EXPONTT.COM – Kisah fakta terjadi pada pemerintahan Bupati Ngada Rey Bena dan Wakil Bupati Ngada Berny Dey. Sekda Ngada sebagaimana sudah di beritakan dilantik Bupati Ngada Rey Bena dalam sebuah upcara kenegaraan 6 Maret 2026 menjadi polemik politik Bupati Ngada atas insturksi gubernur mencabut SK pelantikan 17 Maret 2026. Sehingga Sekda Ngada Yohanes Capistrano Watu Ngebu hanya menikmati jabatan sebagai Sekda Ngada beberapa hari.
Bupati Ngada Rey Bena resmi mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 168/KEP/HK/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada.
“Saya sudah mencabut dan saya sangat menghormati proses sebagaimana sesuai aturan yang berlaku. Saya sebagai Bupati Ngada minta maaf kepada Bapak Gubernur Melki Laka Lena jika kurang berkenan,” itulah ungkapan dari hati terdalam Bupati Ngada Rey Bena.
Di wartawan berbagai media, pencabutan tersebut dilakukan karena proses pelantikan yang berlangsung pada 6 Maret 2026 dinilai belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas dasar penegakan regulasi serta menjamin kepastian hukum jabatan Sekretaris Daerah, maka keputusan pengangkatan Sekda Kabupaten Ngada dicabut,” demikian keterangan resmi Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Ketua Tim Kerja Percepatan Pembangunan Daerah Komunikasi Pemerintah, Prisilia Parera kepada wartawan di Kupang, Selasa 17 Maret 2026.
Di uraikan Keputusan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, khususnya Pasal 127 ayat (3) yang mengatur mekanisme pengangkatan Sekda kabupaten/kota.
Selain itu, pencabutan juga didasarkan pada hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Ngada dan Pemerintah Provinsi NTT. Dalam koordinasi tersebut, Gubernur NTT meminta agar proses pengangkatan Sekda dilakukan kembali sesuai prosedur.
Bupati Ngada Rey Bena mengusulkan kembali tiga nama Sekda yang kepada Gubernur NTT untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
PLT. Sekda Ngada yang baru bernama Philips sedangkan sekda definitif masih Joni Watu Ngebu sampai selesai proses Sekda defitif. ♦ wjr
Kisah Nyata, Sekda Dilantik Bupati Ngada Hanya Memangku Jabatan Beberapa Hari








