WAKIL Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, proses hukum dugaan korupsi terhadap Bupati Ngada Marianus Sae sangat normative. Dan KPK menilai penangkapan terhadap Bupati Marianus Sae tidak ada kaitannya dengan Pilkada yang berlangsung di NTT. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada RRI usai menghadiri Festival Puisi Menolak Korupsi dan Launching Buku dan Baca Puisi, Jumat (23/02/2018) di Kupang.
Menurut Saut Situmorang, setelah penangkapan Bupati Marianus Sae yang diduga terlibat kasus korupsi di Kabupaten Ngada, prosesnya berjalan normative. Dan sangat diharapkan, kehadiran Bupati Marianus Sae dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, dan bisa membuka peluang ada tersangka lainnya yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Ngada.
“Saya pikir seteleh kita tau perkembangannya, saya pikir itu normative aja yah. Mudah-mudahan buat KPK kalau dia dua bukti cukup kemudia mereka sudah diproses akan lebih baik dia terbuka. Dijelaskan, gitu yah. karena memang KPK cukup hati-hati didalam melakukan penindakan.
Oleh sebab itu kalau kemudia kalau disana terbuka prosesnya lebih sederhana. Jadi nanti kita lihat prosesnya dan tentunya akan dilibatkan siapa-siapa yang berperan disitu, nanti kita dalami dulu. Saya pikir sofar, dia sehat-sehat saja disana yah,” tegas Saut Situmorang di Kupang, Jumat (23/2/2018).
Sementara itu, terkait berkembangnya isu dimasyarakat bahwa, penangkapan Bupati Marianus Sae ada kaitannya dengan pilkada di NTT saat ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegasakan, proses penangkapan sudah dilakukan sesuai dengan rumus-rumus dan hukum pembuktikan oleh KPK.
“Ngga, ngga, ngga itu kita pakai rumus hukum pembuktian. Yah semuanya itu bisa dicelens, semua itu bisa dibantah, bisa dicek and balance, bisa dikontrol. Ingat KPK akan selalu mencoba, akan selalu berupaya konfension gret kita seratus parsen. Siapa yang kita bawa itu tidak ada urusan dengan politik, ngga ada urusan dengan ekonomi, ukuran sosial, tapi lebih kepada hukumnya, jadi kira-kira nggitu yah,” tegasnya lebih lanjut.
KPK sangat mengharapkan, proses hukum terhadap para koruptor akan memberikan efek jerah bagi masyarakat Indonesia termasuk di Nusa Tenggara Timur, agar selalu hati-hati dalam menggunakan uang Negara untuk tujuan benar dan mensejahterakan masyarakat. ♦ kbrn