Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini menghimbau masyarakat untuk aktif turut berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan kepala daerah yang diduga terindikasi korupsi dan tidak jujur terhadap rakyat.
Menanggapi itu, Koordinator Gerakan Kebangkitan Rakyat Nusa Tenggara Timur (Gebrak NTT), Marlin Bato kepada EXPO NTT di Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018, melalui sambungan telepon, mengatakan himbauan KPK ini cukup serius dan harus direspons secara baik dan positif. Gebrak NTT menangkap maksud KPK dalam hal ini adalah mengawasi dan melaporkan Penyelenggara Negara terutama Incumben (Gubernur, Bupati dan Walikota bahkan Anggota DPR RI) yang mengikuti kembali pencalonan sebagai Gubernur atau Bupati dan Wakil Bupati periode 2018, terang Marlin.
Menurut Marlin, Bupati Ende Marsel Petu juga perlu diawasi rekam jejak dan perilakunya dalam mengikuti Pilkada 2018 ini, sebab berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang sudah dilaporkan ke KPK, ada sejumlah kejanggalan yang perlu ditelusuri.
“Menurut data yang kami peroleh dari KPK, Laporan LHKPN Marsel Petu ke KPK dalam bentuk uang dan aset hanya senilai sekitar Rp. 750 juta. Namun kami melihat ada banyak kejanggalan dalam LHKPN Marsel Petu. Kami sudah kantongi semua. Pada saatnya tiba, kami akan bongkar”, ungkap aktivis anti korupsi ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, LHKPN ini instrumen penting untuk menguji integritas moral, kejujuran dan kepatuhan seorang Marsel Petu dalam mengelola keuangan daerah.
“Kami sudah mengantongi semua bukti, dan kami sudah tindaklanjuti ke pihak terkait. Aparat harus bergerak cepat mengusut kasus ini,” tegasnya.
Selain itu, Marlin berharap melalui LHKPN ini, masyarakat Ende dapat berperan aktif menyelidiki sendiri kebenaran isi LHKPN, apakah Marsel Petu isi secara jujur atau berbohong. Apakah jumlah kekayaan yang dimiliki bersumber dari pendapatan yang sah atau hasil dari KKN. Menurutnya, melakukan perbandingan dengan LHKPN periode sebelumnya juga sangat penting.
Oleh karena itu Gebrak NTT berharap kepada masyarakat Ende yang memiliki informasi tentang rekam jejak dan harta kekayaan para pejabat Ende baik Bupati, DPRD dan pejabat birokrasi lainnya segera menginformasikan kepada KPK, karena semua informasi itu akan berguna dalam menciptakan pemerintahan yang bersih melalui sebuah proses hukum. ♦ wjr
Marsel Petu Diduga Tidak Jujur Melaporkan LHKPN ke KPK
