EXPONTT.COM – Seorang dokter umum yang sudah pensiun dan menetap di salah satu kampung di pedalaman Timor yang minta namanya tidak ditulis di media ini mengaku, “Saya sangat kecewa dengan pernyataan Gubernur NTT Melki Lakalena yang meminta supaya Menkes RI mencabut ijin praktek kedua dokter yang berpraktek di Kabupaten Sikka terkait kematian ibu Maria Yunita bersama bayi dalam kandugan 9 April 2025 Malam di RS Dr.TC Hillers Maumere.
Kalau gubernur dan bupati Sikka bijak bukan begitu, tetapi menurut saya gubernur dan Bupati Sikka harus minta maaf kepada masyarakat dan keluarga serta kedua dokter itu karena selama ini tidak memperhatikan kesejahteraan dokter ahli apa ahli kandungan atau anastesi. Jadi harus bijak dalam mengambil sikap dalam kasus ini, apa lagi sampai lima ibu yang meninggal. Gubernur NTT dan Bupati Sikka harus merangkul, bukan malah bikin para dokter susah. Tidak semua dokter ahli mau bertugas di daerah. Semoga menjadi perhatian kita semua terutama para pengambil kebijakan publik.”
Seperti sudah diviralkan di sejumlah media, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Kementerian Kesehatan untuk mencabut Surat Izin Praktek (SIP) dua dokter spesialis anestesi yang menolak bertugas di RSUD T.C. Hillers Maumere.
Permintaan itu buntut dari meninggalnya ibu dan anak di RSUD T.C. Hillers Maumere yang terjadi pada Rabu, 9 April 2025.
Diketahui, dua dokter tersebut menolak menandatangani kontrak dengan RSUD T.C. Hillers karena alasan tidak sepakatnya besaran insentif yang akan diterima. Dari informasi yang dihimpun ExpoNTT.com, besaran insentif yang mampu ditawarkan RSUD Maumere sebesar Rp.20 juta.
“Mereka tidak mau bekerja di RS kerena permintaan mereka tidak dipenuhi. Sudah dimediasi dengan pihak RS, Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dan Bupati Sikka, tapi dua anak ini tetap tidak mau bekerja,” ujar Melki saat kunjungan kerja di Puskesmas Waelengga, Manggarai Timur, Jumat, 4 April 2025.
Terkait ini, Gubernur NTT telah meminta Kementerian Kesehatan untuk mencabut sementara kedua dokter spesialis anestesi itu.
“Kita tinggal tunggu jawaban (Kemenkes), karena mereka dengan sadar dan mau melanggar sumpahnya sendiri dan ditengarai menyebabkan kematian pasien. Kita minta SIP mereka dicabut, sehingga tidak bisa lagi berpraktek sampai dia jadi dokter yang benar. Kalau sudah dicabut mereka tidak bisa bekerja dimanapun di negeri ini,” ujar Melki Laka Lena.
Melki mengingatkan, untuk semua tenaga kesehatan agar tidak hanya mencari materi, namun juga harus mengingat tugas pelayanan yang telah disumpah.
“Jadi dokter jangan hanya mencari materi, tetapi mesti ingat daerah punya kesulitan dan melayani masyarakat ketika dibutuhkan,” ujarnya.
Terkait dengan kebutuhan dokter spesialis anestesi di RSUD T.C. Hillers Maumere, Gubernur NTT menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. “Nanti ada dua dokter dari Kemenkes gantikan dua dokter yang tidak mau bekerja di RS ini,” pungkasnya. ♦ wjr