EXPONTT.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang mengungkapkan kondisi salah satu korban pelecehan yang dilakukan eks Kapolres Ngada.
Plt Kadis P3A Kota Kupang, Imelda Manafe menjelaskan, pada awal pendampingan, korban sempat mengalami trauma berat dan takut bertemu orang.
“Awal mengalami trauma, dan takut bertemu dengan orang lain. Namun kondisinya berangsur membaik,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (11/3/2025).
Menurut Imelda, berdasarkan hasil konseling bersama korban, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar terjadi sejak pertengahan tahun 2024.
Saat ini Dinas P3A telah melakukan konseling dan pendampingan terhadap korban hampir tiga pekan.
“Hari ini sudah hari ke-20,” kata Imelda.
Berdasarkan hasil asesmen, katanya, ditemukan lagi dugaan dua anak di bawah umur. yang menjadi korban. Sehingga, sambung Imelda, total dugaan korban pencabulan itu jadi tiga anak di bawah umur.
“Berdasarkan asesmen bertambah menjadi tiga orang (korban), (dua lagi) berusia 3 tahun dan 14 tahun. Mereka mengalami kekerasan seksual oleh yang diduga pelaku (Kapolres Ngada),” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan narkoba. Selain itu, dia juga terlibat dugaan kasus asusila dan pornografi.
Dugaan perbuatan asusila dan pornografi AKBP Fajar itu disebut kali pertama dilaporkan pihak Australia kepada Pemerintah RI lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kemudian, Kementerian PPPA melanjutkan informasi tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan dinas setempat untuk membantu korban.
Sejauh ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang menduga ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan tersebut.
“Pertama itu ada berita dari Pemerintah Australia itu langsung disampaikan ke kementerian PPA. Dari Kementerian PPA itu menyampaikan ke Polda NTT,” kata Imelda Manafe.
Dia menerangkan Pemerintah Australia mendapat video dugaan pencabulan tersebut dari salah satu situs porno yang kemudian dilaporkan kepada pemerintah RI. Polda NTT kemudian meminta Dinas P3A Kota Kupang untuk melakukan pendampingan.
Selain kasus asusila, eks Kapolres Ngada juga dinyatakan positif narkoba setelah polisi melakukan tes urine. (*)