Negeri ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI seperti tidak ada pemimpinnya. NKRI seperti tidak punya undang-undang. Manusia Indonesia seperti tidak berperikemanusiaan. Orang Indonesia wataknya seperti binatang, beringas dan buas. Mau melakukan apa saja sesuka hati. NKRI yang diperjuangkan Soekarno-Hatta dengan darah seperti tidak punya Pancasila dan UUD 1945.
UUD 1945 adalah landasan dasar bagi bangsa Indonesia untuk menjalani hidup ini sesuai ajaran Allah Sang Pencipta. Pancasila, adalah pedoman hidup bagi seluruh rakyat Indonesia. Manusia yang tidak menghayati dan melaksanakan kelima butir Pancasila, adalah manusia yang wataknya sama dengan binatang. Binatang, semua orang tahu,menggunakan insting.
Di zaman modern, globalisasi dan serba digital, masih ada manusia seperti di Aceh Singkil yang membakar 11 gereja.
Kalau manusia Indonesia yang berpegang teguh pada UUD 1945 dan Pancasila, tidak mungkin melakukan tindakan anarkis, tindakan pidana dengan membakar gereja. Gereja bagi umat kristiani, tidak hanya dalam bentuk fisik gereja itu sendiri, tetapi termasuk jemaat, dan seluruh ritualnya. Gereja adalah tempat umat Allah berhimpun untuk memuji dan memuliakan nama Tuhan.
SKP ketiga menteri zaman Soeharto merupakan senjata bagi manusia tak berperikemanusiaan untuk membekar gereja.
SKB tiga menteri, adalah produk setan. Mengapa produk setan, karena sudah ratusan gereja dari Sabang sampai Merauki dibakar oleh umat muslim.Sebagian umat muslim dikesankan tidak bertuan, tidak ada yang memimpin dan berbuat anarkis seenaknya. Nafsu kaum muslim, tidak seluruh umat muslim, khusus yang melakukan tindakan anakis dengan membakar gereja adalah tindakan tidak manusiawi.
Sangat disayangkan pula, disaat gereja dibakar, Presiden Jokowi diam. Padahal kasus 11 gereja dibakar di Aceh adalah bencana kemanusiaan. Tetapi Jokowi lebih peduli pada asap di Sumatera dan Kalimatan yang tidak menimbulkan korban jiwa. Bahkan, Jokowi rela berjalan kaki beberapa meter menyaksikan puing-puing kebakaran. Sementera korban akibat gereja dibakar ribuan orang harus mengungsi.
Terkesan kuat, umat nasrani yang pada setiap hari dan khusus hari minggu berhimpun di gereja bukan bagian dari manusia Indonesia yang punya hak sama dimata Tuhan sama seperti umat muslim? Perasaan umat nasrani di Indonesia ‘disakiti’ sejumlah umat muslim, pelaku pembakaran gereja.Tidak masuk dalam akal sehat, gereja tempat umatNya bertemu Tuhan harus seijin penguasa. Aneh, aneh dan aneh. Sudah memakan korban jiwa dan raga (gereja) tetapi Negara ini masih diam saja? Sampai kapan negeri ini dikuasa kaum mafia, kaum elite tak berperikemanusiaan menindas kaum minoritas?
Sampai Indonesia kiamat?
Negeri ini tidak memperhitungkan bahwa ada sebagian daerah dihuni mayoritas umat kristiani seperti NTT khususnya Flores. Apakah pejabat negeri ini, tidak memperhitungkan, jika di daerah mayoritas kristiani ada ratusan mesjid tempat ibadat umat muslim?Apakah pejabat negeri ini tidak memperhitungkan jika umat kristiani melakukan tindakan pembalasan membakar mesjid?
Pembakaran gereja hanyala satu bagian tindakan sewenang-wenang oknum tidak bertanggungjawab, oknum yang tidak berperikemanusiaan, atau oknum yang berwatak binatang, oknum yang hidupnya tidak berpayung dibawa UUD 1945 dan Pancasila.
Saat ini bangsa Indonesia sedang diliputi suasana tidak nyaman menziarahi kehidupan ini. Korupsi uang Negara, penipuan dan tindakan anarkis seperti tak terbentung. Aparatur keamanan, yang punya tugas membenteng hukum, ikut menjebol benteng hukum itu sendiri. Pejabat Negara,esekutif dan legislative seakan tak berdaya berhadapan dengan para mafia jahat.
Pejabat dan kaum cendekiawan di negeri ini selalu terlambat menyampaikan pesan atau imbauan.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor pun geram. Nusron Wahid berpendapat di media,“ Wong tempat ketemu Tuhan saja kok pakai izin.” Ya, wahid bersuara keras atas kasus kekerasan berdarah di Kabupaten Aceh Singkil akibat persoalan tempat ibadah yang dianggap menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB). Menurutnya, jika persoalannya IMB maka sebenarnya banyak masjid di kampung-kampung yang berdiri tanpa IMB dan tak ada yang mengganggu.
Nusron mengatakan, mestinya upaya umat untuk beribadah tidak dipersulit. Para pengambil kebijakan mestinya tidak terjebak pada masalah kesadaran administratif. IMB, bukan persoalan substantif. Persoalan substantifnya adalah bahwa keberagaman harus dilindungi, tempat ibadah dan umat dalam melakukan ibadah harus dilindungi.
Tetapi mengapa kasus membakar gereja di Aceh Singkil dan Tolikara Papua tidak dijadikan pelajaran sangat berharga bagi pengambil kebijkan di negeri ini.Adakah niat para pemimpin negeri membiarkan kasus pembakaran gereja berlangsung tahun demi tahun? Padahal kebebasan ibadah adalah dasar umat manusia, yang harus dilindungi oleh negara dan wajib dihormati oleh warga negara.
Peristiwa 11 gereja dibakar di Aceh Singkil,di Tolikara dan ketidaknyamanan umat kristiani berdoa seakan didiamkan? Media yang juga dikuasa kaum mayoritas mengalihkan ke berita heli jatuh di Danau Toba,kasus asap di Sumatera dan Kalimatan, kasus pembunuhan dan perkosaan serta kasus-kasus asusila termasuk insest.
Benar dan sesuai fakta apa yang diucapkan mantan Ketua Umum Muhamadya Din Samsyamsudin bahwa pengusul revisi UU KPK adalah setan. Din,dalam pernyataan pers mengaku tidak habis pikir dengan sikap sebagian DPR yang ingin merevisi UU KPK menjadi lebih lemah. Padahal, korupsi masih merajarela dan menjadi ancaman bagi bangsa dan negara.
Di sisi lain, masyarakat madani ingin KPK diperkuat dan hukuman para koruptor dan penjarah uang rakyat diperberat menjadi hukuman eksekusi mati bagi pelaku beserta keluarganya seperti yang dilakukan pemeritah RRC dan juga hukuman dimiskinkan, dengan asas pembuktian terbalik. Semua ini menakutkan bagi para koruptor.
Rahmawati,adik kandung Megawati berteriak keras,” Megawati ada dibalik revisi UU KPK.” Ada apa Rahmawati mengkritik tajam kakaknya? Mengapa PDIP menjadi pelopor paling depan di DPR RI UU KPK harus direvisi? Karena kasus BLBI atau punya niat tidak baik melindung para penjahat di negeri ini?
Seperti sudah saya utarakan dalam catatan saya pekan lalu, bahwa manusia yang mendesak agar UU KPK direvisi adalah setan. Kita tahu bahwa setan adalah penjahat,setan adalah sejenis mahluk yang ingin merusak tatanan hidup manusia baik-baik.Sekiranya pengusul revisi UU KPK adalah orang baik-baik, manusia tanpa celah dan bersih niscaya tidak punya niat buruk merevisi UU KPK.
Untuk apa saya takut nomor hand phone saya disadap? Mengapa harus diusulkan ke KPK agar hanya mengusut kasus yang kerugian Negara di atas Rp 50 Miliar? Saya berkesimpulam bahwa manusia yang ngotot agar UU KPK direvisi adalah penjahat yang punya niat jahat negeri ini dikuasai kaum mafia,dikuasai manusia yang tidak taat pada hukum yang berlaku tetapi pada hukum rimba.” Semau gue”. ♦