Limbah Rumah Tangga Sumber Pencemaran Kali Dendeng

KUALITAS air di Kali Dendeng yang melintasi 13 Kelurahan dalam wilayah Kota Kupang tercemar akibat limbah rumah tangga, industry kecil dan sampah yang dibuang masyarakat.
Hal ini terungkap saat seminar akhir penelitian strategi pengendalian pencemaran sub daerah aliran sungai (DAS) Kali Dendeng yang diselenggarakan Balitbang Kota Kupang, Selasa 31 Oktober di Swiss Belinn Kristal Hotel.
Wakil Walikota Kupang, Herman Man dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan mengatakan, Pemerintah menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan Pemerintah dalam membuat kebijakan kedepan.
Dikatakan, air di Kali Oeba Kelurahan Fatubesi saat ini telah tercemar bakteri E-Coli sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk minum. Air Oeba saat ini hanya bias dipakai untuk mandi dan mencuci saja.
“Kalau air telah terbukti secara bakteriologis ada E-Coli maka air tersebut pernah tercemar kotoran manusia. Dulu air Oeba merupakan salah satu sumber air yang terberkati dan banyak digunakan untuk minum. Tapi sekarang banyak pencemaran dari aliran air dibawah tanah mulai dari Gua Lourdes sampai sumur Tedens,” kali Herman Man. Seminar akhir menyangkut kali Dendeng, kata Herman Man, rekomendasinya sangat dibutuhkan untuk proses perencanaan Pemerintah Kota Kupang. Pemerintah pusat merekomendasi berbagai kebutuhan daerah menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk kebutuhan air bersih.
“Rekomendasi mereka dalam bentuk dana hibah untuk air bersih dan penanggulangan kekeringan. Kita tidak minta dana lain Karen Pemerintah Pusat sudah tahu Kota Kupang punya persoalan dengan kekeringan,” jelas Herman Man.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang akan bekerjasama dengan Sinode GMIT untuk menanam air supaya ketersediaan air untuk warga Kota Kupang dapat terpenuhi. Pemerintah Kota Kupang juga akan bekerjasama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SPAM untuk pemanfaatan air dari bendungan Tilong.
Peneliti dari Undang Kupang, Philipus de Rosari mengungkapkan, hasil penelitian yang dilakukan mulai dari pengumpulan data sejak Juni-pertengahan Oktober 2017 menunjukkan, kualitas air di kali Dendeng menurun. Butuh pendekatan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengendalikan pencemaran yang ada di Kali Dendeng.
“Kali Dendeng itu jadi sumber air tapi fakta kali itu juga digunakan sebagai tempat untuk membuang sampah akibat kesadaran masyarakat yang masih rendah,” kata Philipus de Rosari.
Hasil penelitian yang dilakukan, ungkap Philipus, jumlah penduduk yang ada di bentaran kali Dendeng 1.851 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, warga yang membuang sampah ke kali itu mencapai 63,6 persen. “Rata-rata limbah kamar mandi langsung dibuang ke kali ini bahkan lubang pembuangan WC ada yang dibangun ditepi kali. Padahal di kali ini ada warga yang memanfaatkan airnya untuk mandi dan mencuci,” ungkapnya.
Philipu s menegaskan, hasil penelitian menunjukkan air kali Dendeng telah tercemar bakteri E-Coli sehingga perlu adanya kerjasama semua pihak untuk memperhatikan kualitas air yang ada di kali Dendeng ini.
Dia menambahkan, persoalan utama di kali Dendeng yakni masyarakat setempat ada yang telah membangun rumah mereka yang langsung berbatasan dengan daerah aliran sungai (DAS). Padahal aturan menyebutkan, pembangunan di sekitar DAS jaraknya harus 3 hingga meter.
Seperti disaksikan EXPO NTT, peserta seminar akhir yang juga merupakan Lurah dan Camat mengusulkan agar Pemerintah Kota Kupang perlu membuat sebuah peraturan daerah (Perda) aagar para Lurah dan Camat yang wilayahnya dilalui air kali Dendeng dapat bersikap tegas kepada warganya sehingga tidak membuang sampah dan limbah ke kali Dendeng.
Sedangkan Ketua Dewan Riset Daerah (DRD), DR. Yani Eoh mengatakan, hasil akhir yang diharapkan dari seminar tersebut bukanlah Cuma sebuah Perda atau aturan semacamnya. Namun adanya cara untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar dapat menjaga kualitas air di kali Dendeng.
Kepala Balitbang Kota Kupang, Noce Nus Loa dalam kesempatan ini sebelum menutup kegiatan seminar akhir mengatakan, kajian ini sangat dibutuhkan Pemerintah Kota Kupang sebagai rujukan untuk mencari solusi mengatasi pencemaran yang terjadi. ♦ epo