Parpol Sakit, DPR Mesum, Korup

WJR bersama Ahok

RAKYAT Indonesia sedang menyaksikan drama buruk yang dilakonkan partai politik atau parpol. Petinggi Parpol dicokok KPK karena terlibat KKN,Korupsi,Kolusi dan Nepotisme. Terakhir Sekjen Partai Nasional Demokrat yang mengusung restorasi dan anti korupsi jadi tahanan KPK.Kalau petinggi parpol terlibat KKN, bagaimana dengan anggotanya?
Perilaku sejumlah anggota DPR RI, juga DPRD tidak waras.Saya mengatakan tidak waras, karena sejumlah anggota DPR RI terlibat korupsi atau mencuri uang Negara,ada pula oknum anggota DPR RI yang terlibat mesum di hotel melati di Malang Jawa Timur. Detasemen Polisi Militer Malang seperti ramai diwartakan media cetak, televisi dan online,masih menyelidiki perselingkuhan Dandim Sidoarjo Letkol Kav RIW dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat bernama Arzetti Bilbina, yang digerebek di Malang Minggu 25 Oktober 2015.
Arzeti, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebelum jadi anggota dewan berprofesi sebagai model. Saya menyaksikan foto-foto seksi di media online dan hanya berpakaian celana dalam dan BH.Arzetti tercatat sebagai artis seksi di Indonesia.
Arzetti diwartakan digrebek sedang berduan dalam kamar hotel dengan Dandim Sidoarjo. Kisah anggota dewan mesum bukan rahasia umum. Sejak ‘doeloe’ tak terhitung anggota dewan yang dipublikasi sedang bermesraan di kamar hotel mewah.
Selain mesum,anggota dewan juga terlibat korupsi uang Negara. Yang tidak habis saya pikir, disaat ramai diberitakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) para koruptor, justeru semakin banyak anggota dewan yang terlibat.Terakhir politisi Partai Hanura Dewi Jasin Limpo yang sudah beberapa menginap di rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Dewi tak lagi mengenakan busana kehormatan sebagai anggota dewan, tetapi sudah mengenakan seragam KPK berwarna kuning.Tidak terlihat raut wajah Dewi sedih. Ia tetap ceria dan menebarkan senyum kepada awak media saat digelandang ke KPK.
Selain terlibat mencuri uang Negara, melakukan tindakan mesum, anggota dewan juga terlibat dalam kasus narkoba.Jumlah tak terhingga, anggota DPR yang konsumsi narkoba. Anggota DPR NTT dari Partai Gerindera berinisial AS beberapa waktu lalu dicokok polisi di Hotel Timore Kupang.AS,kisah rekan sekomisi,baru saja turun dengan pesawat di Bandar El Tari bersama sejumlah rekan satu komisi.
Pagi itu sekitar jam 09.00 pagi, AS langsung chek in di hotel. Beberapa saat AS keluar dengan mobil.Konon, seperti diwartakan, ketika masuk kamar As membawa seorang wanita cantik. Dan pagi itu sejumlah polisi menangkap AS. Maka lengkapla, identitas yang disandang sejumla anggota. Pertama sebagai anggota dewan yang terhormat, kedua anggota dewan koruptor, anggota dewan mesum dan anggota dewan konsumsi narkoba. Semua kasus ini mewakili rakyat. Rakyat yang memilih mereka dan mewakili rakyat untuk berbuat mesum, mewakili rakyat untuk korupsi, mewakili rakyat untuk konsumsi narkoba.
Sampai sejauh ini,belum ada warta sukacita yang dilakoni anggota dewan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Yang dipertontonkan pimpinan dewan dan anggotanya ialah menggiring Presiden Jokowi untuk menandatangani prasasti proyek di lingkungan Senayan bernilai diatas satu triliun.Warta kunjungan Setya Novanto dan segerombolan anggota keluarga ke Amerika.Kasus ini masih terpendam. Mahkamah Kehormatan Dewan tidak berani proses kasus ini.Ini warta yang benar-benar mencederai perasaan rakyat Indonesia. Parpol dan anggota dewan sedang sakit berat. Jiwanya sedang merana. Pimpinan dan anggota dewan sedang tidak waras.Tidak sadar dalam melakukan sebuah program.Sedang tergila-gila pada gemerlapan duniawi, harta berlimpa, wanita cantik dan jabatan.
Mereka tidak sadar, bahwa harta duniawi hanya dinikmati sementara. Mengumpul harta memang tidak dilarang,tetapi jangan mengumpul harta dari hasil mencuri, pendapatan yang tidak halal.Karena nila setitik,rusak susu sebelanga. Karena perbuatan jahat satu orang, seluruh anggota keluarga ikut panggul beban, pikul malu dan partai menanggung malu.Di cap sebagai parpol sakit, parpol korup dan parpol tidak pro rakyat.
Untuk menjalankan demokrasi yang sehat, mustahil bila parpolnya sakit. Justru demokrasi kita sakit seperti ini karena parpol kita sakit.
Sudah berapa kali petinggi parpol dijadikan tersangka oleh KPK. Dimulai dari Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazarudin dalam kasus pembangunan wisma atlet di Provinsi Sumatera Selatan. Dari kasus wisma atlet, KPK mengembangkan ke kasus lainya, yaitu kasus gratifikasi proyek pembangunan Hambalang. Akhirnya, terseretlah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Sebulan sebelum Anas Urbaningrum dijadikan tersangka, KPK menetapkan Presiden PKS, Lutfi Hasan Iskaq sebagai tersangka kasus penyuapan impor daging sapi. Setahun kemudian giliran Ketua Umum PPP, Suryadarma Ali dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dana pengadaan barang dan jasa.
Penyebab utama para petinggi parpol itu korupsi tentu karena kerakusan mereka akan harta duniawi. Tapi, selain itu mahalnya ongkos politik makin mendorong mereka untuk korupsi.
IndonesianReview mengulas,ongkos politik mahal dikarenakan untuk menjaga konstituennya mau tidak mau parpol membutuhkan uang, sedangkan parpol tidak mempunyai masukan uang yang bisa diandalkan kesinambunganya.
Keberanian KPK dalam menindak elite-elite parpol dari tindakan korupsi harus kita acungi jempol. Tapi, selain menindak petinggi parpol untuk korupsi, kita juga harus memikirkan bagaimana caranya agar parpol tidak lagi diisi oleh para koruptor.
Karena, bila parpol terus diisi oleh para koruptor, jangan harap kita akan mendapatkan pemimpin bangsa berkualitas. Karena, suka tidak suka parpol lah penentu pemimpin-pemimpin bangsa ini.Sebagai jalan keluar, pemerintah dan DPR dapat membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Parpol. Dalam RUU tersebut, pemerintah akan memberikan dana bantuan kepada parpol setiap tahunnya. Tentunya, dana tersebut dirasakan akan mencukupi kebutuhan operasional parpol.
Karena dananya dari pemerintah pastinya laporan keuangan parpol harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain oleh BPK, laporan keuangan parpol juga diaudit oleh Kantor Akuntan Publik ternama. Hasil, dari laporan keuangan tersebut tidak diberikan oleh anggota DPR, karena anggota DPR diisi oleh orang-orang parpol jadi tidak mungkin dapat jujur dalam menidaklanjuti laporan keuangan mereka sendiri.
Hasil laporan keuangan parpol diberikan kepada, Dewan Pengawas Partai Politik. Dewan ini tidak diseleksi dan diangkat oleh anggota DPR, tapi diseleksi oleh para alim ulama dari berbagai macam Agama dan rektor universitas ternama.
Selain membantu keuangan, Undang-undang Parpol juga mengatur masa jabatan para petinggi parpol. Seperti, Ketua Umum dan Dewan Pembina. Masa jabatan tersebut maksimal satu periode dan tidak boleh diwariskan kepada sanak dan famili petinggi parpol terdahulu. Tujuannya adalah agar parpol tidak dikangkangi oleh satu atau segelintir orang (pemilik parpol).
Karena dengan disingkirkannya para pemilik parpol dari singgasananya akan membuat kaderisasi parpol berjalan berdasarkan meritokrasi bukan berdasarkan kedekatan dengan pemilik parpol. Hasilnya, para kader bila ingin dikenal masyarakat harus membuat suatu prestasi. Selain itu, bila keuangan parpol sudah aman karena dibantu oleh pemerintah, keinginan korupsi agar program parpol bisa berjalan dapat diminimalisir.
Memang untuk memaksa UU parpol tersebut tidaklah mudah. Karena, eksekutif dan legislatif diisi oleh orang-orang parpol. Tapi, bila masyarakat terus- menerus memaksa agar UU parpol tersebut dibuat, pelan-pelan eksekutif dan legislatif akan terpaksa untuk membuatnya.
Walau tidak ada satu pun parpol bebas korupsi. Tapi, untuk menjalankan demokrasi yang sehat, mustahil bila parpolnya sakit. Justru demokrasi kita sakit seperti ini karena parpol kita sakit. ♦ wjr