Ansy Lema: NTT Bangkit Melejit, Berdaya Saing, Dan Berkelanjutan

VISI :

NTT BANGKIT MELEJIT, BERDAYA SAING, DAN BERKELANJUTAN

NTT memiliki modalitas lingkungan, ekonomi, dan sosial-budaya berlimpah. Kekayaan ini menjadi landasan pacu bagi NTT untuk membangun ekonomi tangguh, ketahanan sosial, dan keberlanjutan ekologis sehingga bangkit melejit dan produktif dalam jangka panjang.

MISI:

  1. MENWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH, TRANSPARAN DAN INOVATIF-KOLABORATIF YANG BERORIENTASI PELAYANAN PUBLIK YANG INKLUSIF
  2. MENINGKATKAN DAYA SAING EKONOMI KERAKYATAN DAN EKONOMI KREATIF UNTUK MENGURANGI KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN

III. MENJADIKAN MASYARAKAT NTT SEHAT, CERDAS, PRODUKTIF, BERBUDAYA, DAN MENJAGA LINGKUNGAN

  1. MENWUJUDKAN KETAHANAN EKOLOGI NTT SEBAGAI RUMAH BERSAMA MASYARAKAT SAAT INI DAN GENERASI MENDATANG

 

AGENDA KEBANGKITAN NTT

 

MISI I:

MENWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH, TRANSPARAN DAN INOVATIF-KOLABORATIF YANG BERORIENTASI PELAYANAN PUBLIK YANG INKLUSIF

Agenda 1: Birokrasi NTT Berkompeten, Profesional, dan Lincah Melayani

1) Akselerasi penerapan manajemen karir (talent pool) dan manajemen kinerja ASN NTT yang transparan

2) Membangun sistem informasi berbasis kompetensi yang terintegrasi dan dapat diakses oleh seluruh ASN NTT.

3) Membentuk sistem peningkatan kapasitas ASN NTT (studi lanjut, diklat, sertifikasi) yang sistematis dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.

4) Membangun sistem insentif dan disinsentif kepada ASN NTT berdasarkan pada penilaian kinerja yang objektif dan transparan

Agenda 2: Integrasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik

1) Membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP) NTT yang berkolaborasi dan terintegrasi dengan MPP/Instansi Sektoral Kabupaten/Kota

2) Melakukan deregulasi (penataan peraturan daerah dan peraturan gubernur) sistematis dalam rangka memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan publik.

3) Melakukan debirokratisasi (penyederhanaan/penyesuaian struktur kelembagaan dan penguatan kapasitas ASN) untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi birokrasi

4) Mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penerapan e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-service, dan e-reporting

 

Agenda 3: Perencanaan dan Penganggaran Holistik-Tematik dan Inklusif

1) Perencanaan (perancangan, implementasi, dan tindak-lanjut) yang berbasis kategori isu dan kelompok kepentingan: musrembang perempuan dan ibu, musrembang dunia usaha, musrembang kelompok difabel, dan musrembang masyarakat adat.

2) Digitalisasi perencanaan pembangunan daerah (e-planning) dalam rangka menwujudkan paritisipasi bermakna.

3) Digitalisasi pengangaran pembangunan daerah (e-budgeting) dalam rangka menwujudkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan.

Agenda 4: Lapor Kaka Ansy

1) Membangun platform Lapor Kaka Ansy sebagia kanal informasi terkini, kanal aspirasi dan pengaduan masyarakat NTT.

2) Menyiapkan tim quick response terhadap seluruh aspirasi, laporan, dan pengaduan masyarakat NTT.

Agenda 5: Satu Data NTT

1) Menwujudkan tata kelola data (pengumpulan, perencanaan, pemeriksaan, dan penyebarluasan) yang transparan dan akuntabel.

2) Menwujudkan kelembagaan kolaboratif antara Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dengan Brida Kab/Kota, universitas, dunia usaha/industri, lembaga litbang swasta, masyarakat sipil, dan media massa dalam tata kelola data.

Agenda 5: NTT Bersih dan Bebas Korupsi

1) Mempublikasikan LHKPN gubernur dan LHKASN bagi ASN NTT

2) Bekerja sama dengan KPK, KEJAKSAAN, BPK, BPKP, PPATK, dan PERBANKAN untuk mencegah dan menindak tegas dan pasti pelaku korupsi di ntt di semua sektor

3) Bekerja sama dengan lembaga-lembaga agama untuk mencegah dan memberantas korupsi.

4) Menjalin kerja sama dengan semua lembaga pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi) untuk membudayakan sikap dan perilaku antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi

5) Memperkuat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang transparan dan peduli pada penegakan hukum berkeadilan.

MISI II: MENINGKATKAN DAYA SAING EKONOMI KERAKYATAN DAN EKONOMI KREATIF UNTUK MENGURANGI KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN

Agenda 1: Transformasi Pertanian, Peternakan, dan Kelautan-Perikanan

1) Penguatan Tata Kelola Modern

 Membangun Kerja Sama Daerah (KSD) dengan Pihak Ketiga (dunia industri, universitas, litbang swasta, masyarakat sipil) dalam asistensi teknis dan capacity building dari tahapan budidaya, pengolahan pasca panen, dan pemasaraan.

 Menfasilitasi dan/atau bekerja sama dengan dunia usaha (industri) untuk membangun industri pengolahan dan pengemasaan di sentra-sentra produksi pertanian, peternakan, dan kelautan-perikanan.

 Sistem tata kelola pertanian, peternakan, dan perikanan berbasis digital yang mengintegrasikan pengelolaan kebijakan, perencanaan-penganggaran, kerja sama daerah, permodalan, penyuluhan/diklat, pemasaran dan promosi serta monitoring-evaluasi. Sistem ini dikelola oleh Dewan Kerja Sama Ekonomi Daerah (DKED): forum multistakeholders (pemda, kelompok petani/nelayan, dunia usaha/pedagang, kampus/akademisi

2) Sarana dan Prasarana Produksi (Saprodi)

 Meningkatkan dan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana produksi (pupuk, pestisida, perahu, bahan bakar dll).

 Meningkatkan ketersediaan irigasi (bendungan, embung) dan infrastruktur pendukung (jalan, jembatan, pelabuhan)

3) Budidaya dan Pengolahan Pasca-Panen

 Membangun sistem yang memastikan ketersediaan penyuluh di setiap sentra pertanian, peternakan, dan kelautan-perikanan

 Menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan terkait budidaya modern dan pengolahan pasca panen.

4) Pemasaran Hasil

 Membentuk Kerja Sama Daerah (KSD) antara pemerintah dan dunia usaha dalam pemasaran hasil produksi pertanian, peternakan, dan kelautan-perikanan.

 Berkolaborasi dengan Pemda atau BUMD Kabupaten/Kota dalam menyiapkan gudang, cold storage, dan lumbung padi.

 Berkolaborasi dengan dunia usaha atau BUMD Kabupaten/Kota dan/atau Bumdes/BumdesMa untuk membangun minimaarket model TOMIRA (Toko Milik Rakyat yang hanya menampung dan menjual produk rakyat NTT)

 Menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan terkait teknik pemasarahan hasil pertanian, peternakan, dan kelautan-perikanan.

Agenda 2: Pariwisata Inklusif dan Berkelanjutan

1) Sinkronisasi perencanaan dan kebijakan pariwisata antara Pemerintah Pusat dan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo, Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota

2) Bersinergi dengan Pusat dan Kabupaten/Kota dalam penyediaan infrastruktur, SDM, dan promosi pariwisata

3) Membentuk Dewan Kerja Sama Pengembangan Pariwisata NTT yang beranggotakan Pemerintah Pusat, Pemda Kabupaten/Kota, Asosiasi Usaha di Bidang Pariwisata, Masyarakat Sipil, Universitas)

Agenda 3: Infrastruktur Ekonomi Mantap

1) Meningkatkan kualitas jalan mantap dari dan menuju sentra produksi pertanian, peternakan, dan kelautan-perikanan.

2) Meningkatkan kualitas jalan dari dan menuju wilayah perbatasan negara

3) Sinkronisasi pembangunan dana pengawasan kualitas jalan antara Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota

4) Meningkatkan dan memastikan ketersediaan air melalui pembangunan irigasi dan sistem jaringan pasokan dari bendungan/embung ke area produksi.

5) Meningkatkan dan menjamin kualitas elektrifikasi dan jaringan internet di wilayah pedesaan dan perbatasan.

Agenda 4: Iklim Investasi (Kegiatan Berusaha) yang Kondusif

1) Deregulasi (penataan kebijakan): (a) Menerbitkan kebijakan (peraturan daerah dan peraturan kepala daerah) yang memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan perizinan berusaha; (2) Memberikan insentif fiskal dan kemudahan berusaha sesuai peraturan perundang-undangan.

2) Debirokratisasi (penataan kelembagaan dan SDM): (a) Membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP) NTT yang berkolaborasi dan terintegrasi dengan MPP/Instansi Sektoral Kabupaten/Kota; (b) meningkatkan kualitas ASN pelayanan perizinan melalui sertifikasi.

3) Digitalisasi Pelayanan Perizinan Berusaha: Mempercepat integrasi dengan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dan mengoptimalkan sistem pendukung daerah.

4) Pembenahan akses lahan, rencana tata ruang wilayah Provinsi NTT dan mendorong daerah kabupaten/mempercepat penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR)

5) Menyelenggarakan NTT Investment Forum (INF) secara regular sebagai ruang promosi investasi dan business matching antara investor dan stakeholders terkait.

6) Bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemda Kabupate/Kota serta Dunia Usaha untuk menyiapkan kawasan pengolahan hasil dan pergudangan

Agenda 5: Managamen Fiskal dan Pembiayaan Non-APBD

1) Meningkatkan PAD dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui kemudahan investasi, pembenahan data pajak dan digitalisasi pemungutan PDRD

2) Insentif Fiskal dan Kemudahan Berusaha. Insentif kepada UMKM dan usaha-usaha besar yang bisa bermitra dengan UMKM dan melestarikan lingkungan

3) Pembiayaan Non-APBD:

 Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk peningkatan program unggulan (pertanian, peternakan, perikanan).

 Kerja Sama Daerah dengan Daerah lain, Pihak Ketiga serta Daerah/lembaga lain di luar negeri.

Agenda 6: Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

1) Mendorong kerja sama desa dalam pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan

2) Meningkatkan kapasitas kelembagaan pengawasan (BPD) dan lembaga ekonomi desa (BUMDes)

MISI III: MENJADIKAN MASYARAKAT NTT YANG SEHAT, CERDAS, PRODUKTIF, BERBUDAYA, DAN MENJAGA LINGKUNGAN

Agenda 1: Penurunan Stunting dan Peningkatan Kesehatan Ibu & Anak

1) Gerakan terpadu lintas stakeholders (provinsi, kabupaten/kota, dunia usaha, masyarakat sipil, dan universitas) dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kesehatan ibu dan anak.

2) Koordinasi dan konsolidasi kebijakan dan program lintas pemerintahan (pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa) terkait pencegahan stunting dan peningkatan kesehatan ibu dan anak.

3) Meningkatkan akses kepada makanan bergizi dan ketahanan pangan lokal

4) Sistem pemantauan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi/anak dengan menggunakan komunikasi lancar, cepat dan tepat.

Agenda 2: Kesetaraan Gender, Penyandang Disabilitas, dan Masyarakat Hukum Adat

1) Meningkatkan dan membuka akses bagi kelompok perempuan, penyandang disabilitas dan masyakarakat hukum adat dalam perencanaan, penganggaran, kebijakan, dan pelayanan publik

2) Meningkatkan kualitas hidup dan perlindungan terhadap perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat

Agenda 3: Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja

1) Peningkatan Kesempatan Kerja: (1) pemberdayaan dan pengembangan kewirausahaan atau pengembangan sektor informal bagi pencari kerja dan tenaga kerja khusus/disabilitas, lansia, kelompok rentan; (2) memperluas akses informasi pasar kerja melalui Bursa Kerja Khusus, Bursa Kerja Online, dan Job Market Fair

2) Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja: (1) Meningkatkan sarana dan prasarana lembaga pelatihan kerja; (2) Peningkatan kualitas SDM pelatihan kerja; (3) peningkatan jejaring pelatihan dengan lembaga penempatan tenaga kerja/dunia usaha/ dunia industri dalam rangka peningkatan kerjasama pelatihan

3) Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan; (1) penguatan dan pengelolaan data dan informasi Hubungan Industrial; (2) penetapan sistem pengupahan yang berkeadilan dan peningkatan kesejahteraan pekerja; (3) peningkatan pembinaan dan pemberdayaan Lembaga Kerjasama Bipartit dan pengesahan peraturan perusahaan

Agenda 4: Pendidikan untuk NTT Berdaya Saing

1) Peningkatan dan perbaikan kualitas pendidikan kejuruan berbasis potensi dan peluang ekonomi/industri setempat: SMK Pariwisata, SMK Perikanan dan Kelautan, SMK pertanian.

2) Peningkatan dan perbaikan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan SMA/SMK

3) Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan SMA/SMK melalui pendidikan dan pelatihan yang sistematis.

4) Memberikan beasiswa anak berprestasi (Kartu Cerdas)

5) Peningkatan penguasaan Bahasa Inggris di SMA/SMK

6) Penyediaan inkubasi bisnis dan magang pada perusahaan lokal, nasional dan internasional

Agenda 5: Kesehatan untuk Semua

1) Meningkatkan kualitas pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular

2) Meningkatkan jumlah, jenis, mutu tenaga kesehatan serta pemberdayaan tenaga kesehatan

3) Meningkatkan dan memperbaiki kesejahteraan tenaga kesehatan

4) Memperluas cakupan pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin

5) Meningkatkan kualitas prasarana sarana kesehatan dan sumberdaya kesehatan;

6) Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan melalui tokoh provinsi, kelompok masyarakat, organisasi swadaya masyarakat dan dunia usaha tingkat provinsi

MISI IV: MENWUJUDKAN KETAHANAN EKOLOGI NTT SEBAGAI RUMAH BERSAMA MASYARAKAT SAAT INI DAN GENERASI MENDATANG

Agenda 1: Peningkatan Kualitas Lingkungan

1) Gerakan menanam pohon di lahan-lahan kritis

2) Gerakan menanam bakau

3) Pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan lintas kabupaten/kota

4) Pembinaan dan pengawasan sistematis terhadap industri yang berisiko tinggi terhadap lingkungan

Agenda 2: Managemen Sumber Daya Alam

 Menerbitkan peraturan daerah terkait “NTT Hijau” sebagai dasar dalam tata kelola ekologi NTT.

 Gerakan terpadu-kolaboratif (provinsi, kabupaten/kota, dunia usaha, lembaga pendidikan, media massa) peningkatan kesadaran menjaga kelestarian lingkungan

 Memberikan insentif bagi bagi stakeholders (dunia usaha, lembaga pendidikan, masyarakat sipil) yang menerapan tata kelola hijau.

 Meningkat ketersediaan dan kualitas SDM bidang lingkungan hidup.

Agenda 3: Konservasi Berbasis Kearifan Lokal

 Meningkatkan peran masyarakat hukum adat dalam pengelolaan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati NTT

 Meningkatkan peran masyarakat dan/komunitas dalam pengelolaan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati NTT