 senilai Rp 641 triliun.
Menurut Ketua Komisi III DPRD NTT Jonas Salean, pengurus Bank NTT sedang berjuang keras demi pemenuhan MIM dengan langkah-langkah diantaranya komitmen seluruh pemegang saham telah menyatakan kesanggupan secara tertulis sejak 5 Agustusd 2020 dalam sebuah pertemuan bersama para sekretaris daerah dan DPRD NTT se-NTT.Diharapkan sudah terjadi perubahan Perda penyertaan modal tahun 2021-2022. Langkah berikutnya yaitu scenario pemenuhan setoran modal organic atau setoran Pemda tidak sesuai scenario disebabkan pandemic (Covid-19) dimana terjadi refocusing anggaran Pemda.
Dari catatan tertulis Bank NTT, jelas Jonas Salean, di tahun 2021 dilakukan scenario pengurangan deviden payout ratio dari 87 persen menjadi 50 persen, namun mendapat respon negative dari berbagai pihak sehingga pada RUPS TB 2022 deviden payout ratio dikembalikan menjadi 87.50 persen.
Sesuai keputusan RUPS TB 2022 pemenuhan MIM melalui KUB dengan Bank lain dan saat ini Bank NTT sementara berproses KUB dengan Bank DKI atau telah dilakukan perpanjangan MoU tanggal 18 Desember 2023.
“Inilah sejumlah langkah yang sudah dilakukan menuju 31 Desember 2024 atau masih delapan bulan,” jelas Jonas Salean.
Bank NTT telah memasuki tahap tiga dan empat yaitu internal proses menuju KUB dengan calon bank induk dan kesiapan dari masing-masing PSP atau rapat RUPS.
Progres pemenuhan MIM untuk target Rp 3 Triliun POJK nomor 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank. Dan untuk kekurangan MIM Bank NTT Rp 641 miliar diproyeksikan sampai 31 Desember 2024 setoran modal organic 23 Pemda tidak mencapai target sehingga ditempuh langkah strategi KUB dengan target Rp 50-Rp 150 miliar.
Apabilan Bank NTT ber-KUB, maka calon bank induk tidak perlu melakukan penyetoran sebanyak kekurangan MIM Bank NTT, namun hanya menyetor sesuai kesepakatan misalnya Rp 50 miliar. Dengan demikian Bank NTT dinyatakan telah memenuhi kebutuhan MIM sehingga kedepan bank memiliki peluang buyback jika MIM Rp 3 Trililiun secara internal dipenuhi Bank NTT.
Dijelaskan Jonas Salean, sesuai catatan Direksi Bank NTT aka nada dua pemegang saham pengendali (PSP) yaitu PSP 1 yaitu Pemerintah Propinsi NTT dan PSP2 adalah bank induk KUB. “Kita mengharapkan agar ada komitmen nyata PSP 1 dan 2 nanti,” saran Jonas Salean.
Konsekuensi MIM Tidak Terpenuhi
Jika tidak memenuhi MIM, aka nada teguran tertulis dari OJK (Otorits Jasa Keuangan), larangan melakukan ekspansi usaha atau jaringan kantor, wajib menyesuaikan bentuk dengan kegiatan usaha menjadi bank perkreditan rakyat atau BPR atau mengajukan permohonan pencabutan ijin usaha atas permintaan bank. PSP, direksi, Dekom, atau pejabat ekesekutif dikenakan sanksi larangan sebagai pihak utama bank.
Risiko Menjadi BPR
Jika Bank NTT diturunkan statusnya menjadi BPR, kegiaatan usaha menjadi terbatas, baik bisnis funding, lending dan layanan bank lainnya dibatasi. Layanan dan operasional jika menjadi BPR operasi bank devisa ditutup serta pengembangan produk dasar dan produk lanjutan dibatasi, berpotensi sebagai jaringan kantor dan kanal-kanal ditutup, terjadi pengurangan pegawai tetap dan outsourcing sert berdampak para struktur organisasi. Risiko yang akan terjadi bank terpapar 8 risiko bank akibat kehilangan kepercayaan masyarakat. ♦ wjr
Badai Dipastikan Akan Berlalu
EXPONTT.COM – Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho beberapa tahun belakangan ini dihujani badai, berbagai isu tak sedang dan kurang menyenangkan menerpanya. Di tahun ini, 2024 Dirut Bank NTT, para komisaris dan direksi juga para pegawai menghadapi cobaan yang cukup berat terutama delapan bulan ke depan sampai 31 Desember 2024. Itu sebabnya, Alex Riwu Kaho memohon dukungan dan doa segenap rakyat NTT. Ada pepatah kuni,”Badai Pasti Berlalu”. Artinya bahwa setiap masalah atau kesulitan hidup pasti akan berkurang dan akhirnya hilang.
Bahwa Bank NTT dalam operasional melayani masyarakat nasabah maupun penabung di awasi yang namanya Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Sehingga para pengurus Bank NTT tidak bekerja sendirian tetapi diawasi oleh seluh rakyat NTT selaku pemilik bank. Pada suatu kesempatan itu, Alex Riwu Kaho pernah berkata bahwa hasil audit Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan satus Bank NTT sebagai bank sehat.
Bank NTT telah dicatat tahun 2022 mengenai pencapaiannya di level nasional. Bank yang dinahkodai oleh Harry Alexander Riwu Kaho, SH, MM sebagai Direktur Utama ini, berdasarkan evaluasi tim juri, dinyatakan unggul dan masuk dalam nominasi Penghargaan Digital Banking Awards 2022 sehingga berhak mendapat penghargaan untuk kategori ‘BPD untuk Indikator Kolaborasi’.
Untuk diketahui bahwa penghargaan Digital Banking Awards 2022 diadakan oleh Majalah Investor bekerjasama dengan Intellectual Business Community (IBC). Dalam suratnya kepada Dirut Bank NTT tertanggal 7 Juni 2022 yang ditandatangani Primus Dorimulu sebagai Direktur Beritasatu Media Holdings dan Dr. dr. Bayu Prawira Hie, MBA sebagai Ketua Dewan Juri, disebutkan bahwa tim juri telah menerima data self-assessment yang diisi secara on-line oleh tim Bank NTT, dan kemudian Tim Juri menilai berdasarkan self-assessment tersebut, data yang diperoleh dari publik, proses wawancara (selektif) dan juga ekspertis dari Tim Juri.
Tidak main-main, juri mengadopsi kriteria sulit yang digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI yakni kriteria DMAB (Digital Maturity Assessment of Banks). Adapun kriteria ini mencakup 6 (enam) dimensi, yaitu Data, Teknologi, Manajemen Risiko, Kolaborasi, Institusi, dan Pelanggan.
“Berdasarkan evaluasi tim juri, dinyatakan unggul dan oleh karenanya berhak mendapat penghargaan untuk kategori ‘BPD untuk Indikator Kolaborasi’,”demikian isi surat tersebut. Selain itu Tim Juri pun sudah memilih 1 (satu) bank sebagai pemenang Best of the Best, yang mana informasi pemenang hal tersebut baru akan diumumkan pada acara pengumuman penghargaan ”Digital Banking Awards 2022” yang diadakan pada Selasa, 28 Juni 2022 petang yang akan disiarkan live di BeritaSatu TV.
“Kami ucapkan selamat kepada Bapak yang telah memimpin Bank Nusa Tenggara Timur mendapatkan pencapaian yang luar biasa sehingga memenangkan Penghargaan ”Digital Banking Awards 2022” tersebut,”demikian panitia pelaksana masih dalam surat itu. Adapun acara penghargaan akan disiarkan secara live di BeritaSatu TV dan ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara, Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, berterimakasih atas pencapaian ini. “Apresiasi ini merupakan tambahan spirit bagi kita untuk kita bekerja lebih keras dan lebih cerdas lagi. Serta mampu membawa fungsi BPD sebagai agent of development,”tegas Alex sembari menambahkan, penghargaan ini masih terkait spirit yang dibangun oleh Bank NTT untuk mendukung digitalisasi layanan perbankan. Sehingga menurutnya, digitalisasi akan terus dilakukan baik itu di bidang kredit, dana maupun operasional. “Dan dengan digitalisasi ini, Bank NTT bisa membenahi pelayanan, mempermudah serta mempecepat layanannya, serta dari sisi keamanan, ada mitigasi resiko dari berbagai peluang yang mengganggu keamanan dalam layanan,”tambahnya.
Rekor gemilang yang diukir Bank kebanggaan masyarakat NTT ini masuk dalam jajaran 20 BPD terbaik pencetak rapor biru sehingga diganjar predikat sebagai The Best dalam Rating BUMD Keuangan Versi Infobank 2022. Predikat yang digapai bank NTT ini dilansir secara resmi oleh majalah Infobank edisi No. 526, Februari 2022.
Untuk diketahui, bukan baru sekali ini majalah Infobank melakukan riset mencari serta menemukan bank-bank baik itu BPR maupun BPD/BUMD serta bank negara sebagai yang terbaik, namun dengan melibatkan kalangan akademik, majalah ini memberikan award kepada mereka yang dinyatakan sebagai terbaik.
Infobank mencatat bahwa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang relatif terkendali di 2021 membuat perekonomian daerah tumbuh positif hingga kuartal ketiga 2021. Hanya dua provinsi yang mengalami kontraksi yakni Bali dan Papua Barat. Optimisme ekonomi daerah ini juga mendorong bisnis Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke arah yang lebih positif. Secara industri, per Oktober 2021 kredit BPD tumbuh 5,60 % secara tahunan atau menjadi Rp 512,14 triliun. Kemudian, dana pihak ketiga (DPK) naik 5,55% secara tahunan menjadi Rp. 713,17 triliun.
“Rapor positif BPD tidak terlepas dair kerja keras seluruh insan BPD dalam mempertahankan kinerja masing-masing bank. Tahun ini Infobank kembali memberikan apresiasi kepada BPD-BPD terbaik melalui ‘Rating BUMD Keuangan Versi Infobank 2022’,” demikan tulis Infobank.
Mereka merinci, sebanyak 20 bank dari 26 BPD berhasil menyabet predikat ‘The Best’ pada rating kali ini. Empat BPD masuk dalam kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 2 atau memiliki modal inti diatas Rp. 6 triliun sampai dengan Rp. 14 triliun sedangkan sisanya 16 BPD berada pada KBMI 1 atau memiliki modal inti sampai dengan Rp 6 triliun.
Dan, Bank NTT masuk dalam KBMI 1 dengan total aset Rp. 10 triliun sampai dengan di bawah Rp. 25 triliun. Dalam kategori ini, Bank NTT bersanding dengan sejumlah bank yang juga memperoleh predikat sama. Mereka diantaranya Bank BPD DIY, Bank Jambi, Bank Maluku Malut, Bank Kalbar, Bank Lampung, serta Bank Pembangunan Kalteng. Bank NTT berada pada urutan tiga setelah Jambi.
Sementara empat bank lainnya yang masuk dalam KBMI 2 yakni Bank BJB, Bank Jatim, Bank DKI dan Bank Jateng. Masih dalam riset Infobank, per September 2021, Bank NTT mencatat total aset Rp. 17, 02 triliun dan mengantongi modal inti yang cukup lumayan yakni Rp. 1,97 triliun atau naik 12,91 % dari tahun sebelumnya.
Atas keberhasilan-keberhasilan ini, maka Bank NTT yang mengukuhkan dirinya sebagai ‘Pelopor Penggerak Ekonomi Masyarakat NTT’ ini berhasil menyisihkan empat BPD lainnya di kategori KBMI 1 ini. Penghargaan ini adalah yang kedua di tahun 2022, dan sudah menjadi komitmen dari badan pengurus PT. BPD NTT, untuk bekerja keras, dan lebih sunguh mempersiapkan diri menuju bank devisa.
Adapun struktur lengkap Bank NTT, yakni Harry Alexander Riwu Kaho selaku Direktur Utama, Paulus Stefen Messakh sebagai Direktur Kredit, Johanis Landu Praing sebagai Direktur Dana danTreasury, Christofel Adoe selaku Direktur Kepatuhan dan Hilarius Minggu yang adalah Direktur Teknologi Informasi dan Operasional. ♦ wjr